"Dugaan awal petugasnya lengah saat ngawal satu napi. Kita masih lakukan pengusutan lebih lanjut," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Jateng, Marasidin Siregar di Semarang, Kamis (27/6).
Dia menyebut, kejadian napi kabur pada tanggal (16/6). Hingga saat ini, petugas belum bisa menangkap Slamet karena diduga kabur ke luar kota.
"Kita perintahkan petugas lapas yang mengejar napi sampai dapat. Sebab ini sudah masuk 10 hari. Dari tim sergap sendiri, tiga hari lagi akan ikut terjun melakukan pencarian sampai ketangkap apapun kondisinya," ungkapnya.
Terkait, penyebab kaburnya narapidana tersebut masih dalam penyelidikan petugas. "Jadi napi memanfaatkan peluang kabur saat berbaur ke masyarakat sekitar lapas," ungkapnya.
Slamet Wibowo sendiri teridentifikasi warga Desa Kedalingan, Tambakromo, Pati. Pihaknya sudah mengendus keberadaan narapidana tersebut di sebuah desa di Demak.
"Jadi tim sudah kita sebar ke beberapa tempat untuk memantau perkembangan napi yang kabur," terangnya.