816Agent
816WIN

Bandar Bola 816agent

Bandar Bola 816agent

Judi Bola

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Prediksi Bola 816Agent

Prediksi Bola

Sabtu, 30 November 2019

Bocah di Situbondo Tewas Terjepit Komidi Putar

Bocah di Situbondo Tewas Terjepit Komidi Putar

Seorang balita berinisial MDM terjatuh saat menikmati permainan komidi putar di Taman Hiburan Rakyat (THR) Taman Lenceng, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, Situbondo. Saat itu, bocah perempuan itu terjepit permainan menyerupai roda besar tersebut, Rabu (27/11) malam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat ayah korban yang bernama Muhsin (47) hendak ke mini market. Namun di tengah jalan, putri kesayangannya itu minta untuk diajak ke Taman Lenceng.
Setibanya di sana, sang putri meminta untuk naik ke komidi putar. Karena Muhsin takut ketinggian, dia membiarkan sang anak untuk naik sendiri. Namun saat komidi putar mulai bergerak, tanpa sepengetahuan sang ayah, bocah bergerak ke arah komidi putar. Bocah polos itu lalu terjepit pada tiang besi penyangga. Sontak, permainan dihentikan, dan korban dilarikan ke Puskesmas.
Namun nyawanya sudah tidak tertolong. Peristiwa itu menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban. Kedua orang tuanya enggan diwawancarai media dan masih histeris. Polisi masih menyelidiki kasus ini dan belum menetapkan tersangka.
Pemkab Situbondo berencana akan mengambil alih izin pemanfaatan Taman Lenceng yang ada di Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan. Kebijakan ini sebagai respons atas terjadinya insiden bocah berusia lima tahun yang tewas terjepit saat menaiki komidi putar yang ada di taman tersebut.
"Tempat itu selama ini tidak jelas kepemilikannya, antara desa atau Pemda. Tapi kemudian diserahkan kepada Pemda lalu dibangun. Pemanfaatannya lalu diserahkan ke desa," ujar Syaifullah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Situbondo saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Selama ini, Taman Lenceng digunakan sebagai pasar malam atau Taman Hiburan Rakyat (THR) yang di dalamnya salah satunya terdapat hiburan komidi putar. Pengambil alihan taman tersebut agar pemanfaatan taman tersebut lebih mudah dikontrol oleh Pemkab.
"Selama ini kita tidak tahu menahu pemanfaatannya. Setelah ini, pengelolaan akan menjadi tanggung jawab Pemkab," tutur Syaifullah.
Pemkab Situbondo menilai, pengelola taman lalai atas terjadinya insiden yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang balita tersebut.
"Kita sangat prihatin atas kejadian tersebut. Kita sudah minta OPD oOrganisasi perangkat daerah) untuk menjenguk dan memberi santunan kepada keluarga korban," papar Syaifullah.

Kasus Kepala Sekolah di Kalbar Cabuli 2 Murid, Polisi Tunggu Tahap 2 dari Kejaksaan

Kasus Kepala Sekolah di Kalbar Cabuli 2 Murid, Polisi Tunggu Tahap 2 dari Kejaksaan

Perkara dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah di Hulu Gurung, Kalimantan Barat berinisial SP sampai saat ini masih menunggu tahap dua (P21) dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
"Kasus itu lanjut, sudah tahap satu sekarang kami masih menunggu tahap dua dari kejaksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, di Putussibau, ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat )29/11).
Dikatakan Siko, pihaknya menangani kasus dugaan pencabulan kepala sekolah tersebut sejak Jumat (1/11) lalu yang dilimpahkan Polsek Hulu Gurung ke Polres Kapuas Hulu.
Menurut Siko, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, ada dua korban pencabulan oleh kepsek, kedua korban tersebut merupakan muridnya sendiri.
"Dari hasil penyidikan anggota kami, pelaku terbukti melakukan pencabulan," katanya.
Disampaikan Siko, sampai saat ini oknum kepsek (tersangka) masih kami lakukan penahanan di Polres Kapuas Hulu dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu untuk tahap dua.
Pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap oknum Kepsek berinisial SP tersebut pada Minggu (3/11) belum lama ini, dengan status tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku dijerat Tindak Pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana di maksud di dalam, pasal 81 atau pasal 82 Undang - Undang nomor 17 tahun 2016 Tentang Penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang nomor 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang - Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Tak Tahan Nafsu, Pria Paruh Baya di Tegal Cabuli Bocah 6 tahun

Tak Tahan Nafsu, Pria Paruh Baya di Tegal Cabuli Bocah 6 tahun

Polisi menangkap Jenudin (45), warga Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Ia ditangkap karena tega mencabuli dengan cara meraba alat kelamin seorang bocah LL berumur 6 tahun.
"Modusnya pelaku ini memanfaatkan korban yang saat itu main ke rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Gunawan Wibisono, Jumat (29/11).
Dia menyebut kejadian berlangsung pada 4 Oktober 2019 lalu di kediaman tersangka. Ketika itu birahi memuncak, tersangka langsung mengangkat paksa tubuh korban yang kemudian mencabuli secara paksa.
Nyarisnya saat terjadinya pencabulan tersebut, tidak ada orang lain yang mengetahuinya.
"Dipegang tubuhnya, lalu raba alat kelaminnya. Karena sudah tidak tahan, akhirnya pelaku mengeluarkan sesuatu untuk digesek-gesekan ke sesuatu korban," ujarnya.
Perbuatan bejat tersangka diketahui setelah korban mengadukan perbuatan Jenudin yang merupakan tetangganya itu kepada ibunya. Ibu korban tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tegal.
"Setelah mendapat laporan, tersangka langsung kita tangkap di rumahnya. Tersangka dan barang bukti sudah kami sita untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Gunawan.
Atas kasus pencabulan ini, Jenudin disangkakan Pasal 82 ayat 1 UU nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.
"Jadi tersangka akan dijerat pidana hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tutupnya.

Selama 2 Tahun, Bocah di Muratara Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Selama 2 Tahun, Bocah di Muratara Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Seorang anak perempuan berusia 13 tahun menjadi budak seks selama dua tahun oleh ayah kandungnya sendiri berinisial SP (34). Pelaku pun ditangkap polisi setelah dilaporkan istrinya sendiri.
Perbuatan asusila itu dilakukan pelaku di rumahnya di salah desa di Kecamatan Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, dua tahun lalu atau ketika korban masih berusia sebelas tahun. Saking seringnya, pelaku tak ingat lagi berapa kali berbuat cabul terhadap anaknya sendiri.
Korban terpaksa melayani nafsu bejat ayahnya karena alasan klasik, ada ancaman pembunuhan baik terhadap korban maupun ibu korban atau istri pelaku.
Aksi pelaku terbongkar setelah dipergoki istrinya, Minggu (24/11). Ketika itu, istrinya baru saja pulang dari pasar kaget menyaksikan pelaku sedang memerkosa korban.
Sebenarnya istri pelaku telah lama mencurigai perilaku korban yang kerap murung dan menangis. Namun, dirinya tidak mendapatkan pengakuan dari korban sehingga aksi itu terus terulang.
Kapolsek Muara Rupit AKP Bakri Rendi mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di kebun, Kamis (28/11). Dia mengakui perbuatannya dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, kami meringkus tersangka atas kasus perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri. Pengakuannya sudah dua tahun melakukannya," ungkap Bakri, Jumat (29/11).

Amankan Banyak Sajam & Kecepek

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pakaian korban saat perisai itu terjadi, sejumlah senjata tajam, dan sepucuk senjata api rakitan jenis kecepek.
Hanya saja, penyidik belum menyimpulkan barang-barang itu digunakan tersangka untuk melakukan pengancaman terhadap korban atau melakukan aksi kejahatan lain.

"Masih kita proses, pemeriksaan masih berlanjut. Untuk sementara kita kenakan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," tutupnya.

Jauh dari Istri, Ayah di Purbalingga Hamili Anak Kandung

Jauh dari Istri, Ayah di Purbalingga Hamili Anak Kandung

Tarsum (47), warga Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, rudapaksa anak kandungnya hingga hamil. Akibat perbuatannya, dia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purbalingga.
Rudapaksa ayah pada anak kandung ini, terjadi sejak Agustus 2018 silam. Saat itu putrinya yang tengah tidur di kamarnya, tiba-tiba didatangi oleh Tarsum.
Putrinya yang mencoba berontak akhirnya pasrah. Pasalnya Tarsun melakukan ancaman dan tekanan. Modus yang sama diulang-ulang hingga November 2019.
"Bahkan setelah mengetahui anaknya hamil akibat ulahnya, pelaku masih tetap mencabulinya," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Kholilur Rohman di Mapolres, Jumat (29/11).
Kholilur yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Willy Budiyanto dan Kasubag Iptu Widyastuti menambahkan, kasus incest ini terungkap bermula dari kecurigaan petugas Puskesmas Bobotsari. Bidan curiga mendapati anak di bawah umur yang melahirkan tanpa ada suaminya.
"Petugas Puskesmas juga curiga. Warga Karangreja mau melahirkan di Puskesmas Bobotsari. Kecurigaan itu disampaikan ke polisi," ujar Kholilur.
Tarsum leluasa melakukan aksinya karena si isteri bekerja di Jakarta. Sedang anak pertama pelaku, bekerja sebagai buruh bangunan dan kerap tidak pulang ke rumah. Sedangkan anak bungsunya masih kecil.
Pelaku dijerat dengan pasal 81 Ayat (2) dan Pasal (3) UU Nomor 17 Tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar.
"Dalam kasus Tarsum, karena pelakunya merupakan ayah kandung, ancamannya ditambah sepertiga," ujarnya.

