"Dari pemeriksaan saksi dan laporan dari forensik, kita meyakinkan bahwa yang bersangkutan jadi tersangka," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi, Kamis (22/8).
Rizki mengatakan, pihaknya masih mendalami motif perbuatan keji pelaku membunuh anaknya sendiri. Polisi juga menunggu laporan resmi dari pihak forensik terkait penyebab meninggalnya bayi berumur tujuh bulan tersebut.
"Dan motif sedang kita dalami. Sementara kita duga ada gangguan kejiwaan atau ada penyebab lain masalah keluarga dan yang lainnya kita masih dalami. Lalu Kita masih nunggu hasil autopsi," katanya.