816Agent
816WIN

Bandar Bola 816agent

Bandar Bola 816agent

Judi Bola

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Prediksi Bola 816Agent

Prediksi Bola

Minggu, 02 Agustus 2020

Cerita Pria Tua di Garut Minum Darah Sapi Kurban

Cerita Pria Tua di Garut Minum Darah Sapi Kurban

Aksi seorang pria tua dan beruban di Garut yang sedang mengambil dan meminum darah segar sapi kurban terekam video warga. Videonya kini menyebar di media sosial dan menjadi perbincangan warganet.

Dalam video dengan durasi 10 detik tersebut, sang lelaki tua terlihat jongkok di depan sapi yang sedang disembelih sambil menjulurkan tangan ke bagian leher sapi. Beberapa detik kemudian, lelaki tersebut menarik tangannya yang ternyata menggenggam sebuah gelas yang sudah berisi darah sapi.

Lelaki tersebut kemudian berdiri dan langsung meminum darah tersebut di depan warga yang ada di sekitar lokasi penyembelihan.

Berdasarkan penelusuran merdeka.com, aksi lelaki tersebut terjadi pada Jumat (31/7), tepat di perayaan Idul Adha. Lokasinya di Kampung Seni, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Salah seorang pemuda kampung setempat, Fikri (24) mengaku bahwa dirinya menyaksikan sang lelaki tua tersebut. Atas aksi tersebut, ia pun sempat kaget.

"Jadi pas lagi motong sapi kurban di lapangan, tiba-tiba ada yang ngambil darah pakai gelas. Semuanya di sana kaget banget lah," ujarnya, Minggu (2/8).

Kekagetan Fikri pun kian bertambah saat sang lelaki tua itu meminum darah segar sapi itu. Warga, disebutnya, sebelum sang lelaki tua meminum darah sapi sempat melarangnya.

"Tapi dia kukuh aja dan tetap meminum darah sapi dari gelas. Setelah meminum langsung aja pergi begitu saja. Padahal warga mah jijik lihatnya. Saya enggak kenal sih dia siapa," sebutnya.

Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menyebut bahwa lelaki tua tersebut diketahui bernama Nandang. "Usianya 50-an. Informasi awal yang kami terima, dia memang agak sakit setelah dia ditinggalkan oleh istrinya. Kami semalam mencoba mendatangi rumahnya, tapi tidak bertemu. Kita akan tanyai dia terkait aksinya yang menghebohkan itu," katanya.

Pesawat Pengangkut Sembako Kecelakaan di Distrik Siriwo Paniai Papua

Pesawat Pengangkut Sembako Kecelakaan di Distrik Siriwo Paniai Papua

Pesawat Tariku Aviation PK-RBP mengalami kecelakaan terbang di Distrik Siriwo Kabupaten Paniai, Jumat 31 Juli 2020. Pesawat tersebut mengangkut Bansos untuk warga di sana.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan kronologi kejadian kecelakaan pesawat tersebut.

Kamal mengatakan, Jumat 31 Juli 2020, bertempat di Bandar Udara Enarotali Distrik Paniai Timur Kabupaten Paniai telah diperoleh Informasi dari Alex Lamba, Kepala Bandara Enarotali, terkait kecelakaan pesawat tersebut.

Kamal menjelaskan, sekitar pukul 10.07 WIT, Pesawat Tariku Aviation PK-RBP berangkat dengan tujuan Distrik Siriwo 2 flight membawa bantuan sosial Beras 100 karung dan 100 Paket Gula, Kopi, Garam, Minyak dan lainnya.

"Kemudian pukul 11. 45 WIT, informasi Pesawat Tariku Aviation PK-RBP mengalami trouble di Bandara Distrik Siriwo sehingga pesawat tidak bisa kembali ke Bandara Enarotali," jelas Kamal, Minggu (2/8).

Kamal melanjutkan, pukul 12.48 WIT, Kapten Pilot dan Co pilot Pesawat Tariku Aviation PK-RBP tiba di Bandara Enarotali dengan menggunakan Helikopter PK-Inc.

Menurut data dimiliki Kamal, rencana penerbangan Pesawat Tariku Aviation PK-RBP dari bandara Enarotali ke Distrik Siriwo Kabupaten Paniai sebanyak 2 flight. Tetapi, flight pertama mengalami trouble sehingga flight 2 dibatalkan.

"Saat ini Pilot dan Co Pilot melaksanakan istrahat di Gues House Kabupaten Paniai sambil menunggu Tim teknisi dari Jayapura," tandas Kamal.

Sebagai informasi, dalam insiden ini tidak terdapat korban jiwa. Pilot Kapten Ramsei dan Co-Pilot Kapten Edo telah dievakuasi untuk dilakukan pengecekan kondisi kesehatan oleh tim medis.

Sedangkan pesawat masih berada di TKP dan untuk evakuasi masih menunggu keputusan dari pusat PT. Tariku Aviation PK-RBP.

Penyebaran Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, USU Perpanjang Lockdown

Penyebaran Covid-19 Semakin Mengkhawatirkan, USU Perpanjang Lockdown

Penyebaran Covid-19 semakin mengkhawatirkan. Universitas Sumatera Utara (USU) pun memilih memperpanjang lockdown atau penutupan kampus hingga 8 Agustus 2020.

"Mengingat situasi penyebaran COVID-19 semakin mengkhawatirkan, dan setelah mendapat saran dan masukan dari MWA (Majelis Wali Amanat) dan SA (Senat Akademik) USU, maka lockdown USU diperpanjang sampai dengan 8 Agustus 2020," kata Rektor USU Prof Runtung Sitepu kepada wartawan melalui pesan tertulis Whatsapp, Minggu (2/8).

Selama masa lockdown, semua pimpinan, dosen dan staf USU bekerja dari rumah. Kegiatan belajar mengajar dan administrasi kehadiran dilakukan secara online.

Runtung menyatakan, perpanjangan lockdown ini akan dituangkan dalam surat edaran. Dokumen itu tengah mereka siapkan.

Kebijakan ini nantinya akan dievaluasi setiap pekan. Hasil evaluasi itu yang menentukan apakah lockdown diperpanjang atau tidak. ‎"Akan dievaluasi setiap minggu," sebut Runtung.

Seperti diberitakan, Rektor USU telah tiga kali menerbitkan surat edaran yang memberlakukan lockdown di kampus itu. Teranyar, Surat Edaran Nomor: 6877/UN5.1.R/SPB/2020 tertanggal Jumat (24/7) memberlakukan penghentian aktivitas di lingkungan USU mulai 27 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Surat edaran ini diterbitkan setelah seorang dosen di Fakultas Teknik meninggal dunia dalam kondisi positif Covid-19. Sebelumnya, juga telah banyak dosen dan staf USU yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian besar telah sembuh.

Sebelumnya, sudah ada 2 surat edaran yang menyatakan USU melakukan lockdown. Surat pertama menyatakan penghentian aktivitas berlaku 24 Maret hingga 7 April 2020. Surat kedua memperpanjang kebijakan pertama hingga 31 Mei 2020.

Rabu, 01 Juli 2020

Hewan Kurban Masuk ke DIY Harus Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan

Hewan Kurban Masuk ke DIY Harus Dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan

Jelang Idul Adha, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan aturan hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke DIY harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Aturan ini dikeluarkan untuk memastikan kondisi kesehatan hewan kurban yang masuk ke DIY.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Arofa Noor Indriani menuturkan aturan keterangan kesehatan hewan juga berlaku bagi hewan dari DIY.
Sementara bagi hewan kurban dari luar DIY, sambung Arofa wajib menyertakan surat keterangan asal ternak dari daerah asal dan surat rekomendasi pemasukan ternak dari Dinas Kabupaten, Kota dan Provinsi pengirim.
Arofa menerangkan aturan hewan kurban harus mengantongi SKKH mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan No.0008/2020 tgl 8 Juni 2020 tentang pelaksanaan kegiatan kurban dalam situasi pandemi Covid-19.
"Jadi hewan (kurban) yang masuk ke DIY harus dilengkapi dengan SKKH. Nantinya kami juga berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan melaksanakan pengecekan di tempat penampungan dan pasar hewan," ungkap Arofa, Selasa 30 Juni 2020.
Arofa menuturkan terkait kondisi pandemi Covid-19, pihaknya menyarankan pada masyarakat agar menyembelih hewan kurban di rumah potong hewan (RPH). Arofa menjabarkan untuk penyembelihan hewan kurban di luar RPH harus mendapatkan izin dari dinas terkait.
"Penyembelihan hewan kurban dioptimalkan di RPH, dan kalau di luar RPH harus dilengkapi dengan rekomendasi atau izin atau melapor ke Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan masyarakat veteriner. Ini sesuai SE Bupati setempat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," ungkap Arofa.

Pulang Kerja Naik Angkot, 2 Wanita Jadi Korban Perampokan

Pulang Kerja Naik Angkot, 2 Wanita Jadi Korban Perampokan

Ria Sudi Putri dan Susilawati Ramadhanti, telah menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, tepatnya depan gedung Gunadarma. Kejadian itu terjadi pada Minggu, (21/6) sekitar pukul 21.20 Wib.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kejadian itu terjadi di dalam angkot 41 jurusan Cibinong. Kedua korban saat itu sedang dalam kondisi pulang kerja dari RS Tumbuh Kembang, Cimanggis.
"Depan Universitas Gunadarma, korban minta angkot berhenti karena mau turun. Tetapi tiba-tiba salah satu dari penumpang laki-laki berdiri dan mengancam kedua korban pakai gunting sambil mengatakan 'duduk'. Kemudian korban disuruh tiarap," kata Yusri, Jakarta, Selasa (30/6).
Setelah itu, pelaku Wilson Manalu dan Arnol Sihombing langsung mengambil tas kedua korban dan mengambil barang serta menarik gelang dan anting. Sementara, untuk pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Kristian Silalahi (Supir) membawa muter-muter angkot tersebut.
"Korban di suruh tiarap di dalam angkot selama 4 jam dan di bawa muter-muter entah kemana korban tidak hapal jalanya. Setelah tersangka mengambil uang milik korban di ATM, korban diturunkan ke arah Ciampeun, Jalan Mayor Oking, Cibinong," jelasnya.
Saat menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti handphone merk Vivo V19, gunting, gelang rantai, anting serta mobil angkot nomor polisi F 1970 HZ.
"Pasal yang disangkakan Pasal 365 KUHP," tutupnya.

Seekor Penyu Belimbing Mati Terdampar di Sabu Raijua

Seekor Penyu Belimbing Mati Terdampar di Sabu Raijua

Seekor Penyu Belimbing ditemukan tewas di pantai Hairawu, Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur.
Penyu Belimbing itu ditemukan oleh dua orang warga setempat atas nama Benyamin Bunga dan Apri Zakarias Jingi, Minggu (30/6) Pukul 19.30 Wita.
Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan menjelaskan, Benyamin Bunga dan Apri Zakarias Jingi temukan penyu tersebut terdampar di pinggir pantai, saat pulang memancing.
Sehingga Selasa (30/6), sekitar pukul 13.30 Wita, Sat Intelkam Polres Sabu Raijua melakukan giat penggalangan terhadap warga pesisir pantai Hairawu, berkaitan dengan penemuan Penyu Belimbing yang mati tersebut.
"Bahwa penyu tersebut ditemukan terdampar dipinggir pantai sudah dalam keadaan mati, sehingga atas hal tersebut kedua orang tersebut meminta bantuan beberapa warga yang saat itu ada di pesisir pantai untuk menarik Penyu tersebut ketepi pantai," katanya.
Masih menurut Kapolres Jacob, setelah Penyu tersebut sudah di tepi pantai, Benyamin Bunga kemudian meminta bantuan ke saudarinya bernama Sakina Hia Radja untuk melaporkan temuan itu kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Sabu Raijua, untuk ditangani lebih lanjut.
"Pada hari Senin tanggal 29 Juni 2020, Sekitar Pukul 12.00 Wita beberapa warga pesisir pantai Desa Raedewa bersama pihak Dinas Kelautan dan Perikanan, yang diwakili oleh Ani Miha Balo, melakukan penguburan terhadap Penyu Belimbing tersebut di pantai Hairawu," ungkapnya.
Sebelum dikuburkan, Dinas Perikanan dan Kelautan melakukan pengukuran dan pemeriksaan terhadap Penyu itu antara lain, Panjang 165 cm, Panjang Karapas 132 cm, Lebar Karapas 91 cm, Panjang Kepala 20 cm, Lebar Kepala 19 cm, Panjang Kaki Depan 73 cm, Lebar Kaki Depan 26 cm, Tinggi Kepala Kurang lebih 20 cm dan Tinggi Punggung 39 cm

KUD di Garut Kebakaran, Berton-ton Gabah Siap Giling Hangus

KUD di Garut Kebakaran, Berton-ton Gabah Siap Giling Hangus

Sebuah bangunan Koperasi Unit Desa (KUD) di Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, Selasa (30/6) malam, terbakar hebat. Berton-ton gabah siap giling hingga kwintalan beras hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.
Komandan Koramil Kadungora, Kodim 0611 Garut, Kapten Inf Danzaini mengatakan bangunan KUD yang kebakaran berada di Kampung Cilageni, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
"Berdasarkan keterangan dari saksi, kebakaran ini terjadi akibat dari arus pendek listrik di tempat penggilingan padi. Saksi menyebut bahwa kondisi kabel listrik di tempat tersebut memang sudah rapuh," kata Danzaini, Rabu (1/7).
Saat arus pendek terjadi, diduga hal tersebut mengenai gabah yang ada di dalam tempat penggilingan sehingga memunculkan api dan menjalar ke semua bangunan. Beruntung, saat terjadinya kebakaran, lokasi tersebut dalam keadaan sedang tidak ada kegiatan yang melibatkan orang.
"Di dalam bangunan yang terbakar ada sekitar 10 ton gabah siap giling, 3 kwintal beras, 2 mesin gilingan padi dan beberapa perlengkapan lainnya. Semua yang ada di dalam bangunan hangus terbakar, termasuk bangunan KUDnya," ungkapnya.
Proses pemadaman, diakui Danramil sempat terkendala kondisi cuaca. Angin yang berhembus cukup kencang menjadikan kebakaran terus membesar sebelum dua mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi melakukan pemadaman.
"Awalnya memang pemadaman dilakukan secara manual oleh kita dari TNI, Polri, bersama warga. Karena angin yang cukup kencang, api malah sempat membesar sehingga melalap beberapa bagian bangunan. Tapi setelah dua mobil pemadam datang, Alhamdulillah api bisa dikendalikan dan padam," sebutnya.
Ia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

Tenaga Medis di Wisma Atlet Gratis Urus SIM

Tenaga Medis di Wisma Atlet Gratis Urus SIM

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar program permohonan surat izin mengemudi (SIM) baru dan perpanjang masa berlaku gratis bagi tenaga medis yang bertugas di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet, Jakarta pada 3 Juli 2020.
"Kita laksanakan urus permohonan SIM baru dan perpanjang khusus tenaga medis di Wisma Atlet," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu (1/7).
Sambodo mengatakan pelaksanaan SIM gratis bagi tenaga medis sebagai bentuk apresiasi terhadap petugas garda terdepan penanganan Covid-19.
Dikatakan Sambodo, seluruh tenaga medis di Wisma Atlet yang memiliki syarat permohonan SIM baru maupun perpanjang akan difasilitasi tanpa dipungut biaya.
Syarat yang harus dilampirkan tenaga medis pemohon SIM, yakni kartu tanda penduduk (KTP), syarat batas usia, serta lulus ujian SIM bagi pemohon baru.
Program permohonan SIM A dan C gratis bagi tenaga kesehatan tersebut sebagai bentuk pelayanan "Promoter" dari institusi Polri bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-74 pada 1 Juli 2020.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga melaksanakan program permohonan SIM A dan C gratis sebanyak 200 pemohon baru serta 300 pemohon perpanjangan bagi warga yang berulang tahun pada 1 Juli bertepatan dengan HUT Bhayangkara.
Hal tertuang melalui Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis Nomor: ST/1671/VI/YAN.1.1./2020 tanggal 12 Juni 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Pol. Istiono.