Janin Tanpa Kepala Ditemukan di Toilet Terminal Joyoboyo Surabaya

Janin Tanpa Kepala Ditemukan di Toilet Terminal Joyoboyo Surabaya

Janin yang diduga masih berusia lima bulan kandungan ditemukan tidak bernyawa di salah satu toilet di Terminal Joyoboyo, Jumat (29/11). Ironisnya, saat ditemukan di saluran pembuangan air, kondisi janin tersebut dalam keadaan tanpa kepala.
Informasi yang dihimpun, janin tersebut ditemukan pertama kali oleh Nurul, saksi mata, sekitar pukul 06.30 WIB. Selanjutnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh pemilik toilet umum yakni Stepanie Adreana (32), dan suaminya ke Mapolsek Wonokromo.
"Ya benar, saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan bekal laporan serta keterangan saksi. Kami juga sudah sebar anggota untuk mencari keberadaan orang tua korban," ungkap Kanitreskrim Polsek Wonokromo Ipda Arie Pranoto.
Ia menjelaskan, kejadian bermula saat Nurul hendak menggunakan toilet umum tersebut. Namun, saat hendak menutup pintu, dia melihat sesuatu yang mencurigakan. Karena kondisi agak gelap, Nurul berinisiatif memeriksa lebih dekat barang tersebut.
Saat menyadari barang yang tergeletak itu adalah janin, Nurul sontak berteriak minta tolong.
"Teriakan dia (saksi), di dengar oleh pemilik toilet dan lanjut dilaporkan ke kami. Setelah berkordinaai dengan tim Inafis Polres (Polrestabes Surabaya), kami mendatangi lokasi," jelasnya.
Arie mengatakan, selain memeriksa sejumlah saksi termasuk Nurul dan pasutri pemilik toilet umum, pihaknya juga akan mencari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang mungkin terpasang di sekitar lokasi. Hal tersebut agar mempermudah kinerja kepolisan agar cepat mengungkap kasus itu.
"Mohon waktu, agar cepat mengungkap kasus tersebut. Sudah kami periksa saksi dan saat ini anggota di lapangan masih berusaha mencari rekaman CCTV untuk membantu mempercepat ungkap kasus. Mudah-mudahan segera ada petunjuk," tandas mantan Panitreskrim Polsek Tegalsari itu.

Diinjak Pacar Ibu, Kondisi Balita di Denpasar masih Tahap Pemulihan

Diinjak Pacar Ibu, Kondisi Balita di Denpasar masih Tahap Pemulihan

Kondisi KMW, balita perempuan berusia 2,5 tahun masih dalam tahap pemulihan fisik, setelah kakinya patah diinjak Ari Juniarta, pacar ibu korban. Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali Ni Luh Gede Yastini menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk penanganan mengenai tersangka.
"Kami sudah komunikasi dan konfirmasi kepada Kepolisian, dan pelaku sudah ditangkap. Jadi sekarang prosesnya sudah berjalan, dan saat ini anak masih pemulihan," kata Yastini saat dihubungi, Jumat (29/11).
Korban didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, dan setelah pemulihan secara fisik akan dilanjutkan dengan pemulihan psikologinya.
"Iya karena ini sudah menyebabkan terjadinya luka berat dan penganiayaan juga berat dan tentu hukumannya juga berat seharusnya. Ini menyebabkan patah (kaki) anak itu," tegasnya.
Yastini menjelaskan, dampak buruk yang akan diterima korban adalah adanya traumabila bertemu dengan orang baru, terutama laki-laki.
"Dia (korban) bisa trauma melihat orang-orang dengan umur segitu (dan) takut berinteraksi, ke depannya itu yang paling mengkhawatirkan, dia akan sulit untuk bergaul," ungkapnya.
Maka, untuk menghindari hal itu, P2TP2A akan melakukan pemulihan secara psikologi setelah perawatan fisiknya membaik.
"Makannya, kita perlu pemulihan untuk anak-anak sehingga nanti bisa lebih baik dan tidak membawa bayang-bayang apa yang dialami sebelumnya. Tapi kita memang belum melakukan sekarang, karena kita fokus dulu untuk pemulihan fisiknya," ujarnya.

Kasus Pelemparan Tinja Yang Menghebohkan di Berbagai Daerah

Kasus Pelemparan Tinja Yang Menghebohkan di Berbagai Daerah

Teror pelemparan tinja terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku yang melempar tinja ke Langgar di RT 35 ternyata bukan warga sekitar. Diketahui, pelaku bernama Candra Andika (34). Telah melakukan aksi pelemparan tinja sebanyak lima kali.
Aksi pelemparan tinja ternyata tak hanya terjadi sekali. Kasus seperti itu kerap terjadi dengan berbagai modus dan tujuan. Berikut kasus-kasus pelemparan tinja yang pernah terjadi beberapa waktu lalu:

Lempar Tinja ke Masjid

Kasus pelemparan tinja terjadi di Masjid Jami Gandus, Palembang. Masjid dilempar kotoran manusia oleh orang tak dikenal. Aksi pelaku yang terekam CCTV menjadi sumber penyelidikan polisi untuk menangkapnya.
Aksi pelaku dilakukan, Sabtu (26/10) dini hari. Pelaku mengenakan baju kaos putih masuk ke masjid dan melemparkan kotoran tersebut ke dalam masjid di bagian barisan jemaah perempuan. Alhasil, sajadah dan lantai dipenuhi kotoran manusia yang berserakan.
Ketua Pengurus Harian Masjid Jami Gandus Palembang Hendra Gunawan mengatakan, tindakan pelaku dianggap tidak beradab yang mengotori masjid dan mengganggu kenyamanan jemaah. Jangan sampai kejadian ini menimbulkan konflik karena menyakiti perasaan jemaah.
"Kami baru ketahui sebelum Subuh. Dilihat dari CCTV, pelaku melempar kotoran manusia sekitar pukul dua dini hari," ungkap Hendra, Senin (28/10).

