
Komisi Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan situasi penegakan HAM selama 2019 belum alami kemajuan. Hal tersebut terlihat banyak masyarakat masih banyak mengadukan kasus dan peristiwa HAM besar belum terselesaikan.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memperkuat komitmen aparat negara dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.
"Mendorong perubahan kebijakan atau regulasi sesuai dengan standar-standar HAM, serta memperkuat kebijakan yang melindungi kelompok marjinal dan rentan," katanya dalam keterangan pers, Kamis (11/6).
Dia juga meminta agar mantan Gubernur DKI Jakarta itu mendorong penyelesaian masalah Papua. Dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia bagi warga Papua.
"Menghentikan segala bentuk kekerasan yang terjadi di Tanah Papua," tegasnya.
Kemudian Jokowi juga diminta untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat melalui mekanisme judisial maupun non-judisial. Hal tersebut kata dia untuk pemenuhan hak-hak korban.
Tidak hanya itu Amiruddin juga imbau agar mantan Wali Kota Solo tersebut menyelesaikan kasus agraria. Yaitu melalui penanganan yang terstruktur dan terlembaga.