816Agent
816WIN

Selasa, 12 November 2019

Hilang 2 Hari, Siswi SMP di Ponorogo Ditemukan Menginap Bareng Kenalan di Hotel

Hilang 2 Hari, Siswi SMP di Ponorogo Ditemukan Menginap Bareng Kenalan di Hotel

Seorang anak perempuan di Ponorogo menghilang dua hari. Parahnya pelajar SMP berumur 13 tahun itu ditemukan di salah satu hotel di Ponorogo bersama IB (16), warga Lumajang.
"Kami mendapatkan laporan ada siswi SMP menghilang selama 2 hari. Setelah kami lidik, ternyata siswi itu bersama IB yang juga berstatus sebagai siswa asal Lumajang," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, Senin (11/11).
Dia mengatakan, antara pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial (medsos) facebook. Perkenalan dunia maya itu berlangsung selama 2 bulan.
Keduanya, kata dia, lalu bertukar nomor handphone dan berkomunikasi secara intensif. "Baru setelahnya keduanya kopi darat di Ponorogo. Pelaku sengaja ke Ponorogo dengan mengendarai sepeda motor dari Lumajang," jelasnya.
Rupanya, kopi darat itu berlanjut hingga menginap di hotel selama dua hari. Menurutnya, hasil keterangan sementara korban dibujuk oleh pelaku.
"Tetapi iming-imingnya apa belum ada yang mau mengaku. Yang jelas pelaku yang memaksa," tegas mantan Kasat Reskrim Polres Ngawi ini.

Melakukan Persetubuhan di Hotel

Dia menyebutkan bahwa hasil dari visum, saat di hotel selama dua hari ada persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku. Hal itu juga diamini oleh pelaku maupun korban.
"Jadi selama dua hari memang ada kejadian persetubuhan. Ini yang kami kembangkan terus," urainya.
Maryoko mengatakan, pelaku dikenai Pasal 332 KUHP Subsider Pasal 81 ayat 2 UU No 17 Tahun 2012 tentang penetapan perpu no 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua uu 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Pasal tersebut ancaman hukuman 15 tahun. Pelaku sudah kami tahan di Lapas Kelas 2B Ponorogo, " jelasnya.
Dia berharap dengan adanya kejadian ini agar orang tua lebih waspada. Termasuk saat bermain media sosial.
"Saya harap ini kejadian terakhir. Jangan ada yang terjebak kembali karena media sosial," pungkasnya.

Related Posts: