
Berdasarkan informasi dari kantor wilayah Kemenkumham Provinsi Jawa Barat, setya Novanto bepergian saat mendapat izin berobat ke rumah sakit di Bandung.
"Masih dilakukan pendalaman oleh kantor wilayah Kemenkumham Jabar terkait dengan informasi yang menyebutkan penyalahgunaan wewenang dalam layanan rujukan RS di wilayah kota Bandung," ujar Ade saat merdeka.com mengonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (15/6).
Ade tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai terulang kembali Lapas Sukamiskin kebobolan atas ulah Novanto. Tercatat, sudah dua kali politisi Golkar itu keluar dari Lapas. Pertama pada 24 April 2019. Novanto tepergok berada di rumah makan Padang di RSPAD Gatot Soebroto. Novanto berdalih hanya sekadar mencari udara segar.
Lalu Novanto kembali terlihat berada di luar Lapas bersama seorang perempuan berkerudung hijau. Novanto diketahui mendatangi sebuah toko bangunan. Tersebarnya foto Novanto di luar Lapas, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Liberti Sitinjak memutuskan memindahkannya dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Gunung Sindur.
"Ini tindakan yang harus saya lakukan sebelum saya melaporkan kepada Pak Menteri," kata Liberti, Jumat malam.