Mayat telah diidentifikasi sebagai Nurmauli Br Marpaung (40). Dia merupakan warga Lingkungan 21 kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan. Jasad Nurmauli ditemukan dalam posisi telungkup tanpa busana.
"Mulutnya mengeluarkan buih, berbusa dan telinga mengeluarkan sedikit darah," ucap Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari.
Berdasarkan keterangan warga, wanita itu dikenal memiliki gangguan jiwa dan sering marah-marah. Bahkan orang tidak bisa mendekatinya.
"Dia sering berada di Pajak (Pasar) UKA. Itu informasi yang kita peroleh dari warga," jelas Edi.
Sejauh ini belum ditemukan bekas tanda kekerasan di tubuh Nurmauli. Jasad perempuan itu kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi.
"Untuk sementara belum ada dugaan tindakan kriminal. Jika dari visum luar tidak ditemukan tanda penganiayaan, kemungkinan akan dibawa langsung pihak keluarga," tutup Edi.