816Agent
816WIN

Selasa, 26 November 2019

Diimingi Keripik, Bocah di Sumsel Jadi Korban Pencabulan

Diimingi Keripik, Bocah di Sumsel Jadi Korban Pencabulan

Dengan modus diiming-imingi diberikan keripik, bocah lima tahun N menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya sendiri, IH (55). Kasus ini terungkap setelah keluarga curiga korban mengeluh sakit saat buang air kecil.
Peristiwa itu bermula saat pelaku memanggil korban ke rumahnya di salah satu desa di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Oktober 2019. Perbuatan tak pantas itu kemudian dia lakukan pada korban.
Korban mendapat pesan jangan mengadu ke siapa pun dan memendam peristiwa kelam itu selama satu bulan. Hingga akhirnya, keluarga curiga dan mendesak korban menceritakannya.
Keluarga kaget bukan main mendengar pengakuan korban. Mereka melapor ke polisi sehingga pelaku ditangkap.
Kasatreskrim Polres Ogan Ilir, AKP Malik Fahrin, mengungkapkan tersangka ditangkap tanpa perlawanan beberapa hari setelah dilaporkan. Tersangka mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban.
"Korban diajak main ke kamar, modusnya memberikan keripik lalu tersangka mencabulinya," ungkap Malik, Senin (25/11).
Dalam kasus ini, diamankan beberapa barang bukti, seperti pakai baik korban dan tersangka. Tersangka dikenakan Undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Status korban memiliki istri dan anak, dia mengenal baik dengan korban karena tinggal bertetangga," jelasnya.