816Agent
816WIN

Selasa, 16 Juni 2020

Mencegah Anak dari Kejahatan Seksual, Awasi Saat Main Internet & Komunikasi Aktif

Mencegah Anak dari Kejahatan Seksual, Awasi Saat Main Internet & Komunikasi Aktif

Kasus pemerkosaan yang dialami remaja OR (16) membuat pilu hati banyak orang. Oleh sejumlah pelaku, dia dicekoki pil, kemudian diperkosa, mengalami sakit dan akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa ini bermula dari perkenalannya dengan salah satu pelaku di media sosial. Perkenalan itu membuat keduanya sepakat berpacaran.
Suatu hari, mereka berjanji melakukan pertemuan. Ternyata pertemuan pertama itulah yang justru menjadi awal kedukaan remaja OR.
Kasus ini menjadi perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA). Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar, sangat berharap kasus ini menjadi pelajaran penting untuk semua orang tua. Orang tua harus lebih waspada ketika mengetahui buah hati memiliki kenalan baru.
"Diwaspadai, jangan pernah sampai percaya sama orang yang baru dikenal," kata Nahar saat dihubungi, Jakarta, Selasa (16/6).
Di era digital yang kian canggih, orang tua harus benar-benar mengawasi anak-anak mereka ketika mengakses internet dengan ponselnya.
"Perlu pendampingan, jadi orang tua jangan pernah bangga memberikan handphone bagus yang terhubung dengan internet. Kalau mau memberikan handphone yang kemudian terhubung dengan internet maka dipastikan tahu bagaimana cara mengoperasionalkan dan mengawasinya agar bisa kepantau aktivitas anak-anak ketika berselancar di dunia maya," ujarnya.
Tak kalah penting, sambungnya, bagaimana orang tua membangun komunikasi yang aktif anak. Jangan sampai anak menyelesaikan suatu masalah yang dihadapinya secara sendiri dan mencari jalan keluarnya sendiri.
"Lalu ketika kasusnya seperti itu, maka dia akan mencari orang yang dianggap mampu menyelesaikan masalahnya. Jadi siapapun orang tuanya, ini sangat menjadi perhatian untuk memberikan kasih sayang yang cukup kepada anaknya, terus kemudian memastikan anaknya baik-baik saja," jelas Nahar.
"Karena, walaupun dipantau terus, kadang dia misalnya ada di kamar terus kan belum tentu aman. Kalau di dalam kamarnya dia menggunakan media sosial," jelasnya.
Saat orang tua aktif berkomunikasi dengan anak, katanya, di situlah waktu yang tepat memberi tahu apa saja yang baik dan boleh dilakukan oleh anak serta mana yang tidak boleh dilakukan anak.
"Kemudian diberikan pemahaman juga tentang, kalau sekiranya ada hal-hal yang membahayakan diri dan orang lain ketika orang tua akan membahayakan anaknya, maka kita punya. Sehingga akses untuk menghubungi pihak-pihak yang bisa memberikan pertolongan," ungkapnya.
"Contohnya ada yang mengancam, maka kalau itu masuk kategori pelanggaran hak anak, melanggar ketentuan pidana. Maka sebaiknya segera dilaporkan ke aparat penegak hukum," tutupnya.