816Agent
816WIN

Jumat, 23 Agustus 2019

Asyik Ngamar, 14 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Karawang

Asyik Ngamar, 14 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat di Karawang14 pasangan bukan suami-isteri terjaring dalam operasi kos-kosan di sejumlah titik sekitar Karawang. Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang, Jawa Barat merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Kepala Satpol PP setempat Asip Suhendar mengatakan, operasi digelar di kos-kosan wilayah Karawang Barat dan Telukjambe Timur. Ada 31 orang yang terjaring dalam operasi itu, 14 orang di antaranya pasangan bukan suami-istri.
Dia mengungkapkan, mereka yang tidak bisa menunjukkan identitas pribadi dan buku nikah bagi yang berpasangan. 14 pasangan tersebut akhirnya langsung dibawa ke kantor Satpol PP Karawang.
"Jadi 31 orang yang dibawa ke kantor Satpol PP Karawang ini tidak bisa menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan buku nikah," kata Asip seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/8).
Di kantor Satpol PP, mereka yang terjaring kemudian didata. Sedangkan pasangan bukan suami-istri yang terjaring akan disidang tindak pidana ringan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang.