816Agent
816WIN

Rabu, 26 Juni 2019

47 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan MK Besok

47 Ribu Personel TNI-Polri Dikerahkan Amankan Sidang Putusan MK BesokPuluhan ribu personel dari Polri dan TNI dikerahkan guna mengamankan hasil keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (27/6) besok. Para personel nantinya akan disebar di beberapa titik sekitar Gedung MK.

"Keseluruhan ada 47 ribu personel untuk pengamanan. Personel ini ada di Bawaslu KPU dan MK. Khusus di MK ada sekitar 13 ribu personel gabungan TNI-Polri. Personel di sana siap mengamankan jalannya sidang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/6).
Seperti diketahui, menjelang putusan ini beredar selebaran akan sejumlah yang akan diselenggarakan di sekitar gedung MK. Aksi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Argo menegaskan, bahwa pihaknya melarang kegiatan tersebut. Pelarangan itu dibuktikannya dengan tidak mengeluarkan surat izin aksi.
"Kalau ada aksi di depan MK, itu melanggar undang-undang tentang penyampaian pendapat di muka umum," tegas Argo.
Kepolisian meminta kepada masyarakat agar tak terpancing akan ajakan aksi. Menurut Argo, agar seluruh pihak mempercayai dan menghormati keputusan MK.
"Kita percayakan ke hakim MK yang membacakan putusan," pungkas Argo