816Agent
816WIN

Kamis, 01 Agustus 2019

Difabel Bertahan Hidup di Gubuk Warisan Tanpa Dinding

Difabel Bertahan Hidup di Gubuk Warisan Tanpa DindingRia Rizki Utami (23) seorang anak perempuan difabel yang mengalami cacat fisik, hidup bersama ibundanya Supardini (70) di sebuah rumah tidak layak huni. Gubuk itu tidak memiliki dinding. Sejak ayahnya meninggal lima tahun lalu, Ria dan ibunya bertahan hidup dari belas kasihan tetangga dan keluarga.

"Karena saya juga tidak bisa kerja, selain karena faktor usia, anak saya juga tidak bisa ditinggalkan," kata Supardini di Pontianak, seperti dilansir Antara, Rabu (31/7).
Gubuk yang dihuni Ria dan ibunya berada di di Jalan Johar, Gang Pelangi, RT 003/RW001, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak. Gubuk itu berukuran empat kali lima meter. Kondisinya sangat memprihatinkan. Gubuk itu tidak memiliki dinding dan hanya mengandalkan baliho bekas. Lantai papan yang sudah rapuh sehingga kalau musim penghujan, rumah dan penghuninya juga ikut basah.
"Yang paling mengkhawatirkan saya, di musim penghujan angin kencang, maka seisi rumah bisa basah karena hujan. Rumah kami tidak ada dinding, hanya mengandalkan baliho," ungkap Supardini.
Rumah itu milik mertuanya yang sudah meninggal. Status kepemilikan hingga saat ini masih warisan. "Sudah belasan tahun kami tinggal menumpang di sini, dan sejak suami saya masih ada, rumah ini juga sudah tidak memiliki dinding," katanya.
Jangankan untuk memperbaiki rumah, Supardini juga tidak memiliki biaya untuk pengobatan anak semata wayangnya yang mengalami cacat fisik sejak lahir.
"Karena keterbatasan biaya, maka anak kami tidak pernah mengontrol kesehatan, baik kepada dokter praktik maupun dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Dia berharap perhatian pemerintah. Baik untuk anaknya atau perbaikan rumah tidak layak huni yang juga merupakan program Pemkot Pontianak dalam beberapa tahun terakhir sangat gencar dilakukan di Kota Pontianak itu.
"Kami juga tidak mendapat bantuan dalam bentuk apapun dari pemerintah, termasuk beras untuk masyarakat miskin (Raskin) sejak tiga tahun terakhir. Saya juga tidak mengerti untuk mengurusnya," katanya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kalbar, Jamhari Abdul Hakim menyatakan Ria Rizki Utami merupakan anak penyandang disabilitas, sehingga menurut undang-undang merupakan tanggung jawab negara dalam hal pemberian kehidupan yang layak.
"Apalagi orangtua anak disabilitas tersebut termasuk tidak mampu (miskin) sehingga dalam hal ini negara harus hadir dalam memberikan penghidupan yang layak baginya," katanya.
Ria pernah diberikan bantuan kursi roda bekas, tetapi kini sudah tidak ada lagi. "Yang paling memprihatinkan anak tersebut tinggal di rumah yang sangat tidak layak, sehingga sangat membutuhkan bantuan dan perhatian dari pemerintah," katanya.
Dia berharap, Pemkot Pontianak memberikan perhatian, misalnya melakukan bedah rumah atau juga diberikan bantuan bagi rumah tangga miskin, seperti pemberian Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Simpanan Keluarga Sejahtera (KSKP).
Dia menambahkan, pengakuan ibu anak tersebut, mereka sama sekali belum mendapat bantuan atau memiliki ketiga kartu tersebut. "Sekali lagi kami berharap Pemkot Pontianak memperhatikan keluarga Supardini dan anaknya Ria yang mengalami disabilitas tersebut," katanya.