816Agent
816WIN

Kamis, 29 Agustus 2019

2 Pelajar SMA Terlibat Pembunuhan di Badung Terancam Penjara Seumur Hidup

2 Pelajar SMA Terlibat Pembunuhan di Badung Terancam Penjara Seumur HidupKeributan dua kelompok pemuda di Jalan Raya Kerasan, Desa Sedang Kaja, Abiansemal, Badung berujung maut. Pelaku PBWSW (15) berperan menebas kedua korban, sementara DPEAM (15) berperan menendang sepeda motor korban. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing usai kejadian.
Kedua adalah I Kadek Roy (23), tewas di lokasi kejadian. Sedangkan korban kedua Agus Gede Gede Nurhana Putra masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
"Kejadian ini tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang. Dan langsung setelah kejadian dari Polsek Abiansemal melakukan pengejaran dan menangkap kedua pelaku," kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta di Mapolres Badung, Rabu (28/8).
Yudith menjelaskan, untuk proses penyelidikan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2011 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Jadi kedua pelaku tetap didampingi dari Dinas Sosial dan TP2A.
Namun keduanya tetap dijerat dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP Pasal 170 dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup. Pengenaan pasal ini karena mempertimbangkan perbuatan pelaku.
"Ancamannya paling lama seumur hidup. Namun pelaku karena anak-anak tidak disangkakan hukum mati," ujar AKBP Yudith.
Yudith juga menjelaskan, bahwa kedua pelaku ini masih berstatus pelajar kelas 1 SMA. Kejadian bermula dari kafe Madu, Desa Angantaka, Kabupaten Badung.
"Di mana di sana (ada) dua kelompok dari pelaku ada beberapa anak-anak juga, dan kelompok dari korban. Jadi mereka bertemu di Cafe Madu dan terjadi salah paham dan joget senggolan sehingga terjadi keributan," jelas Yudith.
Kemudian keributan tersebut berlanjut di luar dan terjadi saling pukul. Kemudian dapat dipisahkan. "Lalu kelompok korban kembali dan kelompok pelaku juga kembali. Ternyata dari kelompok pelaku masih teringat satu temannya tertinggal. Jadi dia (pelaku) pulang (ke rumahnya) mengambil senjata tajam untuk menjemput temannya," ujarnya.
"Bertemulah mereka di jalan pelaku dan korban. Pelaku membawa sajam mengejar motor korban dan ditendanglah. Di situlah terjadi penganiayaan dengan sajam sehingga satu orang meninggal dunia dan satu orang sekarang dirawat di RSUP Sanglah dalam keadaan kritis," ujar AKBP Yudith.