816Agent
816WIN

Kamis, 23 Januari 2020

Guru Cabul di Badung Sempat Tawarkan Uang dan Janjikan Sepatu kepada Korban

Guru Cabul di Badung Sempat Tawarkan Uang dan Janjikan Sepatu kepada Korban

Kasatreskrim Polres Badung AKP Laorens R. Heselo membeberkan modus guru olahraga berinisial IGA KW (53) yang mencabuli dua murid SD di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Tersangka menawarkan sejumlah uang dan menjanjikan membelikan sepatu baru.
"Sempat dikasih uang Rp50 ribu tapi tidak diambil. (Kemudian) korban kedua (KDAP) dijanjikan dibelikan sepatu supaya perbuatan dia tetap dilaksanakan," ujar Haselo kepada wartawan, Rabu (22/1).
Kedua korban dilakukan pendamping oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Badung serta Dinas Sosial.
"Sementara masih pendampingan untuk psikologi dan masih berlangsung," terang Heselo.
Ia menerangkan, untuk kondisi korban TF (13) masih trauma dan sering menangis. Kemudian, untuk korban KDAP (12) juga masih trauma.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Badung Ketut Widia Astika mengecam perbuatan tersangka.
"Tanggapannya sangat memprihatinkan, seorang guru semestinya seharusnya tidak melakukan hal seperti itu, untuk seorang guru, seorang pendidik menjadi teladan yang harusnya menjadi panutan bagi anak-anak yang seharusnya tidak dia lakukan," kata Astika.
Bila nantinya tersangka terbukti melakukan tindakan perbuatan cabul, maka dia akan dipecat dari status guru PNS.
"Kalau sudah bersalah tinggal dipecat saja. (Nanti) pimpinan yang menentukan. Karena yang bersangkutan sedang ditahan nanti kalau sudah diproses hukum dan bersalah ada kewenangan dari pimpinan di Badung untuk memberikan sanksi yang terberat bagi yang bersangkutan," jelasnya.