816Agent
816WIN

Sabtu, 06 Juni 2020

Kakak Beradik di OKUS Bunuh & Kubur Saudara Kandung Gara-Gara Ngamuk Saat Diobati

Kakak Beradik di OKUS Bunuh & Kubur Saudara Kandung Gara-Gara Ngamuk Saat Diobati

Gara-gara mengamuk saat hendak diobati, seorang pria pengidap gangguan jiwa, Ilsan (31), tewas di tangan dua saudaranya, Tarmidi (33) dan Irhan (26). Tragisnya, korban dikubur oleh kedua pelaku secara tak wajar untuk menghilangkan jejak.
Peristiwa itu terjadi saat korban dijemput kedua pelaku di rumahnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau, Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Sumatera Selatan, Rabu (3/6) siang. Kedua pelaku bermaksud membawa korban berobat karena sering mengamuk dan melukai ibunya.
Di perjalanan, tepatnya di sebuah pondok tengah kebun tak jauh dari kampungnya, korban mencekik leher adiknya, Irhan. Lalu pelaku Tarmidi berusaha melepaskan cekikan dengan cara memukul korban dengan kayu kopi.
Korban masih saja melawan. Alhasil, pelaku Irhan mengambil pisau dari tangan kakaknya dan menusuk perut korban berkali-kali. Korban pun tewas di tempat.
Merasa panik, kedua pelaku memutuskan menghilangkan jejak. Mereka memasukkan jenazah saudara kandungnya itu ke dalam karung dan menguburkannya di semak-semak. Keduanya pun pulang seakan tak terjadi apapun.
Curiga tak ada kabar dari korban, ibunya mengajak keluarga dan warga melakukan pencarian. Di TKP, warga mencium bau menyengat sehingga dilakukan penggalian dan ditemukan mayat korban.
Kasatreskrim Polres OKUS AKP Kurniawi mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari hasil interogasi oleh penyidik di kediaman kades setempat, Kamis (4/6) malam. Mereka pun mengakui perbuatannya dengan alasan membahayakan jiwa mereka.
"Kedua tersangka mau membawa korban berobat. Ketika di perjalanan, korban mencekik, di situlah terjadi pembunuhan. Mayat korban dikubur agar tidak terungkap," ungkap Kurniawi, Jumat (5/6).
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Barang bukti disita sebilah pisau, sebatang kayu kopi, dan baju korban.
"Jenazah korban sudah dimakamkan kembali secara wajar di kampungnya," katanya.

Related Posts: