816Agent
816WIN

Sabtu, 31 Agustus 2019

Nasib Tragis Marni, Uang Rp 93 Juta Hasil Kuli jadi PRT Digondol Kekasih

Nasib Tragis Marni, Uang Rp 93 Juta Hasil Kuli jadi PRT Digondol KekasihPura-pura cinta, Samingan (47), warga Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menipu dan melarikan uang milik pacarnya Rp 93 juta. Uang tersebut hasil bekerja si pacar sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Kabupaten Kebumen, untuk mencari uang modal usaha.
Pada pacarnya, Marni (52), warga Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Samingan. juga memalsukan identitas.
Ia mengaku bernama Roni, warga Semarang. Ia juga mengaku berstatus duda. Padahal, Samingan masih memiliki istri dan anak.
Kapolsek Kebumen Polres Kebumen, AKP Hari Harjanto mengatakan, korban melaporkan tersangka karena dugaan penipuan. Uang sewa kios yang seharusnya Rp 3 juta, namun tersangka menyampaikan ke korban Rp 30 juta.
"Jadi Korban merasa dirinya ditipu," kata AKP Hari Harjanto, Jumat (30/8).
Peristiwa ini terbongkar setelah korban merasa curiga. Uang yang diserahkan kepada korban, jika dilihat dari hasil belanja barang, yang dibeli oleh tersangka tidak sesuai.
Bahkan uang dari korban, digunakan tersangka membeli kendaraan mobil Suzuki jenis Minibus dengan alasan untuk operasional.
Kisah asmara Samingan dan Marni berawal pada bulan April 2019 di Terminal Lebak Bulus Jakarta. Saat itu Samingan mengaku bernama Roni, warga Semarang.
Setelah berkenalan, keduanya saling bertukar nomor telepon hingga akhirnya menjalin asmara.
Namun ada udang di balik batu. Pura-pura Cinta, Samingan memanfaatkan uang milik Marni untuk memenuhi kepentingan pribadi.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kebumen. Akibat perbuatannya, Samingan alias Roni dijerat dengan pasal 378 KUH Pidana dan terancam kurungan penjara paling lama empat tahun.