816Agent
816WIN

Kamis, 29 Agustus 2019

Wanita Pembawa Narkoba dari Malaysia Ditangkap Petugas di Bandara Adisutjipto

Wanita Pembawa Narkoba dari Malaysia Ditangkap Petugas di Bandara AdisutjiptoPetugas Bea Cukai Bandara Adisutjipto menggagalkan penyelundupan narkoba dari Kuala Lumpur masuk ke Yogyakarta. Narkoba berjenis pil inex dan happy five ini diselundupkan oleh seorang perempuan berinisial RDA (22).
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo menerangkan pada Senin (29/7) yang lalu pihaknya mencurigai gerak-gerik seorang penumpang.
"Petugas mencurigai gerak-gerik penumpang dengan inisial RDA. Saat itu RDA merupakan penumpang pesawat Air Asia flight no AK346 rute Kuala Lumpur-Yogyakarta," ujar Gatot, Rabu (28/8).
Gatot menerangkan dari kecurigaan ini, petugas pun melakukan pemeriksaan badan terhadap RDA. Dari hasil pemeriksaan diketahui RDA membawa lima plastik berisi pil Inex dan Happy Five.
"Dari pemeriksaan ditemukan lima bungkus plastik berisi pil. Lima bungkus plastik itu disembunyikan di dalam BH yang dikenakan. Lima bungkus plastik itu berisi pil Happy five berjumlah 484 butir, sedangkan ekstasi berjumlah 9,5 butir," ujar Gatot.
Gatot mengungkapkan usai mendapati ada bungkusan plastik berisi pil, pihaknya pun berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY untuk pengembangan kasus penyelundupan ini. Pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Polda DIY.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menyampaikan jika pil yang dibawa RDA usai diperiksa di laboratorium diketahui merupakan pil psikotropika.
"Pelaku bekerja di sebuah klub malam di Surabaya. Pil yang dibawa oleh pelaku ini dibeli di Malaysia seharga Rp28 juta," tegas Putu.
"Pelaku didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," sambung Putu.