816Agent
816WIN

Bandar Bola 816agent

Bandar Bola 816agent

Judi Bola

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Prediksi Bola 816Agent

Prediksi Bola

Senin, 29 Juni 2020

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Satu Penumpang Garuda Rute Jakarta-Sorong Positif Covid-19

Satu Penumpang Garuda Rute Jakarta-Sorong Positif Covid-19

Garuda Indonesia cabang Sorong tidak mengetahui ada penumpang pesawat GA 682 yang tiba di Bandara Domine Eduard Osok Sorong dari Jakarta pada Sabtu (27/6) positif virus Corona (Covid-19).
Manager Garuda Indonesia cabang Sorong, Ranto Situmeang mengatakan, belum mendapat laporan dari pusat bahwa ada penumpang yang dalam dokumen kesehatan dinyatakan positif Covid-19 naik pesawat GA 682 dari Jakarta menuju kota Sorong pada Sabtu (27/6).
"Setahu saya, di bandara maskapai tidak melakukan pemeriksaan berkas-berkas protokol kesehatan. Itu kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan di Bandara," kata Ranto Situmeang melalui yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Minggu (28/6).
Menurut dia, maskapai hanya melakukan pemeriksaan tiket pesawat sedangkan yang melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan penumpang sesuai protokol Covid-19 adalah Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Maskapai hanya melakukan pemeriksaan KTP, apakah sesuai tiket penumpang saat boarding. Surat rapid test dan surat pemeriksaan laboratorium tentang Covid-19 merupakan kewenangan Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan.
Koordinator Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan Bandara Domine Eduard Osok Sorong, dr Farida Tariq yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa ada penumpang berinisial WY, siswa program Adem asal Sorong Selatan diketahui positif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan saat turun dari pesawat Garuda Indonesia GA 682 pada Sabtu (27/6) pukul 06.20 WIT.
Dia mengatakan bahwa setelah diketahui hasil tes usap positif, penumpang tersebut langsung dibawa ke ruang isolasi Bandara Domine Eduard Osok Sorong untuk ditangani lebih lanjut. Penumpang tersebut kemudian dijemput tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong untuk di Karantina.
Dia menjelaskan bahwa setiap penumpang yang naik dari Bandara Soekarno-Hatta Jakarta tetap dilakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan. Mungkin karena banyak penumpang dan petugas kesehatan Karantina Kesehatan Pelabuhan di sana terbatas sehingga petugas kewalahan melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan sehingga bisa lolos.
"Kami juga telah melakukan penyemprotan disinfektan terhadap pesawat sebelum menaikkan penumpang dari Bandara Domine Eduard Osok Sorong," kata dia. 

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Kasus KDRT di Papua Menurun 48,97 Persen Selama Pandemi Covid-19

Berdasarkan data kegiatan 'Refleksi Semester I Tahun 2020 Kapolda Papua', kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Papua tercatat mengalami penurunan sebesar -48,97 persen dibandingkan 2019. Di mana KDRT pada Semester I Tahun 2020 terjadi sebanyak 50 kasus jika dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 98 kasus.
"Berarti di Semester I Tahun 2020 terjadi penurunan sebanyak 48 kasus atau -48,97 persen," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal melalui siaran pers yang diterima , Senin (29/6).
Sementara itu, untuk penyelesaian kasus Semester I Tahun 2020 sebanyak 31 kasus dibandingkan dengan Semester I Tahun 2019 sebanyak 64 kasus mengalami penurunan dalam penyelesaian kasus sekitar 33 kasus atau -51,56 persen.
Menurutnya, kasus KDRT menurun tidak terlepas dari peran serta keluarga dalam menumbuhkan keharmonisan dalam rumah tangga.
"Di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini melanda negara kita khususnya di Papua, sehingga kita semua harus mengurangi aktifitas di luar rumah dengan tetap di rumah saja. Tentu ini menjadi hal penting sehingga kita dapat membentuk tatanan kehidupan yang baik mulai dari rumah dengan sering berkumpul bersama keluarga," katanya.
Menurutnya, ini merupakan sisi baik di mana selama ini kita kurang berkumpul bersama keluarga dengan kesibukan kita masing-masing namun dengan adanya wabah ini dapat tetapi dengan adanya wabah pandemi ini kita membuat suasana rumah tangga kita akan semakin baik.
"Memang ada beberapa kasus kriminal meningkat di wilayah hukum Polda Papua, tetapi itu merupakan dinamika kehidupan di daerah berkembang. Menjadi tantangan tugas kepolisian ke depan agar kejahatan dapat ditekan dengan meningkatkan pelayanan kepolisian," tegasnya.
"Semua itu tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik itu tokoh agama, tokoh masyakat serta elemen masyarakat lainnya yang peduli akan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dilingkungannya masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut ia mengapresiasi kesadaran masyarakat akan pentingnya hidup saling hormat menghormati sehingga kehidupan kita ke depan akan lebih baik. Kamal berpesan agae masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dengan mendukung kebijakan pemerintah dengan adanya pembatasan aktifitas dalam waktu yang telah disepakati bersama.
"Hal inj dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di mana kita akan menuju masa new normal maka kita akan berubah perilaku kita untuk tetap bersih dan sehat sehingga kita terhindar dari penyakit atau virus lainnya," pungkasnya.

