816Agent
816WIN

Senin, 29 Juni 2020

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Berdasarkan data kegiatan 'Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua', kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua tercatat mengalami penurunan sebesar -48,97 persen dibandingkan 2019. Di mana KDRT pada Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus.
"Berarti di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97 persen," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui siaran pers yang diterima , Senin (29/6).
Sementara itu, untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56 persen.
Menurutnya, kasus KDRT menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda negara kita khususnya di Papua, sehingga kita semua harus mengurangi aktifitas di luar rumah dengan tetap di rumah saja. Tentu ini menjadi hal penting sehingga kita dapat membentuk tatanan kehidupan yang baik mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga," katanya.
Menurutnya, ini merupakan sisi baik di mana selama ini kita kurang berkumpul bersama keluarga dengan kesibukan kita masing-masing namun dengan adanya wabah ini dapat tetapi dengan adanya wabah pandemi ini kita membuat suasana rumah tangga kita akan semakin baik.
"Memang ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum Polda Papua, tetapi itu merupakan dinamika kehidupan di daerah berkembang. Menjadi tantangan tugas kepolisian ke depan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian," tegasnya.
"Semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling hormat menghormati sehingga kehidupan kita ke depan akan lebih baik. Kamal berpesan agae masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan aktifitas dalam waktu yang telah disepakati bersama.
"Hal inj dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di mana kita akan menuju masa new normal maka kita akan berubah perilaku kita untuk tetap bersih dan sehat sehingga kita terhindar dari penyakit atau virus lainnya," pungkasnya.