Sepanjang Juni 2020 Ada 667 Gempa Tektonik

Sepanjang Juni 2020 Ada 667 Gempa Tektonik

Kepala Pusat Gempa bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono, mencatat selama bulan Juni 2020 terdapat 667 gempa tektonik dengan magnitudo dan kedalaman yang bervariasi. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya dilaporkan sebagai bencana.
"Jumlah ini meningkat dibandingkan pada bulan sebelumnya, Mei 2020, sebanyak 557 kali (gempa tektonik),” kata Rahmat dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Rahmat menyebut, gempa signifikan terjadi pada bulan Juni sebanyak 16 kali dengan magnitudo lebih dari 5,0. Jumlah ini meningkat pada bulan sebelumnya, sebanyak 13 kali.
Pantauan BMKG selama bulan Juni 2020, gempa merusak sebanyak dua kali. Pertama, gempa Aceh-Sabang pada 4 Juni 2020 lalu dengan kekuatan Magnitudo 4,8 merusak beberapa rumah. Kedua, gempa Maluku dengan kekuatan Magnitudo 6,8 yang terjadi pada tanggal sama. Gempa Maluku merusak ratusan rumah.
“Gempa Magnitudo 6,8 yang terjadi di Maluku Utara ini dipicu oleh subduksi Lempeng Laut Filipina. Kerusakan ratusan rumah terjadi di Pulau Morotai, Maluku Utara,” jelasnya.
Dia melanjutkan, BMKG menganalisis sejumlah gempa tektonik tersebut berada di zona aktif gempa wilayah Aceh-Sabang, Bengkulu, Lampung, selatan Banten dan Jawa Barat, selatan Jawa Timur, Bali, Lombok, Sumbawa, Sumba, Banda, Palu, Poso, Morowali, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Mamberamo dan Papua.
Sebagai bagian upaya peringatan dini, BMKG mengoperasikan 372 sensor seismograf. Di samping itu, BMKG juga mengoperasikan 590 peralatan penyebarluasan informasi gempa bumi dan peringatan dini tsunami yang terdiri dari DVB (205), WRS (70) dan WRS NewGen-Realtime (315) yang dipasang pada 2019.
Sejumlah perangkat bagian dari sistem peringatan dini tersebut dibutuhkan mengingat wilayah nusantara yang berisiko tinggi gempa bumi. Sementara Pusat Studi Gempa Nasional (Pusgen) merilis sumber gempa di Indonesia mencapai 295. Sebanyak 242 sumber gempa baru yang teridentifikasi menambah 53 sumber gempa yang sebelumnya terpetakan pada tahun 2010.
Berdasarkan data InaRISK, Indonesia memiliki potensi bahaya gempa bumi dengan kategori sedang hingga tinggi. Wilayah Indonesia yang berpotensi bahaya mencakup lebih dari 52 juta hektar, sedangkan populasi terpapar hingga lebih dari 86 juta jiwa.
Sedangkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat data dari kurun waktu 1 Januari 2020 hingga 29 Juni 2020, kejadian bencana alam sebanyak 1.549 kali. Dari total kejadian, lebih dari 99 persen merupakan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor dan angin puting beliung.
Rincian jumlah kejadian bencana pada kurun waktu tersebut yakni banjir 620 kejadian, puting beliung 425, tanah longsor 330, kebakaran hutan dan lahan 139, gelombang pasang atau abrasi 21, gempa bumi 10, erupsi gunung api 3 dan kekeringan 1.

Masjid Berjalan di Aceh Jadi Alternatif Tempat Ibadah Saat Pandemi

Masjid Berjalan di Aceh Jadi Alternatif Tempat Ibadah Saat Pandemi

Di Aceh, truk yang disulap menjadi masjid. Hal ini menjadi sebuah alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan fasilitas beribadah lengkap di tempat publik saat pandemi.
Mobil Masjid dibangun atas inisiasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), dengan cara mengalihfungsikan kendaraan sejenis truk boks menjadi masjid. Masjid berjalan ini mampu menampung belasan jemaah.
"Mobil Masjid tangguh BPBA memiliki beberapa fasilitas, antara lain, sepuluh keran air untuk berwudu, sabun, tangga naik ke tempat salat, karpet, dan sound system," kata Kepala BPBA, Sunawardi, Senin (29/6). 
Masjid ini didukung pula dengan akses air bersih langsung dari tangki air yang disediakan oleh BPBA. Sebelum beribadah, setiap jemaah juga harus menjalani protokol kesehatan terlebih dahulu, mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, hingga mengenakan masker.
Hal lainnya yang menurut Sunawardi menjadi jaminan bahwa Mobil Masjid ini steril dari virus, yakni karena setiap hendak difungsikan, kendaraan ini akan menjalani disinfeksi terlebih dahulu. Dengan begitu, setiap orang dapat beribadah di Mobil Masjid tanpa rasa khawatir.
"Protokol kesehatan diberlakukan guna menjamin rasa aman dalam beribadah sehingga mobil ini menjadi alternatif bagi masyarakat yang berada di tempat umum dan jauh dari masjid," pungkas Sunawardi.

Sindikat Pembobol Rekening Lewat Handphone Ditangkap di Ogan Komering Ilir

Sindikat Pembobol Rekening Lewat Handphone Ditangkap di Ogan Komering Ilir

Tiga pelaku Sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini) ditangkap anggota Subdit V Ditreskrimsus Polda Kepri di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan. Ketiga tersangka tersebut diketahui berinisial NA, AN dan MA.
Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Tersangka NA berperan sebagai pengambil alih kepemilikan nomor telepon korban. Sementara AN berperan sebagai orang yang mendapatkan data nasabah korban. Dan MA berperan sebagai menyalurkan kembali data nasabah korban kepada tim lain yang bisa mengakses dan mengambil alih Internet Banking.
"Dengan modus yang dilakukan oleh tersangka adalah melaporkan dengan kuasa palsu kepada Provider telepon bahwa handphone yang digunakannya telah hilang dan nomor handphone tersebut akan dihidupkan kembali, setelah nomor handphone dikuasai dan dapat dihidupkan kembali. Segala bentuk akses dapat dioperasikan termasuk dengan akses Internet Banking milik korbannya," kata Wadir Reskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan dalam keterangannya, Rabu (1/7).
Setelah menguasai segala akses, kemudian tersangka mengoperasionalkan Internet Bangking milik korban J yakni dengan cara mentransfer uang yang ada di rekening pemilik kepada beberapa rekening milik tersangka.
Kerugian yang dialami korban dalam kasus ini sebesar Rp 415.596.464. Selain mengamankan tersangka, mereka juga menyita barang bukti seperti beberapa kartu sim card, rekening koran, beberapa buku tabungan dan beberapa kartu ATM.
"Saat ini kita berhasil mengungkap baru satu korban dan akan terus kita kembangkan untuk korban-korban lainnya, data yang didapatkan oleh tersangka berdasarkan data acak atau random dan setelah berhasil dibuka oleh tersangka no handphone tersebut menggunakan akses Internet Bangking, para tersangka ini merupakan pemain lama yang tergabung didalam sindikat Tulung Selapan Tipsani (Tipu Sana Sini)," jelasnya.
"Undang-Undang Republik Indonesia no. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan atas Undang-Undang Republik Indonesia no. 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik Pasal 46 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (2) Pasal 55 ayat (1) Ke -1 KUHPidana Pasal 46 ayat (1) Jo Pasal 30 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 600.000.000. Dan/atau Pasal 51 ayat (2) Jo Pasal 36 dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000," sambungnya.
Sementara itu, Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan teknis penyidikan. Kasus ini sendiri terungkap dari beberapa informasi yang didapat dan dihimpunnya.
"Dapatlah satu nama tersangka yang berada di daerah Palembang, Sumatera Selatan. Dari satu orang ini terungkaplah dua tersangka lainnya di Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir dan sampai dengan saat ini kita masih terus mengejar tersangka lainnya. Karena jaringan ini merupakan komplotan jaringan yang sudah biasa melakukan penipuan dengan modus yang sama. Diimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Batam, apabila mengalami hal yang sama jangan segan-segan untuk segera melaporkan kepada kami atau ke kantor Polisi terdekat," ujar Bayu.
"Para pelaku kejahatan saat ini dalam menjalankan aksinya tidak hanya dilakukan secara Konvensional namun dilakukan juga secara IT, merupakan sasaran empuk bagi pelaku kejahatan salah satunya menggunakan sarana alat komunikasi yang sudah diterangkan di atas," tutup Kasubbbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKBP Priyo Prayitno.

Dalami Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bos Agen Penjualan Pesawat

Dalami Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bos Agen Penjualan Pesawat