Lempar Tinja ke Langgar Masjid

Kasus pelemparan tinja juga terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku bernama Candra Andika (34) terciduk melempar kotoran manusia ke Langgar Nurul Jannah yang ada di pemukiman warga. Aksi Candra ternyata terekam CCTV.
Ketua RT 35, Pairin mengatakan, aksi pelemparan kotoran tersebut setidaknya sudah terjadi sebanyak lima kali. Sehingga warga mulai mengantisipasi aksi serupa kembali terjadi.
"Memang, warga heran dengan adanya teror kotoran manusia, sudah kelima kalinya ini. Terakhir, yang keenam, terjadi dini hari tadi sekitar jam 1.30 WIB. Akhirnya pelakunya ketemu," katanya, Kamis (28/11).
Dia menceritakan, pelemparan kotoran manusia kelima kalinya, terjadi Minggu (24/11) malam, sekitar pukul 22.35 Wita. Saat itu, masyarakat usai memperingati Maulid Nabi.
"Dari hasil berembuk warga, disepakati melakukan pengawasan di sekitar Langgar. Artinya, selain ada warga sekitar, massa lain juga ikut mengawasi. Sampai, kami pasang CCTV baru mengarah ke jembatan dekat Langgar," ujarnya.
Dari rekaman, pelaku terlihat mengetahui ada CCTV baru, dan berusaha menghindarinya sambil melemparkan batu ke teras Langgar.
"Selesai melempar, warga keluar, dan menangkap tangan pelaku. Ternyata, bukan warga kami, dan saya pun tidak kenal," ungkap Pairin.

Polisi Dilempar Tinja Saat Jaga Demo Mahasiswa di Kendari

Aksi pelemparan tinja terhadap petugas kepolisian terjadi saat demo mahasiswa di Kendari. Mahasiswa kala itu berunjuk rasa penolakan RUU KUHP. Hingga 31 hari usai kematian La Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kaldawi (21), polisi belum juga menemukan siap tersangka penembakan.
Beragam aksi protes mahasiswa atas lambannya pengusutan kasus tersebut itu pun muncul. Mulai dari demonstrasi berujung ricuh, teaterikal, hingga melempar tinja di kerumunan polisi yang menjaga demonstran.
Belasan kantong tinja, dilempar ke arah pihak kepolisian yang berjaga, Senin (28/10). Aksi ini, sebagai balasan semburan air water canon milik Polda Sultra ke arah demonstran.
Benda itu, dimasukkan dalam kantong plastik yang berisi tinja hewan. Baunya yang menusuk hidung, berasal dari kotoran sapi. Lemparan kantong tinja, menyebabkan sejumlah anggota polisi yang bersenjatakan tongkat, gas air mata dan tameng sempat mundur.
Pelemparan tinja di tengah aksi menuntut kasus mahasiswa tewas, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt. Dia menyatakan, demonstran melakukan pelemparan terhadap sejumlah polisi yang mengawal aksi.
Aksi unik melempar tinja ini, dipicu kesalnya demonstran karena tersangka penembakan belum terungkap kala itu. Protes sejak sehari setelah penembakan hingga Senin (28/10), polisi dinilai belum berbuat maksimal menuntaskan kasus.

Puluhan Ular Kobra Masuk Perumahan Warga di Jember

Puluhan Ular Kobra Masuk Perumahan Warga di Jember

Puluhan ular kobra masuk rumah warga di Perumahan Tegalbesar Permai 1 Kabupaten Jember, Jawa Timur. Peristiwa ini membuat warga resah dan ketakutan.
"Beberapa rumah warga sudah dimasuki ular kobra kecil, sehingga banyak yang ketakutan dan melaporkan kejadian tersebut ke petugas pemadam kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)," kata Sri, salah seorang warga di Perumahan Tegalbesar Permai 1 Jember, Sabtu (30/11).
Teror puluhan ular kobra tersebut sudah berjalan hampir sepekan. Hal itu sangat meresahkan warga karena ular masuk ke dalam kamar mandi, kamar tidur, ruang keluarga, dan dapur yang. Bahkan sebagian warga terpaksa membunuh ular kobra yang mencoba masuk ke rumah mereka.
"Warga menemukan sisa telur ular yang pecah di selokan dan ada bekas kulit ular, sehingga ada kemungkinan induk ular itu berkembang biak di salah satu tempat di perumahan," tuturnya.
Ia meminta bantuan warga lain untuk melihat di sekitar rumahnya dan diketahui induk ular kobra tersebut berada di rumahnya, namun kulit telur-telur ular kobra tersebut berada agak jauh dari rumahnya, sehingga anak-anak ular kobra berkeliaran di perumahan.
"Induk ular tersebut panjangnya sekitar 2 meter dan ukurannya sebesar lengan orang dewasa, Petugas PMK segera menangkapnya dan diduga itu merupakan induk dari puluhan ular kobra yang berkeliaran di kawasan Perumahan Tegalbesar Permai 1," katanya.

