816Agent
816WIN

Jumat, 23 Agustus 2019

Diupah Tak Layak, Sopir Larikan Mobil dan Uang Majikan

Diupah Tak Layak, Sopir Larikan Mobil dan Uang MajikanSeorang sopir nekat melarikan mobil dan puluhan juta uang tunai milik bosnya saat tengah rehat di salah satu hotel di Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen. Motif pencurian tersebut karena si sopir merasa tak mendapat upah layak saat menjalani pekerjaannya.
Sopir tersebut, SB (47), tercatat sebagai warga Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Ia ditangkap di wilayah Kabupaten Klaten pada Kamis (15/8) pukul 11.00 WIB usai melarikan mobil di hari yang sama pada pukul 07.00 WIB. Sedang korban yakni Irwan Santosa (52) warga Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
"Tersangka adalah sopir pribadi korban," kata Kapolsek Sempor Polres Kebumen, Iptu Sugito, Kamis (22/8).
Aksi pencurian mobil dan uang dilakukan oleh tersangka saat korban tengah tertidur. Peristiwa pencurian ini baru disadari korban pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB saat bangun tidur.
Korban kelabakan mencari tas yang berisi uang tunai Rp 43,5 juta. Ia juga mendapati mobil Avanza Veloz miliknya raib.
"Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kita melakukan koordinasi dengan polres jajaran. Hasil koordinasi itu, akhirnya tersangka bisa ditangkap di daerah Klaten oleh Resor Klaten," jelasnya.
Keterangan tersangka, niat mencuri muncul karena merasa upahnya sebagai sopir kurang banyak. Malam saat di hotel, pelaku melihat ada uang banyak yang disimpan dalam tas korban.
"Sebagai sopir tersangka mendapat upah Rp 100 ribu per hari," jelas Iptu Sugito.
Jika aksinya lolos, tersangka berencana akan membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan hidupnya serta untuk membayar cicilan sepeda motor.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian. Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.