816Agent
816WIN

Jumat, 19 Juni 2020

Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta

Modus Jadi Pembeli, 3 Rampok Sopir & Bawa Kabur Barang Pesanan Senilai Rp208 Juta

Dengan modus pura-pura memesan barang bangunan, tiga warga Palembang merampok sopir dan kernet mobil depot. Pelaku berhasil menggasak seluruh barang pesanan senilai Rp208 juta.
Peristiwa bermula saat ketiga pelaku, Akbar (30), Irawan (30) dan Husni (25) datang ke depot bangunan di Sukarami Palembang, Jumat (12/6). Mereka memesan perlengkapan baja ringan untuk diantar ke Perum Griya Putri Ayu, Kelurahan Talang Kelapa, Palembang.
Ketiga pelaku meminta uang pembayaran diberikan begitu barang tiba di tujuan. Pemilik toko mengabulkan lalu menyuruh sopir dan kernetnya mengirim pesanan.
Setiba tak jauh dari tempat tujuan, ketiga pelaku merampok sopir dan kernet mobil depot dengan menodongkan senjata api rakitan dan pisau. Para pelaku membawa kabur mobil truk beserta STNK dan berikut muatannya berisi 40 batang baja ringan, 20 batang reng, 120 keping genteng pasir, dan 1.000 biji paku.
Menerima laporan korban, Unit Ranmor Satreksrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan. Petugas meringkus dua pelaku, Irawan dan Akbar di tempat persembunyiannya di kawasan Sekip Palembang, Rabu (17/6) malam. Kaki kedua pelaku ditembak karena melawan saat diringkus. Selang beberapa jam, petugas menjemput tersangka Husni di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengungkapkan, ketiga tersangka berdalih nekat merampok karena sulit mendapatkan pekerjaan semenjak pandemi Covid-19. Berbekal pistol rakitan, mereka merencanakan perampokan dengan modus pura-pura memesan bahan bangunan.
"Modusnya pura-pura pesan barang, uang dikasih jika barang tiba. Di perjalanan mereka rampok dan bawa mobil dan seluruh barang yang dipesan," ungkap Nuryono, Kamis (18/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. Barang bukti disita sepucuk pistol rakitan dan sebilah pisau.