816Agent
816WIN

Rabu, 29 Januari 2020

Kerap Palak Pedagang, 7 Preman Pasar Diciduk

Kerap Palak Pedagang, 7 Preman Pasar Diciduk

Tujuh preman yang meresahkan warga dan pengguna jalan di Samarinda, Kalimantan Timur, dijebloskan ke penjara. Gara-garanya, 5 tahun terakhir ini, mereka kerap memalak pedagang kaki lima (PKL) dan sopir truk. Bahkan, beberapa di antaranya melukai PKL.
Ketujuh preman itu ditangkap Senin (27/1) kemarin. Polisi sebelumnya sudah berulang kali menerima aduan masyarakat yang meresahkan akibat ulah preman itu. Hanya saja, mereka kerap kabur ketika polisi datang.
"Sudah 5 tahun mereka ini, sehari-hari melakukan pemalakan di Jalan Jelawat," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Yuliansyah, di kantornya, Selasa (28/1).
Puncaknya kemarin, salah seorang preman seperti biasa meminta uang setoran. Bukan kepalang, pelaku meminta Rp500 ribu. Pedagang buah pun kaget. Setelah nego, disanggupi hanya Rp200 ribu, tetapi baru disanggupi dibayar pekan depan.
"Tetapi mereka (preman) ini tidak mau dan mengancam kalau tidak mau serahkan uang akan dilarang jualan dan barang dagangan diangkut," ujar Yuliansyah.
"Anak dari yang dipalak preman ini akhirnya melawan. Setelah ada yang luka dari preman ini pulang lalu panggil lagi teman-teman preman lainnya. Sehingga, jadi video viral di masyarakat," tambah Yuliansyah.
Polisi bergerak cepat. Para preman yang sempat ribut dengan PKL buah itu diamankan satu persatu. Dari kedua belah baik pedagang dan preman ada yang mengalami luka.
"Dari keterangan, ada 34 PKL di sepanjang Jalan Jelawat. Satu persatu, dimintai Rp180 ribu-Rp200 ribu per pedagang," jelas Yuliansyah.
Tujuh preman yang ditangkap akhirnya dijebloskan ke penjara. "Dua diantaranya residivis. Kami terapkan pasal 170 dan 368 KUHP. Karena pemerasan ini, sudah berlangsung sangat lama," ungkap Yuliansyah.
"Kalau ada informasi masyarakat, adanya aksi premanisme di tempat lain, kita tindaklanjuti. Sesuai perintah Bapak Kapolri, Kapolda dan Kapolres, zero premanisme dan tidak ada toleransi kejahatan jalanan," tegas Yuliansyah.
Fahrudin (56), satu dari 7 preman jadi tersangka utama. Meski mengakui kerap meminta jatah dari PKL dia tidak menyangka berujung ke penjara.
"Itu uang keamanan, supaya jangan sampai diobrak abrik petugas," kilahnya.