"Seperti saat sidang pembuka kami tegaskan, hakim tidak bisa diintervensi siapa pun, dan kami akan mempertanggungjawabkan putusan ini kepada Allah, sesuatu amanah-Nya dalam Surat An-Nisa dan Surat Al-Maidah," kata Anwar saat membuka sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).
Hakim Anwar juga mengatakan kepada seluruh pihak bahwa putusan MK tidak akan bisa memuaskan seluruh pihak. Karenanya, dia meminta agar para pihak dapat menahan diri atas segala apa pun hasil yang dibacakan.
"Diharapkan kepada kita semua untuk menyimak pengucapan putusan ini terutama yang terkait dengan pertimbangan hukum dan amar putusan," jelas dia.
Terakhir, Hakim Anwar tidak ingin apa yang dibacakan majelis hari ini menjadi landasan hujatan yang dapat memecah belah bangsa.
"Kami mohon jangan jadikan (putusan) sebagai ajang saling menghujat dan memfitnah, karena kami telah berusaha sedemikian rupa untuk mengambil putusan dalam perkara ini yang didasarkan fakta terungkap dan terbukti dalam persidangan," tandas Anwar.