
Berdasarkan informasi dihimpun, pembunuhan itu dilakukan SB, warga Medan yang dihukum karena perkara narkotika. Dia merupakan napi pindahan dari Lapas Labuhan Deli.
Sementara napi yang menjadi korban berinisial DS, warga Kecamatan Rambutan, Tebing Tinggi. Dia dipenjara karena perkara pencurian. Keduanya merupakan teman satu kamar.
Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rahmadani mengatakan, pembunuhan itu berawal saat SB menuduh DS telah mencuri barang-barangnya.
"Pelaku mengaku dendam karena korban berulang kali mencuri barang miliknya," jelasnya.
Namun, DS yang dituduh mencuri tidak mengaku. SB pun gelap mata dan memukuli korban dengan kayu hingga tewas.
Ramdani mengatakan, SB sudah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi. Dia masih diperiksa. "Kalau jenazah korban sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk diautopsi," tutupnya.