Jangan Mudah Klaim, Obat Covid-19 Harus Penuhi Standar Kesehatan & Lolos Uji Klinis

Jangan Mudah Klaim, Obat Covid-19 Harus Penuhi Standar Kesehatan & Lolos Uji Klinis

Hingga kini belum ditemukan obat yang pasti bisa menyembuhkan seseorang dari Covid-19. Meski demikian, banyak macam obat, jamu maupun herbal yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19.
Ketua Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) Prof Dr dr Sukman Tulus Putra meminta berbagai pihak tak mudah melakukan klaim obat tertentu bisa menyembuhkan Covid-19. Dalam diskusi virtual yang digelar YLKI kemarin, dia juga meminta agar obat yang belum dinyatakan lolos uji klinis tak digunakan dulu.
"Karena untuk register suatu obat memerlukan trial cukup valid. Sepengetahuan saya hingga saat ini belum ada obat Covid-19," katanya.
Menurutnya, di seluruh dunia belum ada obat yang betul-betul dapat digunakan untuk menyembuhkan Covid-19. Karenanya, dia meminta agar tak gampang mengklaim menemukan obat Covid-19.
"Karena tanpa lolos uji klinis tapi memaksakan untuk memproduksi dan memberikan ke pasien akan masuk pada pelanggaran disiplin dan etik. Fokus dan dukungan terhadap penelitian perlu kita berikan. Namun perlu diingatkan kepada yang melakukan penelitian jangan cepat-cepat mengklaim tanpa bukti dan lolos tahapan uji pra-klinis dan kemudian uji klinis yang pada dasar memerlukan waktu cukup lama demi efektifitas, manfaat dan keamananan dari obat tersebut terhadap manusia atau pasien yang mengkonsumsinya," katanya.
Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Dr Pandu Riono mengingatkan semua pihak meski dalam kondisi darurat, semua tugas yang diamanatkan UU dalam prosedur pembuatan obat harus dipenuhi.
"Jadi, walaupun dalam situasi emergency, harus tetap memperhatikan keselamatan publik. Janganlah melampaui batas Tupoksi, siapa pun, karena ini berbasis ilmu pengetahuan," katanya.
Menurutnya, semua pihak harus mengikuti prosedur untuk mengklarifikasi keabsahan obat tertentu. Sebab sudah terbukti ada sebagian obat yang diklaim sebagai obat Covid-19, ada yang bermanfaat dan ada juga tidak. Jangan sampai hal ini membuat publik bingung.
"Orang bilang ini riset, tapi bagaimana metodologinya? Bagaimana mungkin temuan dari sel langsung loncat menjadi clean bagi manusia. Seharusnya BPOM menyatakan ini belum bisa. Tidak perlu basa-basi," katanya.
Dia juga menyoroti soal rapid test yang masif dilakukan di tanah air. Menurutnya, rapid test tidak ada manfaatnya untuk merespons pandemi.
Sebab yang harus ditingkatkan adalah kemampuan PCR atau tes cepat antigen, bukan antibodi. "Kita harus fokus, dan jangan kemana-mana. Sebab pada masa pandemi saat ini, sekitar 70-80 persen orientasinya adalah public health, bukan klinik dan pengobatan. Tidak ada cara-cara atau jalan pintas untuk mengklaim sesuatu. Ini harus dipatuhi," kataya.

Sabtu, 27 Juni 2020

Bapas Bogor Rekomendasikan Pencabutan Pembebasan Bersyarat John Kei

Bapas Bogor Rekomendasikan Pencabutan Pembebasan Bersyarat John Kei

Balai Pemasyarakatan Bogor meminta pencabutan Surat Keputusan (SK) pembebasan bersyarat John Kei. Rekomendasi Balai Pemasyarakatan Bogor keluar setelah sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) menyatakan John Kei melanggar ketentuan karena ditetapkan sebagai tersangka.
"Merekomendasikan pengusulan pencabutan SK Pembebasan Bersyarat John Kei," ujar Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM Rika Aprianti dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6).
Pencabutan status pembebasan bersyarat terhadap John Kei tersebut tengah diproses oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
"Saat ini menunggu proses pencabutan Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Rika.
Sebelumnya, John Kei yang berstatus bebas bersyarat atas kasus pembunuhan kembali berulah. John Kei dan kelompoknya menyerang dan menganiaya kelompok Nus Kei. Belum lama pada Desember 2019 lalu, John Kei bebas bersyarat dari Lapas Nusakambangan.
Setelah peristiwa penyerangan itu, Bapas Bogor berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya sejak 21 Juni 2020. Setelah penyidik Polda melakukan BAP, Bapas Bogor juga melakukan BAP terhadap John Kei.
Setelah itu, sidang TPP digelar pada 25 Juni menghasilkan keputusan John Kei telah melanggar ketentuan pembebasan bersyarat karena menjadi tersangka.

Gara-Gara Saling Pandang, 2 'Geng' Tamu Kafe di Lahat Adu Jotos, 1 Tewas

Gara-Gara Saling Pandang, 2 'Geng' Tamu Kafe di Lahat Adu Jotos, 1 Tewas

Seorang remaja, Delvin (18), tewas setelah berkelahi dengan kelompok sesama pengunjung cafe. Motifnya diduga hanya karena saling pandang tetapi dalam pengaruh alkohol.
Peristiwa pembunuhan terjadi di cafe Rahmat yang berada di pinggir Sungai Lematang, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Lahat, Sumatera Selatan, Jumat (26/6) dini hari. Kejadiannya bermula saat korban bersama rekannya saling pandang dengan tiga terduga pelaku. Hal itu membuat para pelaku tersinggung dan mengajak korban keluar cafe.
Terjadilah keributan antar mereka. Dada korban ditusuk pelaku dan seorang pengunjung yang lain dengan tujuan memisahkan perkelahian turut terluka di tangan. Korban Delvin tewas tak lama dalam perawatan di RSUD Lahat. Sedangkan ketiga pelaku kabur usai kejadian.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah mengungkapkan, kasus ini tengah diselidiki petugas untuk mengejar para pelaku. Sejumlah saksi tengah diambil keterangan untuk mengetahui kronologis kejadian.
"Benar ada keributan antar dua kelompok pengunjung cafe, satu tewas, kasusnya masih lidik," ungkap Irwansyah, Jumat (26/6).
Sementara motif pembunuhan, Irwansyah menyebut karena ketersinggungan dan pengaruh alkohol. "Itu terjadi akibat saling pandang dan ketersinggungan, keduanya (para pelaku dan korban) di bawah pengaruh alkohol," ujarnya.

Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung

Ditinggal Istri, Bapak di Bojonggede Perkosa Anak Kandung

Seorang ayah nekat mencabuli anak kandungnya sendiri, bahkan tindakan inces itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Pelaku adalah HT (44) warga Bojong Gede. Sedangkan korban adalah putri kandungnya yang berusia 14 tahun.
Pengakuan pelaku, hal itu dilakukan karena dia frustasi ditinggal istrinya. HT dan istri sudah lama bercerai. Dan kedua anaknya hidup bersama HT dan orang tua pelaku.
"Sehari-hari, pelaku hidup dengan putrinya dia punya dua anak yang paling pertama putri 14 tahun, di situ dia sering melakukan persetubuhan dengan anaknya dan dilakukan secara paksa," kata Kapolrestro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, Jumat (26/6).
Dalam beberapa kali tindakan incesnya, HT kerap mengancam korban menggunakan pisau. Karena takut, korban pun menuruti nafsu ayah kandungnya.
"Dilakukan ketika ada kesempatan dan tidak ada orang lain di dalam rumah. Kemudian menggunakan pisau dengan ancaman. Sehingga dia melakukan beberapa kali persetubuhan dengan anak kandungnya sendiri," ujarnya.
Dari pengakuan pelaku, Azis mengungkapkan, tindakan inces ini sudah dilakukan sebanyak lima kali. Namun penyidik masih mendalami lagi keterangan tersebut.
Pelaku kini diamankan di Polrestro Depok. Dia dijerat Pasal 81 UU No 35 tahun 2014.
"Ancaman 5 sampai 15 tahun terus ditambah sepertiga karena anak tersebut di bawah naungan," pungkasnya.

Usai Nikahi Ibunya, Bapak di Tasikmalaya Perkosa Anak Tiri

Usai Nikahi Ibunya, Bapak di Tasikmalaya Perkosa Anak Tiri

Seorang anak perempuan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban pemerkosaan ayah tirinya sendiri. Aksi pemerkosaan tersebut dilakukan sejak ia berusia 12 tahun, tepatnya satu minggu usai ayah tirinya itu menikahi ibunya. Saat ini, korban berusia 15 tahun.
Ibunda korban yang berinisial NR (40), mengungkapkan, aksi pemerkosaan suaminya baru diketahui satu pekan ke belakang. Hal tersebut pun diketahuinya usai anaknya memberikan pengakuan telah diperkosa oleh ayah tirinya.
"Perilakunya biasa saja, tapi kalau bapak tirinya yang berinisial WW (41) pulang ke rumah selalu menghindar. Dia keluar, ke rumah temannya. Tidak pulang, tidak makan," ungkap NR di Polresta Tasikmalaya, Jumat (26/6).
Selain itu, NR mengungkapkan, setiap ayah tirinya sedang ada di rumah, anaknya enggan mengerjakan pekerjaan rumah. Anaknya pun kemudian lebih banyak menginap di rumah teman perempuannya. Hal tersebut pun sempat membuat NR kesal dan memarahinya.
Setelah ditanya berulang kali, akhirnya anaknya pun buka suara dan memberikan penjelasan kepada NR terkait tidak betahnya ia ada di rumah.
"Anak saya ngaku sakit hati dengan bapak tirinya. Dia juga mengaku diperkosa seminggu setelah saya menikah. Saat itu anak saya masih 12 tahun, kelas 6 SD," ungkapnya.

Suami Akui Perkosa Anak Tiri

NR kaget atas pengakuan anaknya itu dan sempat tidak percaya. Namun ia tetap mendengarkan apa yang dikatakan oleh anak kedua dari empat bersaudara itu.
Dari penjelasan yang diterimanya, anak perempuannya itu berulang kali diperkosa ayah tirinya selama NR bekerja di luar rumah. Saat ini pun, suaminya itu disebut masih melakukan pelecehan seksual kepada korban.
Meski sempat tidak percaya, NR pun kemudian menanyakan hal tersebut kepada suaminya. Jawaban suaminya pun rupanya membuatnya sakit hati, karena ternyata dia mengakui perbuatannya.
NR kemudian melaporkan hal tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya. Kejadian itu juga telah dilaporkan NR ke Polresta Tasikmalaya.
"Saya sakit hati. Masa depan anak saya panjang. Saya minta keadilan untuk anak saya. Dia (pelaku) harus dihukum yang setimpal. Dia (suami) saya sekarang kabur gak tau ke mana," kata dia.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman mengatakan, pihaknya baru menerima laporan kejadian itu dari keluarga korban.
"Kita masih mendalami kasus ini," tutupnya.

