
Artha Theresia Silalahi salah satu calon hakim agung sangat setuju terkait hukuman mati terhadap para koruptor dengan mempertimbangkan banyak aspek. Hal ini ia sampaikan saat wawancara terbuka seleksi calon hakim agung di Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
"Koruptor kalau sudah sedemikian rupa, tidak bisa diubah (sifatnya). Saya termasuk yang setuju (dengan hukuman mati)," kata Artha, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Selain setuju hukuman mati untuk para koruptor, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang ini juga setuju hukuman mati itu diterapkan terhadap bandar narkoba. Dengan diterapkannya hukuman mati, nantinya akan mengurangi para pemasok barang haram tersebut.
"Pelakunya yang mempengaruhi masyarakat termasuk anak-anak untuk menggunakan narkotika. Ketemu bandarnya, habiskan," tegasnya.
Ia menjelaskan, hukuman mati merupakan ultimum remedium atau opsi terakhir. Kendati demikian, ia ingin agar para pelaku kejahatan bisa dapat berubah dan tidak diperlukannya hukuman mati.
"Kalau bisa berubah, hukuman seumur hidup bisa diterapkan," ujarnya.
Diketahui, Komisi Yudisial melaksanakan seleksi wawancara terbuka terhadap 13 orang calon hakim agung tahun 2019. Nantinya, mereka akan mengisi 11 orang hakim agung untuk kamar Pidana, kamar Agama, kamar Militer, kamar Perdata dan kamar Tata Usaha Negara khusus pajak.
Seleksi calon hakim agung ini digelar pada hari ini, Selasa 12-14 November 2019 di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta Pusat.
Berikut nama-nama calon hakim agung yang lulus tahap III :
Kamar Agama : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda Ahmad Choiri dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Busra.
Kamar Perdata : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Dwi Sugiarto, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Yogyakarta Maryana, Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung (MA) Rahmi Mulyati dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Sumpeno.
Kamar Pidana : Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang Artha Theresia Silalahi dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Soesilo.
Kamar Militer : Hakim Tinggi Badan Pengawasan MA Kolonel Sus Reki Irene Lumme, Hakim Militer Utama DILMILTAMA Brigjen TNI Sugeng Sutrisno dan Dosen Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad Kolonel Tiarsen Buaton.
Kamar Tata Usaha Negara : Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Saetono dan Hakim Pengadilan Pajak Triyino Martanto.