816Agent
816WIN

Senin, 07 Oktober 2019

Terbakar Cemburu, Pria di Tangerang Aniaya Selingkuhan Pacar Hingga Tewas

Terbakar Cemburu, Pria di Tangerang Aniaya Selingkuhan Pacar Hingga Tewas

Fauzi Rahman (25), akhirnya berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Teluknaga. Fauzi sebelumnya buron beberapa minggu usai menganiaya Janu Subian (20) hingga meninggal dunia akibat penganiayaan tersebut.
Kabag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim menerangkan, aksi penganiayaan hingga menghilangkan nyawa orang itu terjadi pada Kamis (26/9) kemarin.
Korban atas nama Janu Subian tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung melakukan penganiayaan. Atas kejadian itu korban mengalami luka serius akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala korban sampai korban meninggal dunia.
"Akibat peristiwa itu keluarga korban mendatangi kantor polisi dan membuat laporan dan satu pelaku berinisial FR berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lain berinisial I masih dalam pengejaran polisi," kata Abdul Rachim saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Rachim menuturkan, aksi penganiayaan itu bermula dari rasa cemburu pelaku terhadap korban. Ketika itu, korban mengetahui kalau kekasih pelaku memiliki hubungan lain dengan korban.
"Dugaan sementara motifnya karena rasa cemburu," terang dia.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Scoopy dan satu kuci kontak sepeda motor. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dalam Pasal 338 KUHP subs Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.