816Agent
816WIN

Kamis, 16 Januari 2020

Muntah Darah, Penumpang Wings Air Meninggal Dunia di Bandara El Tari Kupang

Muntah Darah, Penumpang Wings Air Meninggal Dunia di Bandara El Tari Kupang

Seorang penumpang pesawat Wings Air tujuan Kupang-Larantuka, dengan nomor penerbangan IW1929 atas nama Yohanes Ola Mukin (47), meninggal dunia 30 menit sebelum chek in, Rabu (15/1) siang.
Warga perumahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur itu meninggal dunia, di dalam ruang tunggu bandara El Tari Kupang.
Pesawat Wings Air sesuai jadwal terbang ke bandara Gewayantana Larantuka, pada pukul 15.00 Wita. Pukul 13.55 Wita, korban tiba-tiba mengalami muntah darah.
Gabriel Lusi Keraf, usai muntah darah korban langsung lemas. Petugas bandara bergerak cepat membawa korban ke Klinik Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara El Tari Kupang, untuk mendapat pertolongan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Fany Djubida, dokter pada Klinik KKP memastikan korban telah meninggal dunia. Jenazah korban pun langsung dibawa ke ruang pemulasaran jenasah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Kami langsung laporkan ke pihak bandara maupun maskapai Wings Air. Korban seorang diri dan tidak ada identitas. Hanya ada tiket yang baru dibeli di bandara atas nama korban," ujar Gabriel.
Korban rupanya dikenali beberapa petugas bandara karena sebelumnya korban aktif mengelola travel miliknya. Di dalam tas korban, ditemukan minyak gosok varas dan tissu penuh darah. Diduga korban menyembunyikan muntahan darah dalam tisu, lalu disimpan dalam tas.
Sementara Darius Beda Daton, kerabat korban saat ditemui di ruang jenazah rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang mengaku, korban memiliki riwayat sakit gula darah. Keluarga pun menolak dilakukan otopsi.
"Korban memang punya riwayat sakit gula darah dan mungkin kambuh pada saat diruang tunggu. Kita terima kematian korban dan tidak perlu otopsi," ujar Darius.
Ia berterima kasih kepada pihak bandara El Tari Penfui Kupang dan maskapai Wings Air, maupun KKP Bandara yang membantu korban hingga dibawa ke ruang jenasah rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Penolakan otopsi ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manase Jaha. Menurut dia, sesuai pemeriksaan luar oleh tim dokter, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kita sudah arahkan keluarga korban untuk ke Polres menandatangani berita acara penolakan otopsi," kata Hasri.