816Agent
816WIN

Senin, 29 Juni 2020

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

Pria Paruh Baya Tepergok Istri saat Cabuli Anak Tiri

UDN (46), pria asal Lampung dibekuk anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Lebak, Sabtu (27/6). Dia diduga mencabuli anak di bawah umur yang merupakan anak tirinya.
Pelaku melakukan aksi tidak senonoh itu pada Jumat (26/6) pukul 01.00 Wib di kediamannya di Kampung Lebak Masigit, Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.
Pelaku tertangkap basah oleh LH yang tak lain ibu kandung korban. Saat itu ibu korban baru bangun tidur. DIa terkejut melihat pelaku sedang menindih korban. Saat ditanya ibunya, korban mengaku sudah sering disetubuhi oleh pelaku.
Kasatreskrim Polres Lebak, IPTU David Adhi Kusuma mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya menerima laporan adanya tindakan cabul.
"Kita terima laporan ada tindakan cabul seorang ayah ke anak tiri. Setelah DL menjalani visum, terduga pelaku langsung kita amankan," ujarnya, Minggu (28/6).
David mengungkapkan, UDN tega mencabuli anak tirinya hanya untuk memuaskan dan melampiaskan hawa nafsunya.
"Motifnya pelaku tega mencabuli anak tirinya ya karena untuk memuaskan nafsunya," tuturnya.
Atas perbuatan pelaku dijerat Pasal 76D Jo Pasal 82 Dan atau Pasal 76E Jo Pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.