30 Ular Kobra Ditemukan

Sebagian ular kobra yang ditangkap warga dan petugas terpaksa dibunuh karena dinilai membahayakan keselamatan warga setempat, namun ada juga yang dilepas di areal persawahan di sekitar perumahan.
Informasi yang dihimpun di lapangan, sebanyak 30 ekor ular kobra berhasil ditangkap warga dan petugas di kawasan perumahan tersebut, namun warga masih tetap siaga pada malam hari untuk mengantisipasi adanya ular kobra yang masih berkeliaran dan masuk rumah warga setempat.
Sementara Komandan Regu pemadam kebakaran Jember Suharto mengatakan mendapat laporan dari masyarakat terkait banyaknya berkeliaran ular kobra dan masuk ke rumah warga setempat.
"Kami berusaha menangkap ular kobra tersebut di beberapa rumah warga, agar tidak ada lagi yang membuat masyarakat di perumahan setempat resah dan takut," katanya.

Seorang Paman di Medan Tewas Ditikam saat Melerai Keponakan Ribut

Seorang Paman di Medan Tewas Ditikam saat Melerai Keponakan Ribut

Nasib nahas dialami Ahmad Darabi (46). Dia tewas setelah ditikam keponakannya, Firman (38) di Kelurahan Sei Kerah Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/11) malam.
"Jadi si Firman ini ribut sama kakak kami, Lina. Perkaranya kami pun enggak tahu apa yang diributinnya," kata kakak korban, Ramah, Sabtu (30/11) dini hari.
Ramah menjelaskan, saat itu korban sedang berkunjung ke rumah pelaku yang merupakan keponakan korban. Kedatangan korban ingin menengahi keributan tersebut.
"Jadi maksud tujuan Ahmad Darabi datang karena ingin menengahinya agar tidak jadi perkara lanjut," katanya.
Tiba-tiba, kata Ramah, pelaku langsung menikam korban sebanyak satu kali. Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri.
Melihat hal itu, pihak keluarga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.
Selanjutnya petugas membawa jenazah korban ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan. Sementara beberapa petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kamis, 28 November 2019

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Komplotan Dukun Bawa Kabur Rp 650 Juta

Mengaku Bisa Gandakan Uang, Komplotan Dukun Bawa Kabur Rp 650 Juta

Gara-gara percaya pada dukun yang mengaku bisa menggandakan uang, korban harus kehilangan setengah miliar lebih. Meski uang sudah habis, komplotan dukun penipu antar pulau ini berhasil dibekuk polisi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penipuan dengan modus menggandakan uang ini terjadi di Jember, Jawa Timur, tepatnya di Desa Sumber Jati, Sempolan.
Keempat pelaku ini antara lain Rudy Rahmat Nenggolan warga Sibolga, Sumatra Utara, Andriono warga Ambon, Ahmad Firman dari Jember dan Hadri atau Toni dari Jember.
"Dalam kasus ini para pelaku memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda," ujarnya, Rabu (27/11).
Dalam kasus ini, komplotan tersebut berupaya meyakinkan korbannya dengan mengaku bisa menggandakan uang hingga 10 kali lipat.
Korban yang disasar adalah orang yang tengah terlilit utang. Sebab, orang-orang semacam ini, biasanya cenderung menginginkan jalan pintas.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi menambahkan, korban yang sudah terpikat mau untuk diarahkan oleh komplotan pelaku. Korban yang diketahui berinisial AL, warga Sibolga Sumatera Utara, diminta mengeluarkan uang untuk digandakan.

Uang Ditukar Bantal

Tak tanggung-tanggung, korban pun menyetorkan uang sebesar Rp 650 juta. Uang tersebut lalu ditaruh disebuah koper. Namun, oleh para pelaku koper berisi uang itu diam-diam ditukar koper dengan merek dan warna yang sama.
Uniknya, di dalam koper milik para pelaku diisi dengan bantal dan keramik. Oleh mereka, korban diminta untuk tidak membuka koper sampai waktu yang telah ditentukan. Namun, karena penasaran, korban nekat membuka koper sebelum waktunya.
Ia pun terkejut, lantaran uangnya yang berjumlah setengah miliar lebih itu sudah berubah menjadi bantal dan keramik.
"Jadi seolah-olah mereka bisa menyulap ya seolah-olah menggandakan uang dan ternyata disulap berubah menjadi keramik," jelas Barung.
Pitra menambahkan keempat tersangka ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang mengaku menjadi dukun yang memiliki kemampuan sakti menggandakan uang. Ada yang mencari korban, ada yang menjadi sopir, dan ada pula yang sebagai penukar koper.
Dikesempatan yang sama, Pitra mengimbau masyarakat untuk tak mudah percaya modus penggandaan uang seperti ini. Menurut Pitra, penggandaan uang merupakan hal yang tidak masuk akal.
"Kita mengimbau kepada masyarakat agar berpikir logis, yang sekarang ini tidak ada orang yang bisa menggandakan uang. Yang seperti ini biarlah ini menjadi pelajaran bagi kita semua," pungkasnya.
Dalam kasus ini, keempat pelaku disangkakan melanggar Pasal 378 KUHP junto 55 KUHP dan Pasal 372 junto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp 82.941.000, 8 handphone, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.
"Untuk sementara korban masih satu. Kita berharap, dengan terungkapnya kasus ini, akan banyak korban yang mau melapor," tegasnya.