Diancam Foto Syur Disebar, Wanita Asal Palembang Lapor Polisi

Diancam Foto Syur Disebar, Wanita Asal Palembang Lapor Polisi

FT (23) mengaku menjadi korban pemerasan dan pengancaman berupa penyebaran foto syurnya di Instagram. Wanita asal Kenten, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang, itu akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
FT menceritakan, dirinya menerima pesan di akun Instagramnya oleh seseorang yang berisi foto-fotonya tidak mengenakan busana. Seseorang tersebut meminta sejumlah uang dan mengancam akan menyebarluaskan foto-foto itu di media sosial jika permintaannya tak dipenuhi.
"Saya di DM oleh akun IG Rezaaqil05, di situ dia mintai uang sama saya dan mengancam menyebar foto-foto saya. Saya takut jika itu terjadi," ungkap FT saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (26/6).
FT mengaku foto-foto itu hanya dikirim kepada mantan pacarnya saat masih berhubungan. Dia menduga mantan pacarnya itulah orang yang menyebarkan atau melakukan pemerasan kepadanya.
"Saya tidak pernah kirim ke orang lain, cuma dia saja, waktu masih pacaran. Sepertinya dia pelakunya," ujarnya.
Pelapor mengusut tuntas kasus ini dengan menunjukkan bukti akun Instagram pengirim pesan Rezaaqil05 dan nomor rekening yang turut disertakan yakni BCA 8435178941 atas nama M Aditia.
"Saya minta pelakunya ditangkap, saya takut dia benar-benar terjadi, keluarga bisa malu," harap dia.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri mengatakan, pasal yang dilaporkan adalah Pasal 369 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara dan Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman enam tahun penjara.
Menurutnya, kasus ini menjadi pelajaran semua pihak agar tidak mengirim atau memberikan sesuai rahasia, terlebih foto syur kepada orang lain karena bisa dijadikan sebagai tindak kejahatan.
"Laporannya sudah diserahkan ke penyidik PPA, mudah-mudahan cepat terungkap dan pelakunya ditangkap," tutup Heri.

Bocah SD Sumbang Rp 5 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Yogyakarta

Bocah SD Sumbang Rp 5 Juta untuk Penanganan Covid-19 di Yogyakarta

Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Fahmi memberikan donasi sebesar Rp 5 juta kepada BPBD DIY untuk membantu penanganan Covid-19. Pelajar kelas 5 SDIT Luqman Al Hakim Timoho Yogyakarta ini diantar oleh ayahnya saat menyerahkan donasi tersebut.
Kepala Pelaksanan BPBD DIY, Biwara Yuswantana mengatakan, Fahmi datang ke kantornya untuk menyerahkan donasi pada Jumat (26/6) pagi.
"Tadi saya juga kaget. Tidak terjadwal. Dik Fahmi di antar bapaknya itu datang ke kantor BPBD. Sekitar jam 10.30 WIB. Ke kantor ingin menyerahkan donasi sumbangan itu. Saya terima saya sampaikan terimakasih. Penghargaan yang luar biasa, anak SD IT tergerak memberikan sumbangan," katanya saat dihubungi, Jumat (26/6).
Dia mengungkapkan, Fahmi mengaku uang donasi yang diberikan itu berasal dari tabungan pribadinya. Hanya saja saat ditanya lebih lanjut, Fahmi mengaku lupa uang sebesar Rp 5 juta itu dikumpulkannya sejak kapan.
"Katanya dari tabungan. Sudah menabung lama. Saya tadi tak tanya bilang sudah lama. Nggak ingat persis dari kapan katanya. Namanya juga anak kecil," ujarnya.
Biwara menyebut Fahmi tak menjelaskan secara rinci alasan apa akhirnya memilih mendonasikan uang tabungannya untuk penanganan Covid-19. Hanya saja, Fahmi memang berkeinginan mendukung penanganan Covid-19 di DIY.
Dia menuturkan apa yang dilakukan Fahmi ini menjadi penyemangat dan suntikan motivasi luar biasa bagi para relawan yang saat ini masih berjuang melawan Covid-19.
"Bagi kita, ini sesuatu yang luar biasa. Kepedulian mendonasikan itu bukan uang yang kecil. Kemudian seorang anak SD berani mengambil keputusan itu (menyumbang tabungannya) perlu tekad dan motivasi yang kuat. Itu yang saya kira," tutupnya.

