Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade menjelaskan alasan pihaknya meminta agar saksi sidang dilindungi. Dia tidak ingin ada ancaman yang mengganggu jalannya proses sidang sengketa pemilu.
"Kami tentu ingin situasi kondusif ya. Tidak ada ancaman kepada siapapun termasuk hakim, kuasa hukum kami, kuasa hukum KPU, maupun kuasa hukum pihak terkait," harap Andre Rosiade saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (15/6).
Dia juga meminta pihak ke polisian lebih aktif jika mendengar informasi adanya ancaman yang berpotensi mengganggu jalannya proses gugatan ini.
"Ya harapan kita kalau memang ada ancaman ya tentu pihak kepolisian bisa mendalami. Kalau memang ada ancaman tentunya LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) bisa melindungi," ucap Andre.
Dia mengatakan, sidang sengketa Pilpres ini harus berjalan kondusif tanpa di bawah ancaman. Sehingga hakim MK bisa fokus bekerja memimpin persidangan, kuasa hukum dan saksi juga aman.
Terkait rumor hakim MK yang mendapatkan ancaman, Andre mengaku pihaknya tidak mengetahui akan hal itu. Dia hanya menyampaikan justru saksi dari pihak BPN Prabowo-Sandi yang dikhawatirkan mendapatkan tekanan.
"Kalau saksi kami iya. Menurut informasi saksi kami ya ada upaya lah, kemarin ada diskusi saksi itu dipindahkan ke mana, apakah dibawa ke luar negeri dulu sementara gitu loh. Untuk perlindungan nanti pas waktu sidangnya pulang gitu loh. Ini lagi kita kaji," ungkap Andre.
"Tapi kalau hakim MK kami tidak tahu. Itu ranahnya polisi lah," imbuh Andre.