816Agent
816WIN

Selasa, 04 Juni 2019

Mengaku Wartawan, 3 Orang di Ciamis Peras Pengusaha Rumahan Kue Bolu

Mengaku Wartawan, 3 Orang di Ciamis Peras Pengusaha Rumahan Kue BoluPolres Ciamis menangkap tiga orang mengaku wartawan dan melakukan aksi pemerasan terhadap pengusaha rumahan kue. Dalam aksinya, ketiga pelaku mengancam akan membuat berita negatif terkait korban jika tidak memberi uang.

"Aksi pemerasan dilakukan pada Kamis (30/5). Jadi saat itu tiga orang wartawan bersama tiga warga yang menemani mereka meliput sebuah industri rumahan kue bolu di Kecamatan Imbanagara, Kabupaten Ciamis. Dalam kegiatannya, mereka melihat pemilik industri tersebut menggunakan tabung gas 3 kilogram," kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Melihat hal tersebut, lanjut Kapolres, wartawan tersebut mengancam akan memberitakan penggunaan gas bersubsidi tersebut. Pada saat itu korban merasa ketakutan sehingga memberikan sejumlah uang kepada mereka, karena menurut korban gas bersubsidi tidak boleh digunakan untuk usaha.
Awalnya, korban memberi uang kepada tiga orang yang mengaku wartawan dan tiga warga itu Rp 2 juta. Namun pada malam harinya, rupanya pemeras meminta kembali sejumlah uang karena dianggap masih kurang.
"Tak tahan diperas, korban pun melaporkan peristiwa itu kepada kita. Ketika komplotan itu kembali mendatangi tempat korban pada Jumat (31/5), mereka langsung ditangkap anggota kita yang sudah mengintai. Ada enam orang yang kita bawa, tiga orang wartawan dan tiga masyarakat biasa," jelasnya.
Keenam orang yang ditangkap berinisial YY, YAY, AK, AN, HR dan DD. Dari tangan tersangka pemerasan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai, telepon genggam, dan tiga kartu identitas wartawan. "Para tersangka ini kita kenakan Pasal 369 KUHP. Ancaman empat tahun," terang Bismo.