100 Unit Rumah Rusak Akibat Terjangan Angin di Kupang Tengah

100 Unit Rumah Rusak Akibat Terjangan Angin di Kupang Tengah

Angin kencang melanda Kupang Tengah, Nusa Tenggara Timur, Minggu (24/11). Sekitar 100 Unit rumah rusak akibat terjangan angin tersebut.
"Total rumah yang rusak akibat bencana alam angin kencang di Kecamatan Kupang Tengah mencapai 100 unit rumah baik yang rusak berat maupun rusak ringan," kata Camat Kupang Tengah Ridol Talaan, Kamis (28/11).
Dia mengatakan ratusan rumah penduduk rusak akibat terjangan angin kencang melanda empat desa dan satu kelurahan yaitu Desa Oebelo, Noelbaki, Tanah Merah dan Mata Air serta Kelurahan Tarus.

Laporan Kerusakan di Desa

Menurutnya, Desa Oebelo merupakan daerah yang menderita kerusakan yang cukup besar akibat terjangan angin kencang. Bencana ini menyebabkan 18 unit rumah rusak berat dan 60 unit rusak ringan.
Menyusul Desa Noelbaki dengan jumlah rumah penduduk yang mengalami rusak berat sebanyak 10 rumah dan 30 unit rumah rusak ringan.
Sedangkan, Desa Tanah Merah hanya terdapat satu rumah rusak berat dan tujuh mengalami rusak ringan dan Desa Mata Air terdapat tujuh unit rumah rusak ringan. Sedangkan di Kelurahan Tarus terdapat satu rumah penduduk rusak ringan.
Bencana angin kencang serta hujan lebat di wilayah Kupang Tengah juga mengakibatkan seorang bayi berusia 5 bulan sempat diterbangkan angin kencang sejauh 40 meter hingga mengalami luka-luka akibat benturan pada material bangunan yang ikut diterbangkan angin kencang.

Penjaga Toko Polsel Nyambi Dagang Video Porno, Rp750 Ribu Dapat 450 Film

Penjaga Toko Polsel Nyambi Dagang Video Porno, Rp750 Ribu Dapat 450 Film

TH (31) seorang penjaga toko ponsel tak sekedar menjual aksesoris dan pulsa. Rekaman video porno juga ditawarkan kepada konsumen yang mampir di tokonya, di Jalan Semanan, Jakarta Barat.
TH membandrol dengan harga Rp750 ribu untuk satu unit harddisk berisikan 450 video yang mempertontonkan adegan di ranjang. Kini, TH digelandang ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok atas tuduhan memperjualbelikan barang-barang bermuatan pornografi.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold EP Hutagalung mengatakan, pelaku ditangkap saat bertransaksi dengan salah satu pelanggannya di Jalan Raya Pelabuhan Nusantara No 1 Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami tangkap 24 November 2019 berikut dengan membawa satu unit harddisk dan empat buah Flask disk berisikan film-film porno," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (27/11).
Reynold menuturkan, TH (31) memperoleh video porno dari internet. Pelaku lebih dulu mengunduh video. Kemudian disimpan ke dalam flashdisk dan hard disk. Terdapat 50 flash disk dan beberapa unit hard disk yang telah diisi video porno.
"Kami temukan 450 film pornografi," ujar dia.

Polisi Selidiki Video Mesum Satu Wanita dan Tiga Pria Diduga Dilakukan di Bali

Polisi Selidiki Video Mesum Satu Wanita dan Tiga Pria Diduga Dilakukan di Bali

Sebuah video mesum berdurasi 40 detik dilakukan satu wanita dan tiga orang pria beredar di jejaring dunia maya. Diduga dilakukan di wilayah Bali.
Dalam video singkat itu, terdapat empat orang yang terdiri satu wanita dan tiga pria. Kasubdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci belum mengetahui mengenai beredarnya video mesum yang diduga dilakukan di Bali.
"Belum, tidak ada laporan di kita," kata Suinaci saat dihubungi, Rabu (27/11) sore.
Namun, pihak akan melakukan pengecekan dan menelisik soal video mesum itu. Polisi juga belum bisa memberikan kepastian mengenai lokasi dibuatnya video mesum itu.
"Iya (kita cek), itu diduga-duga (di Bali) kita kan belum tau," ujarnya.

Terobos Lampu Merah, Bus Trans Jogja Tabrak Pelajar hingga Tewas

Terobos Lampu Merah, Bus Trans Jogja Tabrak Pelajar hingga Tewas

Seorang pelajar asal Wonogiri, Aji Pradana (19) tewas usai ditabrak bus Trans Jogja bernomor polisi AB 7837 AK, Rabu (27/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Aji tewas karena luka berat di kepala.
Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko mengatakan kecelakaan terjadi saat bus Trans Jogja yang dikemudikan Arif Himawan Suryadi, melaju dari arah barat menuju timur persimpangan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Yogyakarta.
Bus tetap melaju ke arah timur meski lampu APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas) menyala merah. Di saat bersamaan, korban yang mengemudikan sepeda motor matik bernomor pelat AB 5839 MA melaju dari arah utara ke selatan.
"Kemudian, karena lampu menyala hijau, motor melaju dari arah utara melaju ke selatan. Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat maka terjadi benturan antara bus dan motor itu," jelas Mega.
Mega menerangkan akibat kecelakaan tersebut korban mengalami luka berat di bagian kepala. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.
Mega menambahkan terkait penanganan kasus kecelakaan itu pihaknya telah melakukan penyelidikan. Pihaknya pun telah memeriksa sejumlah saksi.
"Saat ini kami telah memeriksa sejumlah saksi," tutup Mega.

