816Agent
816WIN

Sabtu, 20 Juni 2020

Kemen PPPA: Peran Semua Pihak Melindungi Anak dari Bahaya Rokok Sangatlah Penting

Kemen PPPA: Peran Semua Pihak Melindungi Anak dari Bahaya Rokok Sangatlah Penting

Anak sering kali dijadikan target pasar menjanjikan bagi industri rokok. Sebab usia anak-anak dianggap dalam posisi mencari identitas diri dan rentan terpengaruh bujuk rayu baik dari teman sebaya atau terbujuk iklan.
Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lenny N Rosalin, menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi anak sebagai generasi penerus bangsa, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
"Kami mengajak anak-anak di seluruh Indonesia yang tergabung dalam wadah partisipasi Forum Anak untuk berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor (2P), menyuarakan aspirasi terkait isu-isu anak, tidak terkecuali bahaya rokok. Anak-anak berperan penting dalam menyuarakan perlindungan anak dari bahaya rokok baik bagi diri sendiri, keluarga, teman sebaya/kelompok, sekolah, dan masyarakat luas," kata Lenny N Rosalin.
Hal itu disampaikannya dalam Webinar Bincang Ahli dan Kelas Inspirasi Anak (BAKIAK) 'Cegah Anak dari Bujukan Rokok' dalam rangka memperingati Hari Anti Tembakau Sedunia dan menyambut Peringatan Hari Anak Nasional 23 Juli 2020, di Jakarta, Jumat (19/6).
Menurutnya, ada lima sasaran untuk melakukan pencegahan dalam menghadapi bahaya rokok bagi anak. Pertama, langsung kepada anak yang dilakukan melalui Forum Anak Nasional dan telah terbentuk di 34 provinsi, 451 kabupaten/kota, 1.284 kecamatan, dan 2.098 desa/kelurahan.
Kedua melalui keluarga yang berperan mengawasi anak untuk tidak merokok. Ketiga, yakni melalui Satuan Pendidikan melalui 42.705 Sekolah dan Madrasah Ramah Anak (SRA) yang saat ini telah terbentuk di 301 kabupaten/kota dan 34 provinsi.
"Keempat lingkungan melalui Pusat Kreativitas Anak, Ruang Bermain Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak (PRA), Rumah Ibadah Ramah Anak, dan kelima region atau Wilayah, mulai dari desa/kelurahan hingga nasional dengan tujuan mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada 2030 yang diperkuat mulai dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, maupun provinsi menjadi layak anak, antara lain ditandai dengan indikator adanya kawasan tanpa rokok dan tidak adanya iklan, promosi, dan sponsor rokok. Terkait hal ini, peran pimpinan daerah sangatlah penting dalam mewujudkan lingkungan bebas asap rokok," jelasnya.
"Untuk itu, berbagai upaya harus dilakukan secara sinergi melibatkan seluruh stakeholders untuk mencegah agar anak-anak terlindungi dari bahaya rokok, tidak terpapar iklan, promosi dan sponsor rokok, serta memperluas kawasan tanpa rokok karena hal ini mengancam generasi penerus bangsa ini," sambung Lenny.
Kemen PPPA, katanya, akan terus berupaya secara sinergi menyelamatkan anak agar tidak masuk dalam target industri rokok, penerapan kawasan tanpa rokok di sekolah, pelarangan iklan rokok bagi anak. Selain itu, tidak melibatkan anak dalam iklan, promosi dan sponsor rokok, tidak menjual atau memberi rokok pada anak, pentingnya informasi, edukasi, dan komunikasi kepada anak terkait bahaya rokok.
"Peran semua pihak dalam melindungi anak dari bahaya rokok sangatlah penting. Kemen PPPA tidak bisa berjalan sendiri, perlu adanya kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, media massa, dan masyarakat, yaitu orangtua, maupun anak-anak. Mari kita bersinergi agar seluruh anak Indonesia menjadi anak berkualitas, demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045. Sebagai pelopor dan pelapor dalam Forum Anak, jadilah agen perubahan di era global saat ini, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, seperti menjadi youtuber, influencer, blogger, dan lainnya yang produktif dan kreatif dalam pencegahan anak menjadi target rokok," tutup Lenny.