816Agent
816WIN

Jumat, 31 Januari 2020

Ngumpet di Toilet Umum usai Tenggak Tramadol, 4 Pelajar di Bogor Ditangkap Polisi

Ngumpet di Toilet Umum usai Tenggak Tramadol, 4 Pelajar di Bogor Ditangkap Polisi

Empat pelajar digelandang ke Mapolresta Bogor Kota, karena kedapatan membawa obat keras golongan G (tramadol) di Jalan Pangerang Shogiri, Kampung Kramat RT 06/01, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kamis (30/1).
Empat pelajar itu ditangkap ketika Satpol PP dan Polresta Bogor Kota sedang menggelar patroli, hingga mendapati mereka berdiam diri dalam toilet umum dan tidak mau keluar saat petugas datang.
Setelah dipaksa mereka akhirnya keluar. Kemudian petugas menggeledah toilet tempat mereka bersembunyi. Hasilnya, ditemukan satu strip tramadol berisi 6 butir dengan 2 di antaranya telah dikonsumsi.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, patroli ini dilakukan untuk membersihkan tempat-tempat yang terindikasi menjadi lokasi nongkrong sebelum melakukan tawuran.
"Kita amankan dan nanti biar diproses polisi. Kita juga bersihkan semua simbol-simbol (vandalisme) semua di tempat-tempat nongkrong mereka," kata Bima Arya usai memimpin patroli.
Dia juga mengungkapkan, kegiatan ini akan terus dilakukan rutin untuk meminimalisir aksi kekerasan para pelajar. Bima juga memberi dua opsi bagi para pelajar. Dipenjara atau dilakukan pembinaan.
"Pilihannya cuma dua. Dibina atau dipenjara. Kalau bisa kembali ke jalan yang benar lah, kalau tidak kami bina atau dipenjarakan," tegasnya.
Sementara Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser memastikan akan terus mengungkap peredaran obat-obat keras di lingkungan pelajar. "Yang ini kita dalami dulu. Kalau sudah ketahuan sumbernya darimana baru kita kembangkan," kata Hendri.