816Agent
816WIN

Rabu, 24 Juni 2020

Awal Kenalan, 8 Tersangka Sudah Rencanakan Pemerkosaan Bergilir ke Remaja di Tangsel

Awal Kenalan, 8 Tersangka Sudah Rencanakan Pemerkosaan Bergilir ke Remaja di Tangsel

Kasus kematian OR (16), anak remaja yang tewas karena sakit usai dicekoki pil Hexymer dan diperkosa 8 orang pelaku warga Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, masih terus diselidiki Polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana menerangkan, berdasarkan berita acara pemeriksaan dan hasil rekonstruksi yang diperankan 7 orang tersangka ditangkap pasa Selasa (23/6) kemarin.
Terungkap bahwa kejadian memilukan tersebut, bermula dari adanya janji antara pelaku dan korban untuk saling bertemu langsung. Setelah, sebelumnya kedua anak remaja ini berkenalan melalui media sosial facebook.
"Awal April korban OR mengenal tersangka FF di facebook. Kemudian janjian untuk bertemu langsung pada tanggal (9/4), korban kemudian dijemput di Gang dekat rumahnya di Serpong Utara pada malam hari sekitar pukul 21.00 Wib dan dibawa ke Tempat Kejadian Perkara di Desa Cihuni, Kabupaten Tangerang," jelas Kanit Reskrim Polsek Pagedangan.
Dari pertemuan awal di malam itu, ternyata FF dan 7 orang tersangka lain, telah merencanakan untuk melakukan pemerkosaan terhadap OR.
Hal itu, terungkap berdasarkan pengakuan pelaku FF, dengan telah menghubungi 7 orang tersangka lainnya sebelum membuat janji bertemu dengan korban.
"Memang sudah merencanakan, makanya dia (FF) sudah kontak teman-temanya bisa dipakai," ungkap Margana.
Setibanya di TKP rumah pelaku S alias K dan adiknya SU alias Jisung, pada malam Jumat 9 April itu. Korban sempat diajak mengobrol dan dikenalkan ke seluruh pelaku yang merupakan teman FF.
"Di hari pertama pertemuan itu, korban juga sudah dicekoki pelaku dengan pil Hexymer berjumlah tiga butir. Kemudian dia fly dan disetubuhi oleh pacarnya dulu, kemudian yang lain secara bergiliran," terangnya.
Pada pemerkosaan di hari pertama pertemuan itu, korban diperkosa oleh 8 tersangka FF (pacar), SU alias Jisung, DE, AN, RI, DR, D dan S alias K. Pemerkosaan itu, dilakukan pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wib, Jumat 10 April 2020.
"Jadi bertemu tanggal 9 April malam dieksekusi jam 01.00 dini hari tanggal 10 April. Selanjutnya, korban diantarkan pacarnya sampai di depan Gang dekat rumah korban," jelas dia.
Sebelumnya, 7 orang dari 8 tersangka yang sudah berhasil diamankan mengikuti reka ulang peristiwa kekerasan dan pemerkosaan di Mapolsek Pagedangan, Selasa (23/6). Dari rekonstruksi itu, 7 tersangka memeragakan 40 adegan mulai dari pertemuan dan percakapan di media sosial facebook.