816Agent
816WIN

Selasa, 18 Juni 2019

Berbekal Tang, Pelajar di Malang Bobol Toko Embat Belasan Ponsel

Berbekal Tang, Pelajar di Malang Bobol Toko Embat Belasan PonselADP (18), seorang pelajar di Kabupaten Malang terungkap membobol sebuah toko dan mencuri belasan ponsel berbagai merk. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan berikut sejumlah barang bukti yang masih tersisa.

"Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Jabung guna proses hukum lebih lanjut," kata AKP Ainun Djariah, Kasubag Humas Polres Malang, Selasa (18/6).
Awalnya pemilik toko Dukasa Cell di Jalan Raya Desa Kemantren Kecamatan Jabung Kabupaten Malang melaporkan terjadinya pembobolan di tempat usahanya. Pelaku masuk saat tengah malam dengan membobol atap toko dan membawa kabur beberapa ponsel berbagai merk.
"Dari tangan tersangka petugas menyita beberapa buah HP berbagai merk hasil pencurian dari toko milik korban," jelas Ainun.
Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya ponsel Vivo V15, Vivo Y17, Mito Y1, Wiko Suny 2, Mito Fantacy X, Nexcom A100, Xiomi Redmi Go, Oppo A37, Xiomi Redmi 6A, Samsung J2 Prime dan SPC. Ikut diamankan celana doreng, topi rimba, tas ransel dan tang catut yang digunakan saat beraksi.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Jabung berhasil menemukan salah satu barang bukti di tangan pelaku. ADP pun diamankan dan mengaku sebagai pelaku pencurian tersebut.
Pelaku harus mempertanggungjawabkan atas perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.