816Agent
816WIN

Kamis, 14 November 2019

Tabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas, Sopir Camry Tak Ditahan Polisi

Tabrak Penyewa Grabwheels Hingga Tewas, Sopir Camry Tak Ditahan Polisi

Sopir Toyota Camry yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu. Ia menabrak korban A dan W, remaja yang menyewa Grabwheels atau skuter listrik dari belakang, Minggu (10/11) sekira pukul 03.45 Wib.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, mengatakan, DH kooperatif saat diperiksa, tak melarikan diri, dan tak menghilangkan barang bukti.
"Tidak (ditahan), dengan pertimbangan penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," ucap Fahri saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Polisi sudah memastikan DH dalam kondisi mabuk dan kehilangan konsentrasi saat berkendara, sehingga menabrak kedua korban. Hal ini berdasarkan tes urine DH yang menunjukkan positif alkohol.
"Kalau dari hasil pemeriksaan urine, tidak dinyatakan positif narkoba. Tapi kalau dari hasil pemeriksaan alat tiupnya untuk mengetahui kandungan alkohol, memang dia meminum alkohol, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkohol, terjadi laka lantas," jelas Fahri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/11).
Polisi sudah dilakukan pemeriksaan dan DH ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 310 junto pasal 311.

Related Posts: