
Kemendikbud pastikan nama RMN, bomber Polrestabes Medan tidak terdaftar sebagai mahasiswa di universitas manapun. Sebelumnya, menurut data dari Dukcapil, RMN tercatat sebagai mahasiswa.
"Di data kami, tidak ada mahasiswa atas nama di atas," ujar Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ismunandar, Kamis (14/11).
Ismunandar menambahkan dari sejumlah pemberitaan di media, pelaku tidak pernah menempuh studi jenjang pendidikan tinggi, bahkan tidak tamat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Polisi Sebut Pelaku Berstatus Mahasiswa
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, diidentifikasi berinisial RMN dan berstatus sebagai mahasiswa.
"Pelaku atas nama RMN, 24 tahun, lahir di Medan, statusnya pelajar atau mahasiswa," kata Brigjen Dedi pada Rabu.
Identitas pelaku tersebut diketahui dari hasil investigasi Tim Inafis Polri bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Kemudian hasil tersebut dikuatkan dengan hasil identifikasi DNA pelaku yang dicocokkan dengan DNA kedua orang tua pelaku.
RMN beralamat di Kelurahan Sei Putih Barat, Medan Petisah, Kota Medan. Hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa RMN merupakan pelaku teror perorangan atau "lonewolf".