816Agent
816WIN

Selasa, 18 Juni 2019

Pelaku Pencurian Onderdil Motor di Bitung Ditangkap Polisi

Pelaku Pencurian Onderdil Motor di Bitung Ditangkap PolisiTim khusus "Tarsius" Polres Bitung meringkus pelaku pencurian onderdil kendaraan bermotor pada sebuah bengkel di wilayah hukum ke polisian tersebut. Kapolres Bitung, AKBP Stefanus Tamuntuan melalui Kasatreskrim AKP Edy Kusnadi mengatakan selain menangkap tersangka, pihaknya juga mengamankan sejumlah onderdil sepeda motor yang belum sempat dijual pelaku.

"Barang bukti diamankan antara lain 17 ban berbagai merek, 53 utas tali kopling, 47 kanvas rem, lima buah baterai aki, dua buah fairing body Vixion, 10 botol oli serta enam buah sarung stang," katanya saat dikutip Antara, Senin (17/6).
Dia mengatakan pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP," katanya.
Tersangka AS bekerja sebagai mekanik di bengkel Girian Motor dan tinggal di depan bengkel, berupa pos kecil. Pelaku AS diduga melancarkan aksinya saat bengkel libur dan pemiliknya kembali ke rumah. Pelaku masuk ke bengkel melalui gang kecil di samping kiri dan mengambil sejumlah onderdil sepeda motor seperti ban, kanvas rem, baterai aki, tali kopling, fairing Vixion serta uang tunai Rp240 ribu.
Barang curian tersebut kemudian disimpan di pos kecil tempatnya tinggal. Tersangka kemudian membawa tujuh buah baterai kepada temannya, IO yang juga sudah diamankan polisi, di wilayah Girian Permai.
Selanjutnya AS dan IO menjual baterai tersebut ke salah satu bengkel di Madidir. Dari hasil penjualan sebesar Rp450 ribu, AS memberikan upah Rp100 ribu kepada IO. Setelah menjual baterai tersebut, AS kembali ke tempat tinggalnya.
Beberapa saat kemudian AS menyewa mobil angkutan umum dari Bitung ke Manado untuk mengangkut barang-barang curian lainnya. Kemudian langsung menuju ke kampung halamannya, di wilayah Siau Timur.