Longsor di Kota Palopo, Sembilan Rumah Rusak Berat

Longsor di Kota Palopo, Sembilan Rumah Rusak Berat

Bencana longsor menimpa Desa Battangbarat, Kecamatan Warabarat, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat (26/6), pukul 16.00 waktu setempat. Sembilan rumah warga rusak berat akibat kejadian tersebut.
BPBD Kota Palopo melaporkan, longsor dipicu oleh hujan intensitas tinggi dan struktur tanah labil. Selain merusak rumah warga, longsor juga mengakibatkan akses Jalan Palopo dan Tanah Toraja terputus.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Raditya Jati mengatakan, BPBD setempat melaporkan longsor tidak mengakibatkan korban jiwa. Insiden longsor serupa terjadi di wilayah yang sama seminggu yang lalu.
"Pascainsiden tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kota Palopo melakukan kaji cepat di lapangan. Tim juga melakukan evakuasi warga terdampak," katanya melalui siaran pers, Sabtu (27/6).
Tim yang berada di lapangan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan darurat di wilayah itu. Raditya menerangkan, Kota Palopo merupakan wilayah dengan tingkat risiko sedang hingga tinggi untuk bahaya tanah longsor.
Luas wilayah dengan tingkat kerentanan sedang seluas 5.272 hektar, sedangkan tinggi mencapai 11.994 hektar. Jumlah potensi populasi terpapar akibat bahaya tanah longsor mencapai 5.243 jiwa.
Raditya berharap, masyarakat setempat mampu mengidentifikasi potensi ancaman bahaya di sekitar. Pada kondisi hujan dengan intensitas tinggi dan berdurasi lama dapat memicu terjadinya longsor tersebut.
"Ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan berbasis komunitas menghadapi bahaya longsor atau gerakan tanah," ucapnya.
Di samping itu, kemampuan untuk menganalisis intensitas dan durasi hujan dapat menjadi peringatan dini masyarakat. Indonesia sendiri telah memiliki landslide early warning system (LEWS) namun belum semua wilayah terpasang sistem ini.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMG) mengeluarkan peta zona kerentanan gerakan tanah Juni 2020 yang menunjukkan bahwa wilayah Kota Palopo termasuk berpotensi menengah hingga tinggi.

Indonesia Tolak Rencana WHO Soal Legalisasi Ganja

Indonesia Tolak Rencana WHO Soal Legalisasi Ganja

Pemerintah Indonesia telah menegaskan sikap tak setuju, atas rekomendasi World Health Organization (WHO) tentang legalisasi narkotika jenis ganja. Keputusan itu diambil untuk menepis isu yang beredar tentang rencana legalisasi itu.
Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno H Siregar berdasarkan kesimpulan dari hasil rapat koordinasi (rakor) yang diprakarsai Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan beberapa pihak lainnya.
"Seluruh peserta rakor tidak menyetujui terhadap rekomendasi WHO tentang rencana legalisasi narkotika jenis ganja," kata Krisno pada keterangan tertulisnya, Sabtu (27/6).
Menurutnya, alasan pemerintah untuk menolak legalisasi itu karena ganja atau cannabis yang tumbuh di alam Indonesia berbeda dengan yang tumbuh di Eropa atau Amerika.
"Perbedaannya dari hasil penelitian bahwa Ganja di Indonesia memiliki kandungan THC (Tetrahydrocannabinol) yang tinggi sampai 18 persen dan CBD (Cannabidiol) yang rendah hanya 1 persen. Kandungan THC itu kan sangat berbahaya bagi kesehatan karena bersifat psikoaktif," terangnya.
Sementara itu, Krisno menambahkan, untuk ganja yang digunakan untuk pengobatan seperti epilepso adalah hasil dari budidaya rekayasa genetik yang memiliki kandungan CBD tinggi dan kandungan THC rendah.
Berdasarkan perbedaan kandungan tersebut, dia menuturkan, ganja yang berada di Indonesia bukanlah jenis yang dapat dipakai untuk pengobatan. Walaupun tumbuhan itu mudah berkembang di hutan pegunungan Indonesia.

Dilarang Undang-Undang

Selain kandungan zat, dia mengingatkan, di Indonesia masih berlaku UU Nomor 35 Tahun 2009 yang mengatur ganja sebagai narkotika golongan satu dan memiliki sanksi tegas bila disalahgunakan.
"Sehingga produk undang-undang tersebut harus dijunjung tinggi oleh seluruh Warga Negara Indonesia. Karena dapat berbahaya bagi kehidupan masyarakat dan masa depan bangsa," katanya.
Sedangkan, Krisno menyebut dari hasil data penegakan hukum Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri serta BNN terhadap kasus ganja cukup besar setiap tahunnya, itupun belum termasuk yang tak terungkap.
"Adanya aturan yang tegas saja banyak warga negara yang masih melanggar, apalagi jika ganja dilegalkan maka akan lebih banyak lagi penyalahguna ganja dengan dalih apapun. Juga lebih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban dan terdampak oleh bahaya nantinya," ujarnya.
"Penyalahgunaan ganja juga memiliki kecenderungan digunakan orang untuk kebutuhan rekreasi ketimbang medis. Sehingga tanaman ganja yang ada di Indonesia mempunyai akibat yang lebih besar mudhoratnya ketimbang manfaatnya," tambah Krisno.
Dengan demikian, dia menegaskan, adanya rekomendasi legalisasi ganja oleh WHO justru akan menimbulkan permasalahan di Indonesia. Seperti peningkatan angka orang sakit dan kematian akibat maraknya penggunaan Ganja.
"Untuk itu, seluruh peserta sepakat untuk menolak rekomendasi WHO 5.4 dan 5.5 sebagai statement dan sikap Indonesia atas rekomendasi tersebut," pungkasnya.

Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Gelar Rapid Test Massal di Bogor

Putus Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Gelar Rapid Test Massal di Bogor

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan melakukan rapid test dan swab test di tiga lokasi di Bogor. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti mengatakan, Dinas Kesehatan menyiapkan 1.200 kit rapid test untuk pelaksanaan rapid test di tiga lokasi di Bogor yakni di Stasiun Bogor 500 kit, di Stasiun Bojonggede 500 kit, dan di Pondok Pesantren Al Falakiyah Kota Bogor 200 kit.
Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dia mengungkapkan, Dinas Kesehatan akan melakukan rapid test dan swab test secara periodik. Harapannya mampu memetakan sekaligus mengantisipasi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Dari beberapa kali hasil tes bisa menjadi bahan pertimbangan kajian epidemiologi untuk menentukan tingkat kewaspadaan suatu daerah," kata Siska, Sabtu (27/6).
Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melakukan rapid tes di Stasiun Bogor dan Stasiun Bojonggede, sasarannya untuk mengetahui pemetaan penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta commuterline atau kereta rel listrik (KRL).
"Dari hasil rapid tes dan swab tes ini akan diketahui, apakah moda transportasi KRL sudah aman dan apakah sudah dapat ditingkatkan kapasitas angkutnya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, jumlah kit rapid test sudah signifikan untuk memetakan penyebaran Covid-19 di moda transportasi massal KRL.
"Dari hasil rapid tes dan swab tes ini akan dapat digunakan untuk pemetaan yang lebih akurat sehingga bisa merancang kebijakan yang lebih tepat," katanya.
Pemerintah Kota Bogor, kata dia, sedang mempertimbangkan, jika penyebaran Covid-19 di moda transportasi sudah sangat landai atau bahkan nihil, maka dapat diusulkan untuk meningkatkan kapasitas penumpang KRL.
"Kalau saat ini setiap gerbong diisi maksimal 70 orang, maka bisa kita usulkan untuk ditambah menjadi 100 orang, sehingga tidak ada penumpukan penumpang lagi pada pagi hari," tutup Dedie.

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Sleman Tembak Mantan Pacar dengan Airgun

Diduga Cemburu, Mahasiswa di Sleman Tembak Mantan Pacar dengan Airgun

Seorang mahasiswa warga Bantul berinisial HN (20) nekat menembak mantan pacarnya yang berinisial F (18) dengan airgun, Senin (22/6). Pelaku nekat menembak korban dengan airgun karena dilandasi rasa cemburu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati, Sleman, Iptu Dwi Noor Cahyanto mengatakan, penembakan yang dilakukan pelaku terjadi pada Senin (22/6) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat kejadian, korban tengah berboncengan dengan rekannya yang berinisial YS (18).
Dia menerangkan saat kejadian, pelaku sempat janjian akan datang ke rumah korban. Namun, pelaku tersulut emosinya karena melihat mantan pacarnya, F berboncengan dengan pria lain yaitu YS.
Pelaku, lanjut Dwi, kemudian mengejar korban dan melepaskan tembakan dengan airgun yang dibawanya. Saat itu pelaku sempat melepaskan tiga kali tembakan ke arah korban namun tak ada yang mengenai sasaran.
"Pelaku yang telah menunggu di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede melihat korban yang merupakan mantan pacarnya berboncengan dengan pria lain. Jadi motifnya karena pelaku cemburu," ujarnya.
"Melihat korban bersama pria lain, akhirnya pelaku mengejar dan dari jarak tujuh meter pelaku mengeluarkan senjata berupa airgun dan melepaskan tembakan ke arah korban. Pelaku melepaskan tembakan dengan airgun sebanyak tiga kali. Beruntung tidak ada yang mengalami luka karena tembakan pelaku hanya mengenai kendaraan korban," sambung Dwi.
Dia mengatakan, saat itu terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku dengan korban di Jalan Monjali. Kebetulan ada seorang saksi bernama Mardoyo yang merupakan anggota TNI yang ikut mengejar pelaku.
Dwi menceritakan saat pelaku lengah, saksi kemudian menendang motor pelaku. Pelaku pun terjatuh dan berhasil dibekuk saksi dan warga lainnya yang membantu.
"Saat lengah, saksi langsung merebut senjata pelaku dibantu warga yang sedang berkumpul. Petugas polisi yang sedang berpatroli langsung mengamankan pelaku dan membawa ke Polsek Mlati untuk dimintai keterangan," papar Dwi.
Dwi menambahkan dari tangan pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya adalah satu unit airgun, magazin, peluru dan tas milik pelaku.
"Pelaku kami ancam dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951 karena memiliki atau menyimpan senjata api tanpa dilengkapi surat izin. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 10 tahun," tutup Dwi.

