816Agent
816WIN

Sabtu, 13 Juni 2020

Polisi Tangkap 3 Tahanan Positif Covid-19 Kabur Dari RS Bhayangkara, 1 Masih Diburu

Polisi Tangkap 3 Tahanan Positif Covid-19 Kabur Dari RS Bhayangkara, 1 Masih Diburu

Satu tahanan Covid-19 yang sempat kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat, Papua, berhasil diamankan personel gabungan kepolisian dan URC. Satu orang tersebut bernama Erol Menanti, diamankan di rumah keluarganya, di Daerah Kertosari, Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, pada Kamis (11/6) kemarin, sekitar pukul 21.00 WIT.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menjelaskan peristiwa tersebut, di mana pada Rabu (10/6) sekira pukul 12.30 WIT, ada 4 orang tahanan Covid-19 melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan RS Bhayangkara.
"Menerima laporan, mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, melakukan penangkapan, melakukan pengejaran terhadap tahanan yang melarikan diri," katanya, Jumat (12/6).
Kamal menyayangkan 4 tahanan yang melarikan diri dalam perawatan di rumah sakit. Sebab, hal ini dapat membahayakan masyarakat dan keluarganya sendiri.
"Jangan sampai virus tersebut menyebar ke seluruh keluarga, rekan-rekan, sahabat dan saudara. Di sisi lain pemerintah tengah gencar-gencarnya memutus penyebaran Covid-19," tegasnya.
"Sampai dengan saat ini telah mengamankan 3 dari 4 orang tahanan Covid-19 yang melarikan diri. Satu tahanan yang belum ditangkap juga merupakan pasien positif Covid-19, keberadaan tahanan tersebut di luar sangat meresahkan dan mengancam jiwa masyarakat lainnya karena dapat menyebarkan Covid-19," jelasnya.
Dengan kejadian ini, kepolisian berharap kepada tahanan yang belum ditemukan hingkini agar kembali ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan intensif.
"Untuk itu dihimbau kepada kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan 1 tahanan agar dapat menghubungi Pos-pos Polisi terdekat guna dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Berikut identitas tahan yang melarikan diri:
1. Melfin Numberi alias Efin (telah ditangkap);
2. Israel Welem Torati (telah ditangkap);
3. Herol Siko Menanti (telah ditangkap);
4. Maxi l. Windey (belum ditangkap).