Fakta-Fakta Tabrakan di Jagakarsa Berbalut Kasus Perselingkuhan Seorang Istri

Fakta-Fakta Tabrakan di Jagakarsa Berbalut Kasus Perselingkuhan Seorang Istri

Mengemudi ugal-ugalan berujung menabrak pengendara lain terjadi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Mobil jenis minibus tersebut menabrak pengendara motor dan taksi. Beruntung tak ada korban jiwa akibat aksi ugal-ugalan pengendara mobil Avanza itu.
Belakangan diketahui ada kasus pribadi yang menjadi penyebab pengemudi ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengendara itu. Berikut ulasannya:

Ada Kasus Perselingkuhan

Ada masalah rumah tangga di balik aksi ugal-ugalan hingga menabrak sejumlah pengendara itu. Kapolsek Jagakarsa, Komisaris Polisi Harsono mengatakan, pengendara minibus diduga membawa pergi istri orang. Suaminya berinisial S (44) mencoba mengejar dengan sepeda motor. Peristiwa ini terjadi di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Menurut keterangan suami, ada unsur perselingkuhan yang sudah berjalan cukup lama," kata Harsono, Selasa (26/11).
Kejadian ini berawal saat MF (39) mengantar sang anak pulang. Kemudian MF menuju mobil untuk ikut selingkuhan. Tapi anaknya menangis ingin ikut. Saat momen itulah, sang suami MF, yakni Sanusi melihat.
"Perempuannya ngantar anaknya pulang dulu terus motor ditaruh, terus dia pindah ke mobil, pergi dan suaminya lihat dikejar," terang dia.
"Jadi dia sempat pulang dulu taruh anaknya, terus anaknya teriak-teriak manggil mamanya, terus bapaknya pas pulang lihat dikejarlah," imbuhnya.
Harsono mengatakan, antara AM dan MF diketahui sudah selingkuh selama tiga bulan.
"Iya informasi begitu kata si perempuannya (selingkuh 3 bulan)," tutup dia.

Tabrak Pengendara Motor dan Taksi

Setelah mengetahui istrinya kabur bersama pria lain menggunakan Avanza, Sanusi kemudian mengejar mobil tersebut sembari meneriaki maling. Alhasil dikejar warga sekitar, sopir panik hingga menabrak sejumlah pengendara di jalan. HM panik dan tak bisa mengendalikan mobilnya.
"Karena takut nyenggol bapaknya terus diteriakin maling atau apa terus dia kabur jadi nabrak," jelas Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono.
Dia menjelaskan, saat itu di kendaraan tersebut ada lima orang. "Perempuan satu, pengemudinya satu terus sama rekannya tiga orang," ujarnya.

Pengemudi Ditangkap Polisi

Saat ini pengemudi AW (29) dibawa ke unit Laka Lantas Jakarta Selatan. Sedangkan, ketiganya temannya masih berada di Polsek Jagakarsa.
"Kami dalami unsur pidana. Tapi kalau pelanggaran ada, yaitu dengan Satlantas. Sedangkan, tiga orangnya jadi saksi. Kalau sudah selesai pemeriksaan kita kembalikan," kata Kapolsek Jagakarsa, Kompol Harsono.

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Kawasan Pusat Pemprov Banten

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Depan Kawasan Pusat Pemprov Banten

Mayat pria ditemukan di kebun singkong Kampung Bojong Salam, Kelurahan Curug, Kecamatan Curug, Kota Serang. Lokasi kebun berada di seberang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Berdasarkan informasi, mayat pria tersebut ditemukan sudah tidak bernyawa, Rabu (27/11) sekira pukul 10.00 WIB, oleh warga yang hendak memetik daun singkong.
"Berdasarkan laporan anggota, mayat tersebut ditemukan di depan KP3B (kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten)," kata Kaur Penerangan Umum (Penum) Dithumas Polda Banten AKP Muhamad Rizki Salatun saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, penemuan mayat itu berawal ketika salah satu warga hendak mencari daun singkong di kebun, kemudian saksi melihat mayat di dekat pohon pisang. kemudian saksi melaporkan kejadian penemuan mayat tanpa identitas tersebut kepada ketua RT setempat.
"Mayat sudah dilakukan evakuasi ke RSDP Serang oleh anggota, dan dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian dan menyelidiki identitas korban," terangnya.

Pencari Burung Temukan Mayat Wanita Membusuk di Jombang

Pencari Burung Temukan Mayat Wanita Membusuk di Jombang

Sesosok mayat dengan kondisi membusuk ditemukan warga di area persawahan, tepatnya di belakang bangunan Pabrik PT CPCI (Clasik Prima Carpet Industries), Desa Betek, Mojoagung, Jombang. Menurut informasi, mayat itu kali pertama ditemukan seorang pencari burung di sekitar lokasi.
Pencari burung itu, melihat sesosok perempuan yang tergeletak tak bernyawa. Kemudian, dia memberitahukan kepada petani yang saat itu berada di sekitar.
"Diberitahu orang pencari burung, ada mayat di sini, tidak pakai baju dan tubuhnya terutama di bagian wajahnya di kerubuni lalat," kata Paimo (57), warga Plemahan, Rabu (27/11).