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran pesawat di PT Dirgantara Indonesia. Dalam mendalami kasus tersebut, tim penyidik KPK menjadwalkan memeriksa Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa Didi Laksamana.
Penyidik memeriksa Didi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT DI Budi Santoso.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," ujat Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/7).
Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang bakal dijalani Didi. Namun, berdasarkan konstruksi perkara yang dibeberkan KPK sebelumnya, Didi disebut sebagai pihak swasta yang ditugaskan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani (tersangka) untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra atau agen penjualan dan pemasaran pesawat PT DI.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama bidang Bisnis Pemerintah PT Dirgantara Indonesia Irzal Rinaldi Zailani.
Kasus korupsi ini bermula pada awal 2008, saat Budi Santoso dan Irzal Rinaldi Zailani bersama-sama dengan Budi Wuraskito selaku Direktur Aircraft Integration, Budiman Saleh selaku Direktur Aerostructure, serta Arie Wibowo selaku Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan menggelar rapat mengenai kebutuhan dana PT Dirgantara Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan di kementerian lainnya.
Dalam rapat itu juga dibahas mengenai biaya entertaintment dan uang rapat-rapat yang nilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bagian keuangan.
Kemudian Budi Santoso mengarahkan agar tetap membuat kontrak kerjasama mitra atau keagenan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut. Namun sebelum dilaksanakan, Budi meminta agar melaporkan terlebih dahulu rencana tersebut kepada pemegang saham yaitu Kementerian BUMN.
Setelah sejumlah pertemuan, disepakati kelanjutan program kerjasama mitra atau keagenan dengan mekanisme penunjukkan langsung. Selain itu, dalam penyusunan anggaran pada rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) PT Dirgantara Indonesia, pembiayaan kerjasama tersebut dititipkan dalam 'sandi-sandi anggaran' pada kegiatan penjualan dan pemasaran.
Selanjutnya, Budi Santoso memerintahkan Irzal Rinaldi Zailani dan Arie Wibowo untuk menyiapkan administrasi dan koordinasi proses kerjasama mitra atau keagenan. Irzal pun menghubungi Didi Laksamana untuk menyiapkan perusahaan yang akan dijadikan mitra atau agen.
Kemudian, mulai Juni 2008 hingga 2018, dibuat kontrak kemitraan atau agen antara PT Dirgantara Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Aircraft Integration dengan Direktur PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha.
Atas kontrak kerjasama tersebut, seluruh mitra atau agen tidak pernah melaksanakan pekerjaan berdasarkan kewajiban yang tertera dalam surat perjanjian kerjasama.
PT Dirgantara Indonesia baru mulai membayar nilai kontrak tersebut kepada perusahaan mitra atau agen pada 2011 atau setelah menerima pembayaran dari pihak pemberi pekerjaan. Selama tahun 2011 sampai 2018, jumlah pembayaran yang telah dilakukan oleh PT Dirgantara Indonesia kepada enam perusahaan mitra atau agen tersebut sekitar Rp 205,3 milyar dan USD 8,65 juta, atau sekira Rp 330 M.
Setelah keenam perusahaan menerima pembayaran, terdapat permintaan sejumlah uang baik melalui transfer maupun tunai sekitar Rp 96 miliar yang kemudian diterima oleh pejabat di PT Dirgantara Indonesia (persero). Di antaranya Budi, Irzal, Arie Wibowo, dan Budiman Saleh.

Update 1 Juli, 585 Pasien Positif Corona Dirawat di Wisma Atlet

Update 1 Juli, 585 Pasien Positif Corona Dirawat di Wisma Atlet

Jumlah data pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga pukul 08.00 WIB Rabu (1/7), masih tetap 585. Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan secara jumlah.
Namun, Kepala Penerangan Kogabwilhan-I Kolonel Marinir Aris Mudian mengatakan, terjadi perubahan jumlah pasien secara jenis kelamin. Di mana pada Selasa (30/6), jumlah pasien pria 302 dan wanita 283. Sementara hari ini, jumlah pasien pria 310 dan wanita 275 orang.
"Perkembangan jumlah pasien rawat inap RSD Wisma Atlet, hingga Rabu, tanggal 01 Juli 2020 sampai dengan pukul 08.00 WIB, tidak berubah yakni 585 orang. Namun, pria bertambah 9 orang, dan wanita 8 orang," katanya dalam siaran pers yang diterima, Rabu (1/7).
Dari data itu, dia menambahkan, terdapat 578 orang dinyatakan positif virus Corona atau Covid-19. Di mana jumlah ini didapatkan melalui dua metode pemeriksaan yakni swab dan rapid tes.
"Pasien swab yang dinyatakan positif (Corona) ada 570 orang, dan rapid tes (positif) ada 8 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 7 orang, Orang Dalam Pemantauan (ODP) tidak ada," ujarnya.
"Pasien swab ini berkurang dari kemarin sebanyak 6 orang, semula 576 menjadi 570. Rapid tes bertambah 2 orang semula 6 orang menjadi 8 orang, jadi total yang positif ada 578 orang (positif Corona). PDP semula 3 orang bertambah 4 orang menjadi 7 orang, ODP tetap nol," sambungnya.
Untuk rekapitulasi pasien di RSD Wisma Atlet terhitung 23 Maret hingga kini ada 5.129 orang, dan pasien keluarga 3.612 orang.

RSD Pulau Galang

Aris menyampaikan, ada 82 orang yang kini dirawat bekas penampungan warga Vietnam itu yang terdiri 51 pria dan 31 wanita. Namun, jumlah hari ini bertambah 29 orang.
"Pasien rawat inap ada 82 orang, semula 53 orang bertambah 29. Jumlah 82 itu terdiri pasien Covid-19 ada 22 orang semula 29 orang bertambah 3 orang, PDP 12 orang semula 18 orang berkurang 6 orang, dan ODP 48 orang semula 16 orang bertambah 32 orang," ujarnya.
Rekapitulasi Pasien dari 12 April hingga kini terdaftar ada 286 orang.
"Pasien positif 148 orang, rujuk ke rumah sakit lain 2 orang, pulang atau isolasi mandiri 202 orang," pungkasnya.

Bayi di Sulbar Meninggal Usai 4 Hari Diimunisasi Polio

Bayi di Sulbar Meninggal Usai 4 Hari Diimunisasi Polio

Bayi berusia tiga bulan berinisial AF meninggal dunia usai diimunisasi polio. Korban adalah anak pertama dari pasangan Sultan dan Rosmiati warga Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Polman, Sulawesi Barat.
Bayi mungil itu menjalani imunisasi Polio pada Kamis 25 Juni di Puskesmas Matakali. Saat itu kondisi bayi sehat. Setelah disuntik vaksin Polio, kondisi bayi mungil itu berubah, diduga akibat bekas suntikan yang mengeluarkan darah terus menerus.
Setelah darah berhenti menetes, bayi mungil itu demam dan menangis hingga suaranya hilang. Bayi selanjutnya dibawa oleh keluarganya ke rumah sakit dalam keadaan sesak napas. Usai dirawat, bayi mungil itu meninggal dunia, Senin 29 Juni 2020.
Indah, tante bayi mungil itu membenarkan, keponakannya meninggal dunia usai imunisasi polio. Sebab usai disuntik vaksin, terjadi pendarahan di lengan bayi dan menyebabkan demam. Awalnya, pihak keluarga mengira itu hanya demam biasa yang umum terjadi pada bayi usai disuntik vaksin.
"Namun, tidak lama kemudian AF terus menangis dan kejang-kejang. Kami merasa sangat terpukul atas kejadian ini," ungkap Indah, Selasa (30/6). Dikutip dari Liputan6.com.
Indah juga mengungkapkan, ada prosedur pelayanan diduga tidak seperti biasanya yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Matakali ketika mengimunisasi polio. Sebab, sebelum bayi mungil itu disuntik vaksin, pihak puskesmas tidak menimbang berat badan si bayi.
"Hanya ditanya berapa beratnya. Habis disuntik petugasnya tidak ada yang memberi penjelasan apa-apa. Nanti kami yang bertanya, apakah sudah selesai baru ada jawaban bahwa sudah selesai," tutur Indah.
Kepala Puskesmas Matakali, Ahmad menampik penyebab bayi mungil itu meninggal karena suntikan vaksin polio. Ia berdalih, bayi tersebut meninggal karena penyakit Bronchopenumonia. Bronchopenumonia adalah salah satu jenis infeksi pernapasan yang sering menyerang anak.
"Barusan dapat kabar dari RS bahwa bayi meninggal bukan karena imunisasi, diagnosa terakhir adalah Bronchopneumonia," kata Ahmad.
"Biasanya, kalau sudah divaksin BCG, dianjurkan untuk tidak diganggu bekas suntikannya sampai terjadi abses. Nah ini ada katanya direndam dan dielus-elus bekas suntikannya," ujar Ahmad.
Ahmad mengatakan pihak rumah sakit, puskesmas dan Dinas Kesehatan Polman akan bertemu dengan keluarga korban untuk membahas kejadian ini pada Rabu 1 Juni 2020.

Gempa Bumi Guncang Boven Digoel Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Bumi Guncang Boven Digoel Papua, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa bermagnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Rabu (1/7) pukul 08.06 WIB. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperbarui parameter gempa menjadi magnitudo 5,1.
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono menuturkan, pusat gempa berada di darat pada jarak 59 kilometer arah timur laut Kota Tanah Merah, pada kedalaman 10 kilometer.
"Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 5,46 lintang selatan dan 140.80 bujur timur," kata Rahmat dalam keterangannya kepada wartawan.
Dia mengatakan, dilihat dari lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar lokal.
Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi memiliki mekanisme pergerakan oblique naik (oblique-thurst fault).
Guncangan gempa dirasakan di daerah Oksibil pada III Modified Mercalli Intensity (MMI) atau getaran dirasakan nyata dalam rumah.
Belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempa bumi tersebut. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Selain itu berdasarkan hasil monitoring BMKG, belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
Terkait gempa tersebut, masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Masyarakat juga diimbau agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa serta memastikan bangunan tempat tinggalnya cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum kembali ke dalam rumah," ujar Rahmat.

Senin, 29 Juni 2020

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Satu Penumpang Garuda Rute Jakarta-Sorong Positif Covid-19

Satu Penumpang Garuda Rute Jakarta-Sorong Positif Covid-19

Garuda Indonesia cabang Sorong tidak mengetahui ada penumpang pesawat GA 682 yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong dari Jakarta pada Sabtu (27/6) positif virus Corona (Covid-19).
Manager Garuda Indonesia cabang Sorong, Ranto Situmeang mengatakan, belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif Covid-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju kota Sorong pada Sabtu (27/6).
"Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara," kata Ranto Situmeang melalui yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Minggu (28/6).
Menurut dia, maskapai hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat sedangkan yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol Covid-19 adalah Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Maskapai hanya melakukan pemeriksaan KTP, apakah sesuai tiket penumpang saat boarding. Surat rapid test dan surat pemeriksaan laboratorium tentang Covid-19 merupakan kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Koordinator Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, dr Farida Tariq yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa ada penumpang berinisial WY, siswa program Adem asal Sorong Selatan diketahui positif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan saat turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 682 pada Sabtu (27/6) pukul 06.20 WIT.
Dia mengatakan bahwa setelah diketahui hasil tes usap positif, penumpang tersebut langsung dibawa ke ruang isolasi Bandara Domine Eduard Osok Sorong untuk ditangani lebih lanjut. Penumpang tersebut kemudian dijemput tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong untuk di Karantina.
Dia menjelaskan bahwa setiap penumpang yang naik dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tetap dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Mungkin karena banyak penumpang dan petugas kesehatan Karantina Kesehatan Pelabuhan di sana terbatas sehingga petugas kewalahan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sehingga bisa lolos.
"Kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pesawat sebelum menaikkan penumpang dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong," kata dia. 

