816Agent
816WIN

Minggu, 19 Januari 2020

Tukang Es Krim Cabuli Bocah di Bawah Umur di Depok

Tukang Es Krim Cabuli Bocah di Bawah Umur di Depok

Seorang anak di bawah umur menjadi korban pencabulan. Pelaku adalah tukang es krim yang sering memberi uang pada korban. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kedaung, Sawangan, Depok. Pelaku saat ini sudah diamankan polisi.
Pelaku adalah K (30) dan korban adalah ANM (15). Terungkapnya kasus ini bermula ketika B, orangtua korban memeriksa ponsel anaknya. Dalam salah satu isi percakapan, B menemukan anaknya berkomunikasi dengan salah seorang pria.
"Isi percakapan menyebutkan bahwa korban sudah tidak perawan lagi," kata Kasubbag Humas Polrestro Depok AKP Firdaus, Sabtu (18/1).
B pun kaget mengetahui hal itu. Kemudian dia bertanya pada anaknya. Setelah beberapa waktu akhirnya korban mengaku kalau perbuatan itu dilakukan oleh K.
"Kemudian orangtua melapor ke polisi dan setelah dilakukan penyelidikan lalu pelaku diamankan," paparnya.
Dari keterangan yang didapat, korban sudah berkali-kali dicabuli pelaku. Modusnya dengan mengimingi sejumlah uang pada korban. "Atas kejadian tersebut ibu korban beserta korban datang ke Polres Metro Depok untuk membuat laporan polisi," ucapnya.
Pelaku telah diamankan warga kemudian diserahkan ke Polres Depok. Pelaku dijerat pasal 81 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.