
Selama pemeriksaan yang dilakukan oleh tiga penyidik, A, yang telah berstatus tersangka tampak tidak bisa berbicara dengan jelas sehingga dijelaskan secara langsung oleh sang ibunda.
Penyidik sendiri menanyakan segala hal yang berkaitan dengan beredarnya video mesum yang diambil olehnya secara langsung dan terkait beredarnya video tersebut.
Di tengah-tengah pemeriksaan, A pun sempat menjelaskan ihwal percerannya dengan V, yang merupakan mantan istri dan perempuan yang ada dalam video tersebut. Lagi-lagi penjelasan tersebut pun kemudian lebih detail dijelaskan oleh sang ibunda, yang setia menemani anaknya hingga berakhirnya proses pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng membenarkan pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada salah seorang tersangka berinisial A. Pemeriksaan sendiri dilakukan karena kondisi A lebih baik sehingga bisa dilakukan langsung di Mapolres meski didampingi oleh Dinas Kesehatan dan Dokes Polres Garut.
"A ini kita periksa sebagai saksi dan juga tersangka karena memang berkasnya kan di split sehingga pemeriksaannya dipisahkan. Kondisi A ini sedang baik setelah sebelumnya tidak bisa diperiksa di Mapolres karena kondisinya tidak memungkinkan," kata Maradona, Rabu (20/8).
Diketahui, polisi masih terus mendalami motif kasus tersebut. Selama ini, A menjajakan istrinya melalui media sosial Twitter.
V diketahui merupakan warga Tarogong Kidul, sedangkan A warga Tarogong Kaler, Garut. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain V dan A, seorang pria berinisial B yang ada dalam salah satu video menyerahkan diri, Rabu (14/8). "B ini statusnya masih sebagai saksi. Dia mengaku ada dalam salah satu video," ungkapnya.
Polisi juga sudah mengantongi identitas pria lain yang ada dalam video mesum tersebut. Saat ini polisi tengah mengejarnya.
"Untuk proses pemeriksaan sementara yang sudah kita periksa, mereka tahu aksinya direkam, namun tidak tahu kalau videonya akan diperjualbelikan," tandasnya. [