816Agent
816WIN

Senin, 27 Januari 2020

Gara-gara Meludah Kena Temannya, Sopir Angkot di Garut Ditusuk

Gara-gara Meludah Kena Temannya, Sopir Angkot di Garut Ditusuk

Seorang sopir angkot jurusan Terminal Guntur-Bayongbong, Kabupaten Garut kritis di RSUD dr Slamet dalam kondisi kritis usai ditusuk temannya di dalam mobil. Diduga aksi penusukan dilakukan karena ludah korban mengenai pelaku saat meludah dari balik setir angkot.
Panit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Wahyono Aji menjelaskan, lokasi penusukan terjadi di Jalan Guntur Sari, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Sopir angkot yang menjadi korban bernama Ade Ujang Sulaeman alias Buleung (21), warga Desa Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
"Awalnya korban ini datang ke kontrakan temannya di sekitar terminal Guntur Garut dan di sana sudah ada terduga pelaku yang berinisial T. Di sana korban bersama teman dan juga T sempat minum minuman keras dulu," ujarnya, Minggu (26/1).
Usai minum minuman keras, lanjut Aji, korban kemudian mengajak temannya untuk jalan-jalan menggunakan angkot dan T pun ingin ikut. Mereka kemudian naik angkot, dan posisi T kebetulan berada persis di belakang korban.
Berdasarkan keterangan saksi, ungkap Aji, korban menjalankan kendaraannya dengan ugal-ugalan dan beberapa kali meludah keluar. "Saat meludah ini diduga ludah korban mengenai T yang ada di belakang," ujarnya.
"Di sekitar lokasi kejadian kemudian T meminta turun. Saat angkot sudah berhenti, tiba-tiba T ini menyerang korban dengan cara menusukkan pisau ke beberapa bagian. Korban saat itu langsung turun dari kendaraan. Terduga pelaku juga diketahui turun dan langsung kabur," jelasnya.
Teman-teman korban saat itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan korban dibawa ke RSUD dr Slamet Garut untuk mendapatkan perawatan.
Korban mengalami luka sayatan di bagian tangan kanan, leher, dan kepalanya. "Korban ini sempat kritis," katanya.
Satreskrim Polres Garut kini tengah melakukan pengejaran terhadap T yang diketahui merupakan mantan narapidana pada kasus pembunuhan.