
Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, mengatakan kematian D terungkap setelah jasadnya ditemukan di pondok kebun ubi oleh Tumiran (69), warga setempat, pada Minggu sekitar pukul 09.00 WIB (18/8).
"Pelaku sudah ditangkap, dia adalah warga Pondok II Palapa, Kecamatan Kandis," ujar Dedek
Dijelaskan Dedek, pelaku dan korban baru berteman sepekan terakhir setelah berkenalan di media sosial.
"Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh itu, menjemput korban ke rumahnya, pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 13.00 Wib," kata Dedek.
Yogi mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion mengajak korban berkeliling di sekitar daerah Kandis. Tiba-tiba, Yogi memberhentikan motor di sebuah rumah kosong lalu mengajak korban untuk berhubungan badan.
"Mereka jalan-jalan di seputaran Kecamatan Kandis. Lalu singgah ke sebuah rumah kosong. Di sana, pelaku mengajak pacarnya bersetubuh," katanya.
Korban menolak ajakan pelaku dan memberontak serta berusaha kabur. Melihat korban lari, pelaku emosi lalu mengejar korban.
"Pelaku melihat cangkul di sekitar lokasi rumah kosong itu, lalu mengambilnya. Pelaku mengejar korban dan memukul kepala dan punggung korban dua kali," ucapnya.
Pukulan itu membuat korban jatuh dan tak berdaya. Pelaku mengambil kesempatan itu untuk memerkosa korban dalam kondisi tidak sadarkan diri dan luka-luka karena pukulan cangkul.
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kabur sambil membawa handphone milik korban. Seolah tidak terjadi apa-apa, pelaku menyempatkan diri menonton hiburan peringatan HUT RI di SP 4 Flamboyan Kecamatan Tapung Hulu, berbatasan dengan Kandis.
Pada Minggu (18/8), pelaku pulang ke rumahnya, di Dusun Palapa Pondok 2 Kampung Bekalar dan singgah di pos satpam untuk meminum kopi. Malam harinya, pukul 22.30 Wib, tim Reskrim Polres Siak dan Polsek Kandis mendapatkan informasi keberadaan pelaku, lalu berhasil menangkapnya.
"Pelaku mengakui perbuatannya, dia membunuh korban karena kesal tidak mau diajak hubungan badan. Lalu korban dianiaya dengan dipukul 4 kali pada tubuhnya sampai tidak sadarkan diri, lalu diperkosa," jelasnya.
Barang bukti cangkul yang digunakan pelaku untuk menganiaya, sepeda motor dan satu unit HP korban, diamankan polisi.