816Agent
816WIN

Rabu, 20 November 2019

Kasus Anak Dipasung dan Tewas Terbakar, DPRD Tangsel akan Panggil OPD

Kasus Anak Dipasung dan Tewas Terbakar, DPRD Tangsel akan Panggil OPD

Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan bakal memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dalam kasus kematian ZKF (10), anak berkebutuhan khusus yang terpasung dan tewas terpanggang di rumah kontrakan, Kelurahan Setu, Minggu (17/11).
"Saya akan dalami kasusnya, tentu ini menjadi sebuah perhatian yang perlu kita evaluasi bersama. Saya juga akan meminta konfirmasi dari dinas-dinas terkait," ucap anggota Komisi II DPRD Tangsel Putri Ayu, Rabu (20/11).
Komisi II DPRD Tangsel mengaku terpukul, mengetahui kabar tewasnya ZKF. "Terus terang kejadian ini sangat memukul kita, Kota Tangsel yang selama ini sudah mendapat predikat kota layak anak bahkan sudah dirumuskan dalam Perda nomor 1 tahun 2018 tentang Kota Layak Anak, mesti dievaluasi," terangnya.
Dia juga menyayangkan sikap keluarga, yang melakukan pemasungan terhadap korban. "Ini jelas melanggar pasal 42 Undang-undang Hak Asasi Manusia (HAM). Bahwa setiap warga negara yang cacat mental berhak memperoleh perawatan untuk menjamin kehidupan yang layak sesuai dengan martabat kemanusiaannya," ucap Putri.
Menurut dia, lembaga eksekutif dan legislatif mesti duduk bersama menangani persoalan tersebut. Agar di kemudian hari tidak lagi terjadi hal-hal serupa yang mencoreng predikat kota layak anak kota Tangsel.
"Ada beberapa hal yang perlu kita evaluasi, Damkar (Pemadam Kebakaran) perlu meningkatkan daya tangkapnya dalam peristiwa kebakaran. Yang kedua saya juga berharap kepada semua dinas, stakeholder, juga masyarakat untuk saling mengingatkan bahwa pemasungan bagi anak yang terkena gangguan jiwa melanggar hak asasi penderita gangguan jiwa," tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, ZKF anak berkebutuhan khusus di Tangsel, tewas terpanggang di rumah kontrakan yang dia huni bersama ayahnya.
ZKF juga sempat mendapat perawatan dan pengasuhan di rumah singgah milik Dinas Sosial Kota Tangsel.