816Agent
816WIN

Selasa, 18 Juni 2019

Gara-Gara Tonton Adegan Ranjang Pasutri, Anak di Tasikmalaya Cabuli Balita

Gara-Gara Tonton Adegan Ranjang Pasutri, Anak di Tasikmalaya Cabuli BalitaKetua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Tasikmalaya, Ato Rinanto mengungkapkan aksi pencabulan menimpa seorang balita dilakukan sejumlah anak. Aksi anak tersebut diduga diduga dipicu menonton adegan ranjang pasangan suami istri di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya Kota.

"Setelah kita melakukan pendalaman memang ada aksi yang dilakukan oleh anak kepada balita perempuan yang usianya tiga tahun. Aksi ini dilakukan setelah melihat adegan ranjang pasutri itu. Jadi semacam ada dorongan untuk melakukan serupa sehingga mereka mencoba ke balita perempuan," kata Ato, Selasa (18/6).
Ato menyebut, hingga saat ini balita korban pencabulan diketahui baru satu. Untuk anak yang melakukannya sendiri ia belum mengungkap, apakah salah satu atau dilakukan secara bersama-sama.
Dengan kondisi tersebut, kata Ato, KPAI pun memfokuskan melakukan pendampingan kepada anak yang diduga sudah menonton adegan ranjang pasutri yang menikah sirri itu. Hal tersebut menurutnya harus dilakukan agar tidak ada lagi korban dalam mempraktekan adegan yang sudah ditonton enam anak.
"Kami akan melakukan pendampingan kepada anak. Bisa juga kita memeriksa kondisi anaknya seperti bagaimana untuk mengetahui langkah apa yang harus kita lakukan agar mereka tidak melakukannya lagi," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, mendapatkan tontonan adegan ranjang sepasang suami istri. Pasangan tersebut pun dipolisikan oleh tokoh masyarakat sekitar karena aksi tidak terpujinya.
Kepala KPAID Tasikmalaya, Ato Rinanto menyebut awalnya menerima informasi dari tokoh masyarakat di Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, tentang adanya anak yang menonton adegan ranjang pasangan suami istri berinisial E (25) dan L (25).
"Setidaknya ada enam anak yang sudah menonton adegan ranjang L dan E itu," kata Ato, Selasa (18/6).
Awal mulanya hal tersebut diketahui saat salah seorang anak menceritakan apa yang dialaminya kepada guru ngajinya. Oleh guru ngajinya kemudian dilaporkan kepada tokoh masyarakat.
Selain melaporkan ke KPAID Tasikmalaya, tokoh masyarakat pun melaporkan hal tersebut ke Polres Kota Tasikmalaya pada Jumat (14/6). KPAID Tasikmalaya sendiri usai menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi.
"Jadi pasutri ini menontonkan adegan ranjang kepada enam anak di rumahnya di Kecamatan Kadipaten saat Ramadan kemarin. Pasutri tersebut pun diketahui merupakan warga asli sana. Dan setelah adegan ranjang selesai, pasutri ini menarik uang (Rp 5.000) atau kopi, bahkan mie instan yang sudah nonton adegan ranjang mereka," katanya.
Saat ini, disebut Ato, kasus tersebut tengah ditangani lebih lanjut oleh pihak Polres Tasikmalaya Kota. KAPID Tasikmalaya sendiri belum mengetahui motif pasutri itu mempertontonkan adegan ranjangnya kepada para anak.
"Kita akan gali lebih dalam tentunya. Saat ini kami fokus kepada penanganan psikis anak yang sudah nonton karena pasti ada dampak yang dialami mereka," katanya.