Kamis, 25 Juni 2020

Perampok Rampas Rp100 Juta dan Tembak Korbannya di Karo

Perampok Rampas Rp100 Juta dan Tembak Korbannya di Karo

Perampokan bersenjata api terjadi di Kabupaten Karo, Sumut. Pelaku menembak kedua paha korban dan merampas uang Rp100 juta yang baru diambil dari bank.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa ini terjadi tepat di depan Rumah Makan Tasak Telu Neo Cica di Dusun Bunuraya Baru, Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Karo, Selasa (22/6) sekitar pukul 14.00 Wib. Perampokan dialami Rasim Sembiring (50), warga Dusun Tambunen Desa Rumamis, Kecamatan Barusjahe, Karo.
Kejadian berawal saat korban bersama putrinya, Noprida Br Sembiring, keluar dari Bank Sumut, Kabanjahe, Karo. "Mereka baru saja mengambil uang Rp100 juta di mana uang tersebut dimasukkan ke dalam kantung plastik hitam," kata Kapolsek Kapolsek Tiga Panah, AKP Ramli Simanjorang, Rabu (24/6).
Ayah dan anak itu kemudian masuk ke dalam mobil Toyota Yaris warna Merah dengan nomor polisi BK 43 SI. Rasim mengemudikan kendaraan itu sedangkan putrinya duduk di samping. Kantung plastik berisi uang diletakkan di bawah depan jok.
Saat mobil melintasi di Dusun Bunuraya Baru Desa Bunuraya, ada pria yang mengendarai sepeda motor hitam menegur mereka dan mengatakan ban mobilnya bocor. Selanjutnya Rasim membawa kendaraan itu menepi masuk ke halaman parkiran RM Tasak Telu Neo Cica. Mereka mendapati ban belakang sebelah kiri memang kempes akibat paku.
Noprida kemudian turun memesan makanan di warung RM Tasak Telu Neo Cica, sedangkan Rasim keluar dari mobil hendak mengganti ban yang bocor.
Beberapa saat kemudian Noprida mendengar 2 letusan. Dia sempat melihat salah seseorang menarik dan mengambil kantung plastik berisi uang mereka. Selanjutnya dia langsung naik ke sepeda motor matik hitam yang dikendarai seorang lainnya. Sementara Rasim yang ditinggalkan mengalami luka tembak pada paha kanan dan kiri.
Pemilik rumah makan langsung menghubungi Polsek Tigapanah. "Selanjutnya personel Unit Reskrim dan SPK langsung mendatangi TKP, dan di TKP ditemukan korban dalam keadaan luka. Korban kita bawa ke RS Efarina Etaham Berastagi, untuk mendapatkan perawatan," jelas Ramli.
Polisi masih menyelidiki kasus perampokan ini. Mereka sudah melakukan olah TKP dan mengambil keterangan dari saksi-saksi. Mereka juga memeriksa rekaman CCTV. "Kita berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polres Tanah Karo untuk menyelidiki dan menangkap pelaku," tutup Ramli.

Polisi Ringkus Penjahat Kolor Ijo di Batam, Sempat Buron dan Kabur ke Jakarta

Polisi Ringkus Penjahat Kolor Ijo di Batam, Sempat Buron dan Kabur ke Jakarta

Warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) diteror penjahat Kolor Ijo sejak tahun lalu. Penjahat tersebut dikenal dengan sebutan Kolor Ijo karena setiap beraksi hanya mengenakan celana dalam warna hijau.
Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman akhirnya meringkus pria berinisial ETY (42), orang yang selama ini meneror warga dengan aksi Kolor Ijo.
"Pelaku kami tangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Minggu lalu. Di sana, pelaku bekerja sebagai salah satu pekerja di rumah makan. Tim Gagak Hitam membekuk pelaku berdasarkan laporan korban bernama Amir Guci dengan laporan Polisi Nomor : LP/70/XII/2019/Polres Padang Pariaman tanggal 2 Desember 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Kaelani, Rabu (24/06/20).
Selama menjadi boronan, lanjut dia, ETY sempat kabur ke Jakarta selama satu bulan. Setelah itu, melanjutkan persembunyian ke Batam.
"Pelaku sempat berupaya melarikan diri saat kami tangkap, tapi usahanya sia-sia karena penangkapannya juga dibantu aparat kepolisian setempat," jelas Abdul.
Kapolres Padang Pariamanan AKBP Dian Nugraha, SIK SH mengatakan pelaku melakukan kejahatan sudah lebih dari satu kali. Kejahatannya dilakukan di beberapa daerah Padang Pariaman.
"Dari hasil penyelidikan, ETY diduga melakukan pencurian lebih dari satu kali. Tga kali di Kecamatan Nan Sabaris dan satu kali di Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman," ujar Dian Nugraha.
"Saat ini ETY dilakukan penahanan di Satreskrim Polres Padang Pariaman dan dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun hukuman penjara," tambah dia.

Dibawa Orang Tua Ikut Takziah, Bayi 10 Bulan Terinfeksi Covid-19

Dibawa Orang Tua Ikut Takziah, Bayi 10 Bulan Terinfeksi Covid-19

Sungguh malang nasib JPL yang baru berusia 10 bulan. Balita ini dinyatakan positif terjangkit Covid-19 setelah diajak orang tuanya menghadiri takziah di kediaman NC yang dinyatakan positif dan meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penularan itu malah menjadi klaster baru penyebaran virus Corona di Riau. Bayi malang tersebut ikut terdaftar dalam deretan pasien yang dirilis tim gugus tugas penanganan Covid-19 Riau, Rabu (24/6) hari ini. Tim menyampaikan ada 24 pasien baru yang dinyatakan positif virus tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menyatakan bayi itu menjadi bagian dari klaster penularan dari Palembang, yang berawal dari pasien NC yang punya riwayat perjalanan dari Palembang dan telah meninggal dunia. Keluarga NC menggelar takziah, dan di sanalah bayi itu tertular.
"Bayi itu terindikasi tertular setelah diciumi orang-orang yang hadir di acara takziah tersebut. Terdapat beberapa orang yang juga tertular. Namun, orang tua bayi itu belum dinyatakan positif," terangnya.
Menurut Mimi, penyebaran dari klaster ini sangat cepat dan menjadi peringatan untuk masyarakat karena yang rentan tertular itu balita dan lanjut usia.
Dia mengatakan, selain klaster Palembang yang kini menjadi klaster penularan besar, ada juga klaster BRI Pekanbaru Sudirman yang hingga kini tercatat sebanyak 17 orang pasien. Jadi di Kota Pekanbaru ini ada dua klaster besar penularan Covid-19.
"Namun, dari klaster BRI sudah ada tiga orang yang sembuh. Hari ini ada juga penambahan 3 pasien dari klaster BRI,” kata Mimi.