Kondisi Mayat

Saat ditemukan, korban dalam posisi telentang dengan posisi rok menyingkap ke atas dan bajunya terlepas. Kondisi jasadnya, sudah rusak, kulit menghitam dan mengeluarkan bau tidak sedap.
Kejadian itu kemudian diberitahukan kepada perangkat desa setempat dan dilaporkan ke Polsek Mojoagung Jombang.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Mojoagung bersama tim identifikasi Polres Jombang tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Dalam pemeriksaan, petugas tidak menemukan identitas korban.
Kepala Kepolisian Sektor Mojoagung, Kompol Paidi membenarkan adanya penemuan mayat berjenis kelamin perempuan tersebut. Belum diketahui secara pasti penyebab wanita itu, apakah merupakan korban pembunuhan atau lainnya.
Ciri-ciri mayat tersebut, berumur sekitar 60 tahun, tinggi badan sekitar 160, Kulit coklat, Rambut warna putih, pakai handrok batik warnah merah, jaket warna putih biru lengan panjang.
"Untuk penyebabnya masih dalam penyelidikan. Saat ini, jasadnya berada di RSUD Jombang untuk visum," ujarnya.

Rabu, 27 November 2019

Terpilih Jadi Kades, Supriyanto Keringat Dingin dan Meninggal Dunia

Terpilih Jadi Kades, Supriyanto Keringat Dingin dan Meninggal Dunia

Supriyanto meninggal dunia tidak lama setelah dia diumumkan terpilih sebagai Kepala Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kudus, Jawa Tengah. Supriyanto meninggal pada Selasa (26/11) pukul 07.30 WIB. Sebelumnya dia mengeluh dadanya nyeri disertai keringat dingin. Akibatnya, Pilkades di Desa Ternadi bakal diulang tahun 2022.
"Sesuai aturan ketika ada calon kades terpilih yang meninggal sebelum dilantik, maka akan digelar Pilkades ulang pada tahun 2022 bersamaan dengan desa lainnya. Sebelumnya juga ada satu desa yang batal menyelenggarakan Pilkades 2019 karena pendaftarnya yang melengkapi berkas hanya satu orang sehingga ditunda tahun 2022," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto di Kudus. 
Pada tahun 2022, masyarakat di Desa Ternadi akan kembali menggelar pemilihan kepala desa, sedangkan selama dua tahun menunggu pemilihan kembali digelar akan diisi penjabat kepala desa.
Dia mengungkapkan penjabat kepala desa akan diusulkan oleh Pemerintah Kecamatan Dawe yang akan diambilkan dari unsur aparatur sipil negara (ASN).
Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus, namun ketika sampai di rumah sakit sudah meninggal dunia.
Masa jabatan Kepala Desa Ternadi sendiri, lanjut dia, akan berakhir pada 19 Desember 2019 sehingga penunjukkan penjabat kepala desa juga akan dipersiapkan sehingga saat masa jabatan kepala desa berakhir roda pemerintahan tetap berjalan.
Kasus meninggalnya calon kepala desa terpilih sebelum dilantik, kata dia, merupakan kasus yang pertama di Kabupaten Kudus.
Pelaksanaan Pilkades serentak 2019 di Kabupaten Kudus terlaksana di 115 desa dari rencana sebelumnya di 116 desa, namun ada satu desa yang calonnya hanya satu orang saat penyerahan berkas persyaratan pendaftaran sehingga ditunda tahun 2022. 

Tukang Ojek Pangkalan Duel Sampai Tewas Gara-gara Rebutan Penumpang

Tukang Ojek Pangkalan Duel Sampai Tewas Gara-gara Rebutan Penumpang

Dua tukang ojek terlibat perkelahian yang menyebabkan seorang di antaranya tewas. Masalahnya terbilang klasik, hanya gara-gara rebutan penumpang.
Korban bernama Leo Febriansyah (32) yang mengalami luka tusuk di perut dan dua lubang di dada. Sementara pelaku, Rojaya alias Jay (31) telah diamankan polisi.
Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mangkal di pangkalan sebelah SPBU Prabujaya, Jalan Jenderal Sudirman, Prabumulih, Sumatera Selatan, Selasa (26/11) siang. Tiba-tiba pelaku datang marah-marah dengan menuduh korban mengambil penumpangnya.
Beberapa saat kemudian, keduanya berkelahi. Pelaku menusuk korban berkali-kali dan segera dilarikan ke rumah sakit. Nyawa korban tak bisa diselamatkan beberapa saat dalam perawatan.

Pelaku Langsung Diamankan

Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, pelaku diamankan warga ke rumah ketua RW setempat sebelum dijemput polisi. Perkelahian tersebut diduga karena rebutan penumpang.
"Pelaku sudah kita amankan dan tengah diperiksa penyidik Satreskrim," ungkap Wayan, Selasa (26/11).
Dikatakannya, pelaku merupakan perantauan asal Kelurahan Sri Basuki, Kecamatan Bumi Bandar Lampung. Sementara korban telah diserahkan ke keluarga di Jalan Merak, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur.
"Kita kenakan Pasal 351 ayat (3) dengan ancaman sembilan tahun penjara. Pelaku mengakui perbuatannya," ujarnya.