816Agent
816WIN

Senin, 20 Januari 2020

Hamili Kekasih, Pemuda Pengangguran di Sulawesi Selatan Diciduk Polisi

Hamili Kekasih, Pemuda Pengangguran di Sulawesi Selatan Diciduk Polisi

Pemuda pengangguran berinisial T (23), warga Sulawesi Selatan diciduk polisi saat dia berada di salah satu kafe di jl MT Haryono, Sabtu malam, (18/1) pukul 23.00 wita.
Pemuda ini dilaporkan oleh orangtua kekasihnya berinisial DA, (17) masih berstatus pelajar, karena telah menyetubuhi hingga hamil dan melahirkan di RS Pancaitana, Bone belum lama ini. Dia dilaporkan telah melakukan tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.
Kasat Reskrim Kabupaten Bone, Iptu Muhammad Fahrun yang dikonfirmasi malam ini, Minggu, (19/1) mengatakan, orang tua korban DA keberatan dan melaporkan pelaku ke polisi.
"Pelaku yang ditangkap tanpa perlawanan itu mengaku sebanyak 10 kali lakukan persetubuhan dengan korban DA yang statusnya pacaran," kata Iptu Muhammad Fahrun.
Ditambahkan, tindakan persetubuhan itu dilakukan di rumah pelaku saat rumahnya lagi kosong atau orang tua tidak sedang berada di rumah.
Ditanya apakah orang tua korban selama ini tidak mengetahui putrinya hamil sehingga usai melahirkan baru melaporkan pelaku ke polisi, Iptu Muhammad Fahrun mengatakan, penyidik belum mendalami sejauh itu karena pelaku baru saja diamankan.