816Agent
816WIN

Selasa, 19 November 2019

Nafsu Bejat Bram Berujung Petaka Pembantaian Kekasih di Kebun Sawit

Nafsu Bejat Bram Berujung Petaka Pembantaian Kekasih di Kebun Sawit

Rahmad alias Bram (23), seorang pekerja tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, nekat menikam kekasihnya, N (17). Bram tega menghabisi kekasihnya yang masih duduk di bangku SMA itu lantaran datang terlambat saat keduanya janjian bertemu dan menolak diajak bercinta.
Akibat perbuatannya, Bram diancam pasal 338 KUHP subsider pasal 340 KUHP atau Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam hukuman pidana penjara seumur hidup. Namun jika diringankan pengadilan, pelaku ditahan minimal 10 tahun penjara. Berikut ini fakta-faktanya:

Korban Menolak Bercinta

Bram baru dua minggu berpacaran dengan korban. Selama berpacaran, Bram harus bolak-balik lokasi tambang yang cukup jauh untuk bertemu N yang masih kelas 2 SMA Konawe Utara. Padahal, rute lokasi tambang dan pemukiman warga cukup menguras tenaga jika ditempuh dengan kendaraan roda dua.
Jauhnya jarak, menjadi salah satu alasan Bram tega menghabisi N. Sebab, selain sering dibuat menunggu, korban selalu menolak ajakan bercinta dari Bram.
Saat di depan penyidik Reskrim Polres Konawe, dia mengakui selain sering datang terlambat, korban juga menolak ajakan bercinta dan ciuman.
"Sebelum saya bunuh, dia memang menolak dicium di tengah kebun sawit, padahal kita kan pacaran," ujar Bram di Polsek Konawe, Sabtu (16/11).

Korban Mengalami 7 Luka Tusuk

Pelaku menikam kekasihnya hingga mengalami 7 luka tusuk. Dua luka parah di dada dan punggung menyebabkan korban meninggal di tengah perkebunan sawit di Desa Pariama, Kecamatan Langgikima Kabupaten Konawe Utara, Rabu (6/11).
Bram mengatakan sebelum menghabisi nyawa N sekitar pukul 21.22 WITA, siang itu dia mengajak N jalan-jalan. Padahal, lokasi rumah N dan tempat pertemuan mereka, sekitar 10 kilometer lebih.
Saat bertemu di depan sekolah, N diajak ke indekos. Namun dia menolak dan ngambek. Kemudian terjadilah pertengkaran antara keduanya. N memaksa balik ke rumah dengan menggunakan motor, sedangkan pelaku mengikuti dari belakang.
Saat sudah berada di tengah perkebunan sawit, pelaku sempat memaksa korban untuk mencium. Namun korban menampar pelaku. Pelaku naik pitam dan langsung memeluk dan menikam korban berkali-kali. Korban yang sempat berteriak kesakitan di tengah perkebunan sawit, menyebabkan pelaku panik.
"Saya tikam berkali-kali, kemudian saya dorong korban dalam parit yang hanya berjarak 3 meter dari tempat saya tikam," terang Bram, Sabtu (16/11).
Keesokan harinya, Kamis (7/11), korban pembunuhan ini ditemukan tergeletak di dalam parit oleh keluarganya yang datang dari sejumlah lokasi di Konawe Utara. Keluarga korban turun mencari setelah korban tak pulang semalam.

Polisi Amankan Barang Bukti

Setelah ditangkap dan ditetapkan tersangka, Tim Reskrim Polres Konawe berhasil mengamankan pelaku. Kasat Reskrim Polres Konawe, Iptu Rahmat Zam-zam menyatakan barang bukti untuk membunuh N sudah diamankan pihak polisi.
"Anggota kami mengejar, kami dapatkan pisau pelaku yang dipakai menikam, pisau kuningan. Dititip di rumah salah satu rekannya," ujar Iptu Rahmat Zam-zam.
Pisau ini disembunyikan di rumah rekannya yang bernama John. Cara ini dilakukan Bram agar barang bukti tidak ditemukan polisi.