
Kanit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom mengatakan, Darwin ditangkap saat sedang asyik berada di dalam sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
"Diamankan di Apartemen Belmount Kembangan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (1/8).
Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis psikotropika. Sayangnya, ia tak menyebutkan berapa jumlah barang bukti yang diamankan.
"Barang bukti Psikotropika, Halima (Happy Five)," ujarnya.
Saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Darwin. Hal itu dilakukan sambil melengkapi berkas atas kasus tersebut, yang akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sekarang dalam proses lanjut dan pemberkasan," tutup Maulana.