Diduga Jadi Korban Penculikan, 3 Anak di Palembang Ditemukan di Rumah Ibunya

Diduga Jadi Korban Penculikan, 3 Anak di Palembang Ditemukan di Rumah Ibunya

Setelah sempat hilang sekitar sepekan lamanya, tiga saudara, NN (15), MSR (13), dan MYR (12) akhirnya ditemukan di rumah ibunya di Bekasi, Jawa Barat. Hal ini menjawab kekhawatiran ayahnya, Rachmat (49), yang menduga mereka menjadi korban penculikan.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono memastikan, kondisi ketiga anak itu dalam keadaan selamat dan sehat. Mereka kini berada di rumah ibunya dan bukan korban penculikan.
"Ketiga anak itu sehat dan baik-baik saja, kami ada videonya. Mereka tinggal di rumah ibunya," ungkap Nuryono, Rabu (24/6).
Dari penelusurannya, ketiganya pergi dari rumah, Sabtu (15/5). Keesokan harinya, mereka memberi kabar kepada ayahnya bahwa mereka ikut ibunya. Ibu ketiga anak itu juga mengirim pesan singkat kepada guru di Palembang.
Lantaran tak kunjung pulang, ayah ketiga anak itu melapor ke polisi atas laporan anak hilang yang tercatat pada Senin (24/6). Dari situlah penyelidikan dimulai dan berhasil menemukan keberadaan ketiga anak tersebut.
"Bukan diculik, tetapi pergi dari rumah," kata dia.
Kabar telah ditemukan ketiga anak itu membuat Rachmat bahagia bukan main. Terlebih anak-anaknya dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah sudah ketemu. Saya baru dapat kejelasan Senin kemarin dari sekolah, saya juga sudah ke PPA Polrestabes Palembang. Saya sangat bersyukur pada Allah anak saya sudah ketemu," ungkap Rachmat.
Hanya saja, dia mengaku belum mendapatkan kejelasan pasti keberadaan anaknya. Sebab, dirinya sudah lama tidak kontak dengan mantan istrinya sejak berpisah delapan tahun silam.
"Nah itu di bell (ditelepon) ndak connect. Maunya saya mediasi ke KPAI. Cuma dibell Ndak connect. Alamatnya dimana? kan udah lama saya nggak ketemu sama ibunya anak-anak," kata dia.
Namun, dia cukup menyesalkan sikap mantan istrinya yang tidak memberitahu ingin mengajak anak-anaknya tinggal bersamanya. Padahal selama delapan tahun berpisah, Rachmat seorang diri mengasuh dan membesarkan ketiga anaknya, sementara mantan istrinya telah menikah.
"Kalau mereka mau bicara benar mau nengok anak, enggak masalah itu pak, kan anak masih sekolah pak. Ya namanya kangen nggak apa buat saya, wajar. Karena ya udah lama anak juga ditinggal ibunya, dia juga udah menikah lagi saat pergi," tuturnya.
Terlepas itu, yang terpenting bagi Rachmat adalah harapan agar ketiga anaknya bisa kembali ke pangkuannya. Terlebih mereka masih bersekolah di Palembang dan sebagai orang tua berkewajiban menanggung kebutuhan hidup mereka.
"Demikian pak, anak yang besar gak jadi ikut test di SMA 5 hari ini, kasihan saya pak, udah didaftarkan sama saya. Ya ndak apa kata anak, supaya bisa lest bahasa Inggris di Gloria Sekojo lebih dekat, saya kepikir masa depan anak-anak pak, masa depan anak sangat penting," kata dia.
"Insya Allah ada yang terbaik untuk anak saya, saya ingin ketemu anak saya dan merangkul mereka pak. Kasihan anak pak," tutupnya.

Niat Tegor Orang yang Senggol Motornya, Fajri dan Wahyu Malah Dihajar

Niat Tegor Orang yang Senggol Motornya, Fajri dan Wahyu Malah Dihajar

Timsus Jatanras Polda Bengkulu mengamankan seorang remaja atas nama inisial AT (18). Ia ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua orang atas nama Fajriansyah dan Muhammad Wahyu.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno mengatakan, kejadian berawal pada saat korban sedang mencari makan di seputaran UNIB Belakang dengan menggunakan sepeda motor.
"Kemudian datang dari arah yang berlawanan sepeda motor yang dikendarai 2 orang yang menyenggol motor korban. Merasa tidak terima, korban berputar arah dan mengejar terlapor," katanya dalam keterangannya, Kamis (25/6).
Sesampainya di depan SPBU Rawamakmur, terlapor berhenti dan ditanya oleh korban terkait senggolan motor yang terjadi sebelumnya. Namun, tanpa basa basi pelaku memukul Fajriansyah.
"Tidak lama berselang datang teman-teman terlapor sekitar 10 orang lebih ikut melakukan pemukulan terhadap ke dua korban, saat kejadian sempat di lerai oleh satpam dan karyawan SPBU yang berjumlah 2 orang. Namun terlapor tidak menghiraukannya," ujarnya.
Atas kejadian itu, Fajri mengalami luka lebam di bagian mata sebelah kanan dan sejumlah luka di bagian wajah dan tangan. Sedangkan korban Muhammad Wahyu mengalami luka pada pelipis mata kanan dan di hidung.
"Pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun kurungan penjara," tutupnya.