816Agent
816WIN

Senin, 20 Januari 2020

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Pakaian di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pedagang Pakaian di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Dua orang anak yang masih berusia 15 tahun di Kota Tasikmalaya diduga menjadi korban pencabulan US (55) yang berprofesi sebagai pedagang pakaian. US sendiri sudah ditangkap polisi pada Sabtu (18/1) malam dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dadang Sudianto menyebut bahwa penangkapan US berawal dari laporan warga akan aksi pencabulan yang dilakukan US terhadap anak di bawah umur.
"Kita langsung melakukan penyelidikan dan tersangka kita tangkap tadi malam sekitar pukul 23.30. Saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (19/1).
Hingga saat ini, baru dua orang korban yang melaporkan dugaan pencabulan. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah.
"Untuk tersangka kita kenakan pasal 82 ayat (1) undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," katanya.
Sementara itu, D (19) salah satu kakak korban mengaku kaget saat adiknya tiba-tiba datang dan menangis. Sang adik sendiri kemudian menceritakan kepadanya tentang apa yang dilakukan US.
Menerima laporan tersebut, ia pun langsung mengadu kepada polisi. Tidak lama kemudian terduga pelaku yang ternyata masih tetangganya langsung ditangkap polisi.
"Saya sangat sedih saat tahu adik saya menjadi korban seperti ini. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya," ujar warga Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya ini.
US yang dikenal warga sebagai pedagang pakaian ini diketahui tinggal di rumahnya di Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya. Rumah US diketahui juga sering menjadi tempat berkumpul anak-anak di kampungnya.
Tindakan asusila yang dilakukan US sendiri diakuinya dilakukan pada Jumat (17/1) malam. Ia mencabuli keduanya karena mengaku terangsang saat melihat kedua korban.
"Saya bujuk dengan memberikan uang agar anak itu mau melakukan itu," kata US singkat.