816Agent
816WIN

Kamis, 20 Juni 2019

3 Guru di Serang Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMP

3 Guru di Serang Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMPTiga guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial OM, DA dan AS pelaku pencabulan tiga siswi resmi menyandang status tersangka. Ketiga pasangan ini sudah berkali-kali berbuat mesum atau pesta sex di ruang laboratorium (lab) komputer sekolah.

"Sudah ditetapkan tersangka. Tiga-tiganya (mesum) di lab itu udah sering bukan pertama kali," kata Kasat Reskrim Polres Serang AKP Davis Chandra Babega saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Berdasarkan pengakuan, ketiga guru tersebut sudah berhubungan badan dengan ketiga murid perempuan sejak bulan Januari 2019. Lab komputer sekolah menjadi tempat favoritnya berbuat mesum. "Tempat lain (berbuat mesum) masih kita dalami nih," katanya.
David mengungkapkan berdasarkan pemeriksaan sementara, memang terdapat luka robek di alat kelamin korban. Namun guna memastikannya, polisi menunggu Hasil visum.
"Kalau luka robek (alat vital) itu luka lama. Yang satu (murid) kan hamil sekitar lima bulan ya usianya," katanya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur ini terungkap setelah salah satu korban ketahuan hamil. Kemudian melaporkan salah satu guru ke Unit Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang pada 11 Juni 2019. Lalu pada tanggal 17 Juni dua korban lain turut melaporkan dua guru lain ke polisi