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Berdasarkan data kegiatan 'Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua', kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua tercatat mengalami penurunan sebesar -48,97 persen dibandingkan 2019. Di mana KDRT pada Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus.
"Berarti di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97 persen," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui siaran pers yang diterima , Senin (29/6).
Sementara itu, untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56 persen.
Menurutnya, kasus KDRT menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda negara kita khususnya di Papua, sehingga kita semua harus mengurangi aktifitas di luar rumah dengan tetap di rumah saja. Tentu ini menjadi hal penting sehingga kita dapat membentuk tatanan kehidupan yang baik mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga," katanya.
Menurutnya, ini merupakan sisi baik di mana selama ini kita kurang berkumpul bersama keluarga dengan kesibukan kita masing-masing namun dengan adanya wabah ini dapat tetapi dengan adanya wabah pandemi ini kita membuat suasana rumah tangga kita akan semakin baik.
"Memang ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum Polda Papua, tetapi itu merupakan dinamika kehidupan di daerah berkembang. Menjadi tantangan tugas kepolisian ke depan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian," tegasnya.
"Semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling hormat menghormati sehingga kehidupan kita ke depan akan lebih baik. Kamal berpesan agae masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan aktifitas dalam waktu yang telah disepakati bersama.
"Hal inj dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di mana kita akan menuju masa new normal maka kita akan berubah perilaku kita untuk tetap bersih dan sehat sehingga kita terhindar dari penyakit atau virus lainnya," pungkasnya.

Jangan Mudah Klaim, Obat Covid-19 Harus Penuhi Standar Kesehatan & Lolos Uji Klinis

Jangan Mudah Klaim, Obat Covid-19 Harus Penuhi Standar Kesehatan & Lolos Uji Klinis

Hingga kini belum ditemukan obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19. Meski demikian, banyak macam obat, jamu maupun herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof Dr dr Sukman Tulus Putra meminta berbagai pihak tak mudah melakukan klaim obat tertentu bisa menyembuhkan Covid-19. Dalam diskusi virtual yang digelar YLKI kemarin, dia juga meminta agar obat yang belum dinyatakan lolos uji klinis tak digunakan dulu.
"Karena untuk register suatu obat memerlukan trial cukup valid. Sepengetahuan saya hingga saat ini belum ada obat Covid-19," katanya.
Menurutnya, di seluruh dunia belum ada obat yang betul-betul dapat digunakan untuk menyembuhkan Covid-19. Karenanya, dia meminta agar tak gampang mengklaim menemukan obat Covid-19.
"Karena tanpa lolos uji klinis tapi memaksakan untuk memproduksi dan memberikan ke pasien akan masuk pada pelanggaran disiplin dan etik. Fokus dan dukungan terhadap penelitian perlu kita berikan. Namun perlu diingatkan kepada yang melakukan penelitian jangan cepat-cepat mengklaim tanpa bukti dan lolos tahapan uji pra-klinis dan kemudian uji klinis yang pada dasar memerlukan waktu cukup lama demi efektifitas, manfaat dan keamananan dari obat tersebut terhadap manusia atau pasien yang mengkonsumsinya," katanya.
Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Dr Pandu Riono mengingatkan semua pihak meski dalam kondisi darurat, semua tugas yang diamanatkan UU dalam prosedur pembuatan obat harus dipenuhi.
"Jadi, walaupun dalam situasi emergency, harus tetap memperhatikan keselamatan publik. Janganlah melampaui batas Tupoksi, siapa pun, karena ini berbasis ilmu pengetahuan," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus mengikuti prosedur untuk mengklarifikasi keabsahan obat tertentu. Sebab sudah terbukti ada sebagian obat yang diklaim sebagai obat Covid-19, ada yang bermanfaat dan ada juga tidak. Jangan sampai hal ini membuat publik bingung.
"Orang bilang ini riset, tapi bagaimana metodologinya? Bagaimana mungkin temuan dari sel langsung loncat menjadi clean bagi manusia. Seharusnya BPOM menyatakan ini belum bisa. Tidak perlu basa-basi," katanya.
Dia juga menyoroti soal rapid test yang masif dilakukan di tanah air. Menurutnya, rapid test tidak ada manfaatnya untuk merespons pandemi.
Sebab yang harus ditingkatkan adalah kemampuan PCR atau tes cepat antigen, bukan antibodi. "Kita harus fokus, dan jangan kemana-mana. Sebab pada masa pandemi saat ini, sekitar 70-80 persen orientasinya adalah public health, bukan klinik dan pengobatan. Tidak ada cara-cara atau jalan pintas untuk mengklaim sesuatu. Ini harus dipatuhi," kataya.